Makanan Halal: Dalil, Kriteria, Contoh, dan Keutamaannya
Sebagai umat Islam penting untuk tahu apa saja yang termasuk makanan halal.
Berdasarkan pernyataan Kemenag, produk makanan halal di Indonesia menduduki peringkat 2 berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022.
Mendapat posisi peringkat 2 menjadikan makanan halal di Indonesia termasuk paling banyak dan terluas di dunia.
Yuk, kenali pengertian makanan halal menurut penjelasan Alquran dan aneka jenisnya yang aman dikonsumsi.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Aplikasi Alquran Terbaik, Ada Buatan Indonesia!
Pengertian Makanan Halal
Dalam Alquran dan agama Islam, jenis asupan manusia terbagi menjadi 2, yakni makanan haram dan halal.
Menurut Halal MUI, pengertian makanan halal adalah sesuatu yang dibolehkan untuk dikonsumsi menurut ketentuan syariat Islam.
Halal di sini baik makanan yang berasal dari tumbuhan, buah-buahan, ataupun hewan yang dikategorikan boleh dimakan.
Makanan akan menjadi haram jika makanan tersebut dilarang menurut hadis atau fatwa ulama.
Baca Juga: 5 Hadis tentang Etika dan Keutamaannya, Masya Allah!
Ayat tentang Makanan Halal
Salah satu penjelasan makanan halal terdapat dalam QS Al Baqarah ayat 168 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya:
"Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al Baqarah: 168).
Selain itu, hukum memakan makanan halal juga merujuk pada Alquran surat Al-Baqarah ayat 172 berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah." (QS. Al Baqarah: 172).
Baca Juga: Meditasi dalam Islam, Bagaimana Hukumnya?
Minuman dan Makanan Halal Menurut Alquran
Terdapat pembagian minuman dan makanan halal menurut Kemendikbud dan dalam ajaran Alquran.
Apa saja yang termasuk di dalamnya? Berikut penjelasannya yang mudah dipahami.
Kriteria Makanan Halal
Sesuatu dapat dikatakan sebagai makanan halal apabila memiliki karakteristik dan ketentuan-ketentuan berikut ini:
- Apa pun makanan yang baik, tidak kotor, dan tidak menjijikkan.
- Binatang yang hidup di dalam air, baik air laut maupun air tawar.
- Jenis makanan yang tidak diharamkan oleh Allah, Rasul-Nya, dan para ulama.
Contoh Makanan Halal
Contoh makanan halal menurut hadis Alquran yakni ikan, ayam, belalang, ataupun produk hewani lainnya.
Ikan air tawar yang dimaksud antara lain bawal, gurame, mas, lele, dan sebagainya.
Sedangkan ikan air laut yang halal dikonsumsi adalah salmon, tenggiri, tuna, dan lainnya.
Apa pun jenis hewan yang dikategorikan halal perlu disembelih atau diolah dengan cara yang benar menurut syariat Islam.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Cat Rambut yang Halal untuk Rambut Berkilau
Kriteria Minuman Halal
Sama seperti makanan, minuman halal terbagi lagi menjadi beberapa kategori atau ketentuan.
Ketentuan dan aturan yang termasuk dalam minuman halal yakni:
- Semua jenis air atau cairan yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia.
- Air atau cairan yang tidak memabukkan.
- Air atau cairan tersebut bukan benda najis atau benda suci yang terkena najis.
- Air atau cairan yang suci itu didapatkan dengan cara-cara yang halal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Contoh Minuman Halal
Contoh minuman halal yang dimaksud adalah susu, teh, kopi, atau herbal tradisional lain yang tidak memabukkan.
Minuman akan menjadi haram jika mengandung alkohol, karena termasuk dalam minuman yang bisa menyebabkan mabuk.
Keutamaan Mengonsumsi Makanan Halal
Ada beberapa keutamaan yang bisa didapatkan ketika mengonsumsi minuman atau makanan halal.
Berikut keutamaan mengonsumsi makanan halal menurut pandangan Islam:
1. Hati yang Mulia
Asupan makanan atau minuman yang halal diyakini akan berdampak positif bagi kesehatan hati.
Selain itu, Moms akan mendapat kemuliaan hati dan terhindar dari segala penyakit iri dengki yang bisa memicu kegelisahan dan kegundahan.
Dalam sebuah hadis dijelaskan:
مَنْ أَكَلَ الْحَلَالَ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً، نَوَّرَ اللهُ قَلْبَهُ وَأَجْرَى يَنَابِيْعَ الْحِكْمَةِ مِنْ قَلْبِهِ عَلَى لِسَانِهِ
Artinya:
“Barangsiapa yang memakan makanan halal selama 40 hari, maka Allah akan menerangkan hatinya dan akan mengalirkan sumber-sumber ilmu hikmah dari hatinya pada lisannya.” (HR Abu Nu’aim)
Dengan kata lain, manusia akan mendapatkan kelapangan hati dan ketenangan setelah mengonsumsi makanan halal.
Baca Juga: Biografi Utsman bin Affan, Sahabat Nabi dengan Kepribadian yang Mulia
2. Terkabulnya Doa Manusia
Selain itu, keutamaan makanan halal adalah manusia akan mendapat pertolongan dengan terkabulnya doa-doa yang dipanjatkan.
Keutamaan ini berdasarkan salah satu hadis Sahabat Sa’d bin Abi Waqash yang meminta kepada Rasulullah SAW agar mengabulkan doanya.
Lalu, Rasulullah SAW menjawab melalui hadis yang berbunyi:
يَا سَعْدُ، أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، إِنَّ الْعَبْدَ لَيَقْذِفُ اللُّقْمَةَ الْحَرَامَ فِي جَوْفِهِ مَا يُتَقَبَّلُ مِنْهُ عَمَلَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا
Artinya:
“Wahai Sa‘d, perbaikilah makananmu, niscaya doamu mustajab (dikabulkan).
Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad, sesungguhnya seorang hamba yang melemparkan satu suap makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak diterima amalnya selama 40 hari.” (HR At-Thabrani).
Baca Juga: 9+ Rangkaian Nama Bayi Perempuan dalam Alquran 3 Kata, Cantik!
3. Obat dari Segala Penyakit
Babi menurut Islam termasuk salah satu makanan haram.
Hal ini karena babi mengandung bakteri yang bisa menyebabkan penyakit di tubuh manusia.
Oleh karena itu, keutamaan mengonsumsi makanan halal adalah agar manusia terhindar dari berbagai penyakit berbahaya.
Bahkan, ada beberapa jenis makanan halal yang bisa dimanfaatkan sebagai obat penyakit, lho.
Mengenai hal ini, salah satu sufi golongan tabi’in, Yunus bin Ubaid berkata:
لَوْ أَنَّا نَجِدُ دِرْهَمًا مِنْ حَلَالٍ لَكُنَّا نَشْتَرِيْ بِهِ قُمْحًا وَنَطْحَنُهُ وَنَحُوْزُهُ عِنْدَنَا. فَكُلُّ مَنْ عَجِزَ الأَطِبَاءُ عَنْ مُدَاوَاتِهِ دَاوَيْنَاهُ بِهِ فَخَلَصَ مِنْ مَرَضِهِ لِوَقْتِهِ
Artinya:
“Kalau saja kami memiliki uang satu dirham dari yang halal, tentu akan kami belikan gandum yang akan kami tumbuk dan kami sajikan untuk kami.
Setiap orang sakit yang dokter tidak mampu mengobatinya, maka kami obati dengan gandum yang kami dapatkan dari uang halal, lalu ia pun sembuh dari penyakitnya saat itu juga.”
(Abdul Wahab as-Sya’rani, Tanbîhul Mughtarrîn, [Beirut, Darul Kutub al-‘Ilmiyyah: 2002], halaman 240).
Baca Juga: Hukum Mencabut Uban dalam Islam, Wajib Dipahami!
Demikian penjelasan makanan halal menurut hadis Islam dan aneka contohnya. Sekarang jadi lebih paham bukan, Moms?
- https://kemenag.go.id/read/makanan-halal-indonesia-ranking-dua-dunia-kemenag-kita-menuju-nomor-satu-zeoly
- https://www.halalmui.org/mui14/
- https://sumber.belajar.kemdikbud.go.id/repos/FileUpload/Halal%20haram%20-dwi/Jenis-makanan-dan-minuman-halal.html
- https://islam.nu.or.id/tasawuf-akhlak/5-faedah-mengonsumsi-makanan-halal-GWJ63
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.