04 Oktober 2019

Kronologis Siswa SMP Tewas setelah Dihukum Lari

Korban sempat kelelahan akibat berlari

Satu lagi kasus meninggalnya pelajar menjadi perbincangan publik. Dikutip dari Detik.com, kasus kali ini menimpa Fanli, siswa SMP Mapanget, Manado, Sulawesi Utara. Fanli diketahui tewas setelah dihukum lari oleh gurunya.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini. Sang guru, untuk sementara dikenakan Pasal 359 (KUHP) terkait kealpaan atau kelalaian terhadap sang anak.

Baca Juga: Tren Berlari Bisa Berikan Risiko Kesehatan, Ini Cara Mencegah Dampak Negatif Lari

Saat ini polisi masih coba untuk membuktikan dugaan tersebut. Namun ada kemungkinan dugaan ini tidak bisa dibuktikan. Jika tidak dapat dibuktikan, maka tidak bisa dipaksakan juga.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi mata. Sayangnya guru yang memberikan hukuman lari, belum bisa memberikan keterangan, karena syok dengan kejadian yang menimpa siswanya tersebut.

Berikut kronologis kejadian siswa SMP yang meninggal tersebut.

1. Terlambat Datang ke Sekolah

siswa smp meninggal
Foto: siswa smp meninggal

Foto: teachermagazine.com.au

Mengutip dari situs Kompas, siswa SMP yang bernama lengkap Fanli Lahingide tersebut dihukum lari oleh gurunya akibat terlambat datang ke sekolah. Sang guru pun menghukumnya untuk lari keliling lapangan sekolah.

Korban diketahui tiba di sekolah pada pukul 07.25 WITA, sehingga tidak ikut apel. Lalu oleh sang guru, ia pun dihukum lari berkeliling sekolah.

Baca Juga: Mengapa Moms Selalu Datang Terlambat Saat Bekerja?

2. Lelah Akibat Lari

siswa smp meninggal
Foto: siswa smp meninggal

Foto: berksmontnews.com

Siswa SMP Kristen 46 Mapengat Barat tersebut sempat meminta izin istirahat karena kelelahan. Namun tidak diizinkan oleh sang guru. Siswa SMP yang meninggal tersebut pun melanjutkan hukumannya dalam keadaan lelah.

Diputaran kedua larinya, ia sempat pingsan, hingga akhirnya meninggal dunia.

3. Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

siswa smp meninggal
Foto: siswa smp meninggal

Foto: shutterstock.com

Menurut penuturan ibu Fanli, Julin Mandiangan, anaknya berangkat sekolah pukul 06.30 WITA dan sempat sarapan.

Baca Juga: 5 Manfaat Makan Sebutir Telur Untuk Sarapan Anak Setiap Hari

Lalu pukul 08.00 WITA, saksi perempuan Krendis Kodmanpode datang ke rumah korban untuk memberitahukan bahwa korban pingsan di sekolah dan telah berada di RS Auri.

Setelah pingsan ketika lari dua putaran, Fanli memang langsung dilarikan ke RS Auri. Korban kemudian diarahkan untuk dirujuk ke RS Prof Kandou.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki apakah benar korban meninggal akibat kelalaian sang guru yang memberi hukuman.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.