24 Juni 2024

Ini Hukum Istri Mendiamkan Suami dalam Islam, Sudah Tahu?

Pahami hukum seorang istri marah pada suami menurut Islam
Ini Hukum Istri Mendiamkan Suami dalam Islam, Sudah Tahu?

Foto: Orami Photo Stocks

Ketika suami dan istri bertengkar, kira-kira seperti apa hukum istri mendiamkan suami dalam Islam?

Moms, marah merupakan hal manusiawi yang bisa dirasakan oleh siapa saja, terutama bagi orang dewasa.

Sering kali marah juga bisa menyebabkan konflik dalam rumah tangga, bahkan tak jarang sampai saling mendiamkan satu sama lain.

Nah, hukum istri mendiamkan suami perlu diketahui bersama.

Pasalnya, untuk membangun keluarga yang harmonis dibutuhkan komunikasi dua arah yang baik.

Sebab, menurut Marriage, hubungan yang toxic akan menghabiskan waktu dalam keadaan khawatir, frustrasi, kecewa, dan bahkan takut.

Dalam hubungan bersama pasangan, kita juga perlu menerima satu sama lain tanpa ada ketegangan.

Akan tetapi, tak jarang Moms mungkin akan menemukan situasi yang sulit dan menyulut emosi.

Misalnya ketika seorang istri marah pada suaminya. Lantas, bagaimana ya, hukumnya istri mendiamkan suami dalam Islam?

Baca Juga: 27 Tanda Istri Selingkuh, Salah Satunya Mengubah Penampilan!

Hukum Istri Mendiamkan Suami Dalam Islam

Ilustrasi Suami Istri Bertengkar
Foto: Ilustrasi Suami Istri Bertengkar (Freepik.com)

Rumah tangga yang bahagia adalah rumah tangga yang dibangun di atas rasa saling pengertian dan cinta.

Hidup dalam satu rumah tentunya juga memerlukan kasih sayang di antara pasangan.

Seorang istri harus memahami bahwasanya kepatuhan terhadap suami adalah kewajiban dalam Islam.

Sebaliknya, suami harus melakukan pekerjaan yang baik untuk bertanggung jawab atas istri dan keluarganya.

Termasuk dengan membimbing keluarganya pada kebaikan dan membawa kebahagiaan untuk istri dan anaknya.

Akan tetapi, dalam beberapa kondisi mungkin saja istri dapat marah pada suami.

Kemarahan istri kepada suami atas hal-hal yang baik menurut agama harus dihindari.

Dikutip dari Dalam Islam, marah terhadap suami merupakan perilaku yang dapat mendatangkan murka Allah SWT.

Membentak atau memarahi suami termasuk ke dalam jenis dosa besar dalam Islam.

Hal ini kembali lagi pada kedudukan suami sebagai orang yang harus dipatuhi dan dihormati.

Baca Juga: 19 Kewajiban Suami terhadap Istri Menurut Islam, Apa Saja?

Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW juga mengatakan jika sangat tinggi kedudukan suami untuk istrinya.

“Seandainya saya bisa memerintahkan seorang untuk sujud pada orang lain, pasti saya perintahkan seorang istri utk sujud pada suaminya,” (HR Abu Daud, Al-Hakim, Tirmidzi).

“Dan sebaik-baik istri yaitu yang taat pada suaminya, bijaksana, berketurunan, sedikit bicara, tak sukai membicarakan suatu hal yg tidak berguna, tak cerewet serta tak sukai bersuara hingar-bingar dan setia pada suaminya,” (HR. An Nasa’i).

Sebagai manusia biasa, suami pun bisa berbuat salah.

Seorang istri seharusnya dapat menasihati dan mengingatkan suami dengan cara yang baik.

Penting untuk bisa berkomunikasi yang baik, bertutur kata lembut, dan mengusahakan untuk tidak menyinggung perasaan suami.

Jika istri tidak boleh marah pada suami, maka apakah istri boleh memilih diam dan melakukan silent treatment?

Agama Islam sendiri telah mengatur berbagai hukum dalam rumah tangga, termasuk hukum istri mendiamkan suami.

Journal Communication Monographs menemukan bahwa silent treatment digunakan baik oleh pria maupun perempuan untuk menghentikan perilaku atau kata-kata pasangannya.

Pada dasarnya, hal tersebut dilakukan bukan untuk memancing amarahnya.

Hukum istri mendiamkan suami sebetulnya dibolehkan jika dalam rangka menasihati dan menghindari pertengkaran yang sia-sia.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari 3 hari. Siapa yang memboikot saudaranya lebih dari 3 hari, kemudian dia meninggal maka dia masuk neraka,” (HR Abu Daud 4914).

Dalam hukum istri mendiamkan suami, sebaiknya silent treatment ini tidak dilakukan berlama-lama.

Baca Juga: Menikah Jarak Jauh, Begini Hukumnya Menurut Islam!


Tentunya, Moms perlu komunikasi untuk menyelesaikan masalah.

Rumah tangga tanpa komunikasi, apalagi diisi dengan amarah akibat pertengkaran, tentunya tidak akan diliputi keberkahan.

Bila Moms sudah merasa tenang, segeralah ajak suami berbicara untuk mencari jalan keluar dan lakukan komunikasi dengan baik.

Moms bisa memberi nasihat terbaik untuk kesalahan yang sudah dilakukan suami dengan tutur kata yang lembut tanpa menghakimi.

Karena hukum istri mendiamkan suami diperbolehkan, ada baiknya Moms melakukan itu ketika sedang dalam puncak pertengkaran.

Setidaknya, ini untuk terhindar dari masalah pertengkaran yang parah.

Namun, dalam Islam ditekankan bahwa pertengkaran ada baiknya segera diselesaikan.

Hal ini diatur dalam Al-Qur'an yang berbunyi:

وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ وَٱعْلَمُوا أَنَّ ٱللَّهَ كَانَ مَعَكُمْ

Artinya: "Dan perbaikilah hubungan di antara kamu dan bertakwalah kepada Allah. Dan ketahuilah bahwa Allah selalu bersama orang-mu'min."

Ayat ini mendorong untuk memperbaiki hubungan jika terjadi perselisihan.

Mendiamkan suami justru menghalangi komunikasi dan perbaikan hubungan.

Setelah mengetahui hukum istri mendiamkan suami, sebaiknya jangan melakukannya terlalu lama demi menjaga keharmonisan rumah tangga.

Baca Juga: Ini Hukum Istri Sering Marah pada Suami dalam Islam

Hadis Perihal Istri Marah pada Suami

Istri Marah Pada Suami
Foto: Istri Marah Pada Suami (Freepik.com)

Selain hadis di atas, Rasulullah SAW juga mengatakan dalam hadis lain perihal hukum istri mendiamkan suami.

Apabila suami dibentak, dimarahi, atau didzolimi, bidadari-bidadari surga akan sangat murka pada istri yang memarahi suaminya tersebut.

Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, tetapi istrinya dari kelompok bidadari bakal berkata,

“Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; nyaris saja ia bakal meninggalkanmu menuju pada kami,” (HR. At-Tirmidzi).

Dalam hadis yang sudah dijabarkan di atas, jelas istri tidak boleh marah pada suami sampai membentak.

Untuk itu, gunakan hukum istri mendiamkan suami. Ini diperbolehkan berdasarkan Islam sekaligus Moms bisa memenangkan diri terlebih dulu.

Apabila Moms merasakan kemarahan yang tidak bisa ditahan, alangkah lebih baik menenangkan diri dulu.

Ucapkan istigfar sembari memohon ampun kepada Allah atas semua hal-hal buruk yang terjadi.

Setidaknya dengan beristigfar, hati akan menjadi lebih tenang.

Selain itu, sebagai seorang istri juga Moms dituntut lebih bersabar.

Dari Abu Darda' radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Wanita yang salihah itu adalah yang banyak bersabar, banyak bersyukur, dan mudah memaafkan." (HR. Ahmad)

Hadis ini menunjukkan bahwa istri dianjurkan untuk bersabar dengan suami.

Kesabaran adalah kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

Baca Juga: 5 Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam, Tak Tergantikan!

Suami Melakukan KDRT, Bagaimana Sikap Istri?

Istri Mendiamkan Suami
Foto: Istri Mendiamkan Suami (Freepik.com)

Jika suami melakukan tindakan kekerasan, maka pemaksaan, atau menyakiti istri, apakah istri hanya boleh diam dan tidak boleh melawan?

Apakah hukum istri mendiamkan suami tepat digunakan atau justru harus bertindak?

Perlu diketahui, tindakan KDRT dalam Islam sangat dilarang.

Rasulullah SAW bersabda: 

“Sesungguhnya perempuan diciptakan dari tulang rusuk, dia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan.

Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya, maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan.

Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya.” (HR. Muslim).


Meski hukum istri mendiamkan suami itu diperbolehkan, ini bukanlah menjadi alasan bagi suami untuk lantas melakukan kekerasan fisik.

Dilansir dari NU Online, suami yang melakukan KDRT kepada istrinya hukumnya adalah haram.

Perilaku KDRT suami juga bisa menjadi alasan bagi seorang istri untuk menggugat cerai suaminya.

Akan tetapi, banyak orang yang menganggap kekerasan pada istri diperbolehkan dalam Islam.

Dalam surat An-Nisa ayat 34, berbunyi:

"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.

Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).

Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka.

Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar."

Kalimat "kalau perlu pukullah" dianggap seolah-olah suami boleh memukul istrinya.

Padahal, ayat tersebut menjelaskan kondisi di mana istri secara terang-terangan tidak taat dan berperilaku buruk pada suami dan agama.

Terjemahan kata "memukul" dalam ayat tersebut juga masih menjadi perdebatan di kalangan penafsir Al-Qur'an.

Yang pasti, suami dan istri wajib saling menutup aibnya satu sama lain.

Dalam keadaan marah sekali pun, rahasia pasangan hendaknya tidak diceritakan kepada orang lain.

Sebaiknya, Moms tidak menggunakan hukum istri mendiamkan suami. Ini karena KDRT dilarang oleh agama.

Baca Juga: 7+ Ciri Wanita Marah Tapi Sayang, Salah Satunya Cerewet!

Cara Memperbaiki Komunikasi dengan Suami Pasca Bertengkar

Komunikasi dengan Pasangan
Foto: Komunikasi dengan Pasangan (Orami Photo Stock)

Meski hukum istri mendiamkan suami diperbolehkan, jangan terlalu lama melakukan silent treatment ini, ya Moms.

Jika hati sudah lebih tenang dan bisa berdiskusi dengan kepala dingin, cobalah mulai membuka pembicaraan dengan suami.

Moms mungkin bingung harus mulai dari mana, takut salah mengucap hingga akhirnya memilih mengulur waktu.

Tenang, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membangun kembali kepercayaan emosional dengan sang suami.

Pertama, mulailah dengan mengucapkan permintaan maaf telah bersikap dingin dan mendiamkan suami beberapa waktu lalu.

Meski merasa ini bukan salah Moms, meminta maaf lebih dulu tidak akan menjatuhkan harga diri di depan orang lain, kok.

Baca Juga: 8 Makna Bunga Teratai, Berdasarkan Warna dan Fengshui

Setelah itu, ajak Dads untuk memulai semuanya dari awal dengan lebih memperhatikan kebutuhan satu sama lain.

Bersikaplah terbuka, termasuk saat Moms tidak setuju dengan semua yang dikatakan pasangan selama bertengkar.

Pun sebaliknya, berikan waktu bagi Dads untuk menyampaikan sudut pandangnya sendiri dalam masalah ini.

Selama perdebatan, setiap orang berpotensi mengedepankan sikap defense atau menyerang.

Sebisa mungkin hindari hal ini, ya Moms.

Ingatlah kembali tujuan Moms saat ini, yakni memperbaiki hubungan yang baik dengan Moms demi keutuhan rumah tangga.

Hargai setiap kejujuran dan jadikan ini momen introspeksi agar bisa lebih mengedepankan bicara dari hati ke hati, ketimbang mendiamkan satu sama lain.

Semoga Moms dapat menghadapi setiap amarah dengan baik, agar Allah SWT selalu menjaga rumah tangga Moms dan Dads.

Baca Juga: Hukum Istri Berbohong pada Suami dalam Islam, Wajib Tahu!

Sekarang Moms sudah tahu hukum istri mendiamkan suami dalam Islam. Jadi, ini bisa menjadi cara menenangkan diri ketika alami pertengkaran.

Namun, dalam hukum istri mendiamkan suami, dianjurkan untuk tak berlama-lama, ya.

  • https://www.marriage.com/advice/relationship/tips-to-build-harmonious-relationship/
  • https://www.huffpost.com/entry/5-ways-to-create-more-har_b_12365064
  • https://fiqh.islamonline.net/en/disobedient-wife-how-to-deal-with-her/
  • https://www.psychologytoday.com/intl/blog/in-practice/201903/after-fight-11-phrases-repairing-relationship

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.