Kisahku Mengajak Si Kecil Lakukan Khitan Dini di Usia 20 Hari
Oleh Tirana (27th), Ibu dari Omar Zyad (10 bln), Member WAG Orami Newborn (1)
Sebelum hamil, aku dan suami pernah berdiskusi tentang khitan/sunat dini jika bayi kami berjenis kelamin laki-laki.
Ketika sedang mencari info, dari segi medis maupun agama, ternyata hal itu baik untuk kesehatan. Selain itu, recovery khitan pada bayi akan lebih cepat dibandingkan sunat anak yang sudah lebih besar usianya.
Alhamdulillah, ketika kami sudah menikah selama 8 bulan, dua garis biru itu muncul saat aku 'iseng' cek dengan test pack karena haid tak kunjung datang.
Dokter bilang baru 2 minggu masih berupa kantung, wah kami akan menjadi orang tua, deg-degan rasanya. Senang, kaget, tidak percaya, takjub, terharu karena kami sudah dipercaya oleh Allah.
Baca Juga: Apakah Sunat Sebenarnya Diperlukan?
Jenis Kelamin yang 'Bersembunyi'
Foto: Orami/Tirana
Sebelum kami tahu jenis kelamin bayi kami, aku dan suami kembali membahas soal khitan dini. Pada usia kandungan 4 bulan, kami melakukan pemeriksaan USG di klinik tempat dokter kandungan kami melakukan praktek.
Namun, bayi kami agak malu-malu ketika ia terlihat di layar monitor, tapi dia menunjukan jenis kelaminnya yaitu perempuan. Kami sangat senang karena baik itu bayi laki-laki ataupun perempuan, dia tetap menjadi anugerah terindah yang Allah titipkan pada kami.
Empat bulan kemudian, kami kembali melakukan pemeriksaan USG di tempat yang sama, ternyata jenis kelamin bayi kami adalah laki-laki. Hal ini lantaran karena waktu usia 4 bulan kemarin, posisi sang janin sedang miring, sehingga terlihat seperti perempuan.
Karena penasaran, kami coba cek dengan USG 4D dan ternyata dikonfirmasi adalah bayi laki-laki. Alhamdulillah dia sehat dan lengkap tanpa kekurangan apapun.
Setelah tau jenis kelamin bayi dari hasil pemeriksaan USG 4D, dan sudah mencari info tentang khitan dini, kami mantap sepenuh hati untuk melakukan khitan sedini mungkin.
Kami mencari info tentang dokter dan tempat yang bisa melakukan khitan bayi, dari usia berapa boleh khitan, apa saja syarat untuk khitan bayi, dan juga tarif khitan bayi.
Dari info yang kami dapatkan, seorang bayi laki-laki boleh melakukan khitan jika sudah berumur 7 hari, asalkan memiliki kondisi yang sehat.
Jadi sebelum khitan, ada baiknya diperiksa dulu oleh dokter yang bersangkutan. Apabila ada masalah pada bayi, seperti buang air kecil yang tersumbat atau masalah lain, sebaiknya dilakukan tindakan secepat mungkin.
Baca Juga: Tradisi Sunat Pada Bayi Perempuan di 5 Negara
Si Kecil yang Telah Lahir ke Dunia
Foto: Orami/Tirana
Tiba saatnya aku merasa mulas, hingga aku mengalami pembukaan 6 saat diperiksa. Tak lama dari bukaan 6, bukaanku sudah lengkap dan siap untuk melakukan persalinan.
Aku melahirkan seorang bayi laki-laki yang sehat walafiat. Alhamdulillah kita bertemu, Nak.
Setelah pulang ke rumah, 7 hari usai Si Kecil lahir, aku mengadakan aqiqah, dan bersama suami kami mengutarakan keinginan untuk menyunat bayi sejak dini.
Orang tuaku awalnya melarang, dengan alasan kasihan karena usia yang masih kecil, tidak tega, dan alasan lainnya.
Sedangkan, mertuaku sangat mendukung. Selain bagus untuk kesehatan, juga agar tidak ada trauma khitan saat usianya sudah cukup besar.
Namun, tidak peduli apa kata orang-orang sekitar, kami sudah mantap untuk melakukan khitan dini pada anak kami.
Baca Juga: Jangan Asal, Ini Perawatan Bayi Setelah Disunat yang Tepat
Proses Khitan yang Berhasil Dilakukan
Foto: Orami/Tirana
Kami pergi ke sebuah klinik khitan ternama di kota Bandung. Setelah registrasi, kami bertemu dengan dokter legendaris di klinik tersebut.
Bayi kami diperiksa, lalu kami diberitahu tentang apa saja yang harus dilakukan pasca proses khitan, dan hal apa saja yang biasanya terjadi, supaya nantinya kami tidak kaget. Dokter pun mengatakan proses khitan dilakukan esok hari.
Keesokannya di pagi hari, kami kembali ke klinik tersebut. Setelah melakukan registrasi ulang, kami sempat menunggu beberapa menit hingga akhirnya bidan menghampiri Omar dan menggendongnya.
Sayangnya, perawat dan bidan menyampaikan informasi bahwa seluruh orang tua yang mengantar tidak diperkenankan masuk, cukup menunggu di lobby saja.
Aku, suami, dan ibuku menunggu kurang lebih 1 jam sambil menunggu dengan cemas. Hingga akhirnya pintu terbuka, perawat mengumumkan bahwa proses khitan telah selesai. Orang tua bisa masuk untuk mengambil obat dan membawa pasien ketika namanya dipanggil.
Aku takjub karena Omar tidak menangis sama sekali, dia malah tidur dengan tenang saat digendong bidan.
Namun, beberapa jam setelah khitan, Omar menangis saat ia ingin buang air. Mungkin karena rasa sakit pascakhitan yang mulai terasa.
Oh ya, perlu diingat bahwa setelah dilakukan khitan, bayi tidak boleh memakai popok kain atau pospak, karena ditakutkan urin yang terdapat di kain/pospak membuat jadi infeksi, jadi harus dibiarkan saja sampai kering sendiri.
Seminggu setelah khitan, lukanya sudah sembuh sudah kering. Ketika melakukan kontrol untuk lepas perban, dokter menyatakan hasil khitannya tidak ada masalah dan sudah sembuh.
Alhamdulillah proses khitan dan recovery-nya berjalan lancar. Sekarang Omar sudah menginjak 10 bulan dan kami sebagai orang tua sudah tenang, karena anak kami tidak akan merasakan trauma khitan saat ia besar.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.