Profil Lord Rangga, Mantan Petinggi Sunda Empire yang Meninggal Dunia di Usia 55 Tahun
Sosok fenomenal, Ki Ageng Rangga Sasana, yang lebih dikenal sebagai Rangga Sasana atau Lord Rangga, meninggal dunia.
Lord Rangga dikabarkan tutup usia pada Rabu, 7 Desember 2022 di Brebes, Jawa Tengah.
Ia mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung, Brebes, pada pukul 05.39 WIB.
Semasa hidupnya, Lord Rangga dikenal sebagai sosok fenomenal yang merupakan petinggi Sunda Empire.
Berkat ketenarannya tersebut, Lord Rangga kerap bolak-balik ke kanal YouTube selebriti Indonesia dalam rangka membicarakan teori konspirasi.
Meski menjadi sosok fenomenal, tak banyak orang yang mengenal sosok Lord Rangga lebih jauh.
Moms penasaran dengan sosok Lord Rangga? Yuk, simak profil dan beberapa fakta menariknya di bawah ini!
Baca Juga: 8+ Cara Membuat Pria Virgo Tergila-gila dan Terobsesi, Ampuh!
Profil dan Fakta Menarik Lord Rangga
Berikut ini beberapa informasi yang bisa Moms ketahui, mulai dari profil hingga beberapa fakta menarik mengenai Lord Rangga.
1. Biodata Singkat Lord Rangga
Lord Rangga lahir pada 12 September 1967 dengan nama lengkap Ki Ageng Ranggasasana. Semasa hidupnya, ia merupakan pemeluk agama Islam.
Kemudian, Lord Rangga juga memiliki seorang istri yang bernama Ratu Queen Kiki Haryati Marwah Ranggasasana.
2. Ketua Dewan Bawang Merah
Sebelum menyebut dirinya sebagai salah satu petinggi Sunda Empire, Lord Rangga sempat didapuk menjadi Ketua Dewan Bawang Merah Republik Indonesia periode 2011-2016.
Hal ini sempat ia utarakan dalam penampilannya di salah satu program televisi yang disiarkan oleh TVRI pada 2011.
Kemudian, di tahun 2020 dalam program Indonesia Lawyers Club, Lord Rangga mengakui bahwa dirinya adalah seorang petinggi Sunda Empire.
Baca Juga: Mengenal Weton Rabu Pahing, Mulai dari Watak, Jodoh, dan Rezeki!
3. Sempat Dipenjara
Lord Rangga sempat dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena dianggap menyebarkan berita bohong.
Tak sendirian, Lord Rangga ditahan bersama Nasri Banks yang menjadi Perdana Menteri Sunda Empire.
Lord Rangga dan Nasri terjerat Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.
Kemudian, ia ditangkap pada 28 Januari 2020. Namun, karena revisi dan asimilasi berkaitan COVID-19, Lord Rangga dapat bebas sebelum dua tahun.
4. Merilis Channel YouTube Sendiri
Setelah bebas dari penjara, Lord Rangga melebarkan sayapnya menjadi content creator.
Lord Rangga mengawali karier di dunia konten dengan membuat kanal YouTube sendiri dan merilis konten-konten menghibur.
Bahkan beberapa konten YouTube-nya beberapa kali masuk ke jajaran trending YouTube Indonesia.
Beberapa netizen mengungkapkan bahwa Lord Rangga berubah menjadi sosok yang lebih menyenangkan dan mampu menghibur.
5. Rencana Labrak Anggota Komisi III DPR RI
Tak hanya menimbulkan keonaran soal Sunda Empire, Lord Rangga juga sempat mengejutkan publik dengan rencananya melabrak anggota komisi II DPR RI.
Hal ini terjadi pada 20 Januari 2020, Lord Rangga mengatakan di media sosial akan melabrak salah satu anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.
Bukan tanpa alasan, Lord Rangga ingin melabrak Arteria akibat kontroversi penggunaan bahasa Sunda dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung.
6. Meninggal Dunia
Lord Rangga meninggal dunia di RS Mutiara Bunda, Brebes, pada Rabu, 7 Desember 2022 pukul 05.39 WIB.
Beredar kabar bahwa Lord Rangga meninggal akibat serangan jantung, tetapi hal ini langsung ditepis oleh pihak keluarga.
Keluarga Lord Rangga mengatakan bahwa pria berusia 55 tahun ini meninggal dunia karena kelelahan.
Baca Juga: Kanker Usus Besar: Gejala, Pengobatan, dan Informasi Penting Lainnya
Demikian informasi yang bisa Moms ketahui mengenai sosok Lord Rangga. Turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.