WNI Melahirkan di Jepang Dapat Rp50 Juta, Bagaimana Caranya?
Viral seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang melahirkan di Jepang mendapatkan uang sebesar Rp50 juta dari pemerintah Jepang.
Bahkan tak hanya uang, ada sejumlah fasilitas penunjang ibu dan anak yang diberikan oleh pemerintah setempat.
Dari akun TikTok @mauvy.id, di unggahanya ia menceritakan bagaimana ia akhirnya melahirkan di Jepang.
"Iseng lahiran di luar negeri, malah auto kaya soalnya dikasih uang lahiran Rp50 juta ++," tulis akun tersebut pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Yuk, Moms simak selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Tidak Ingin Melahirkan Caesar, Ini 3 Persiapan Melahirkan Normal yang Harus Dilakukan
WNI Melahirkan di Jepang Dapat Rp50 Juta
Berikut informasi yang bisa Moms ketahui.
1. Untuk Mendorong Angka Kelahiran
Program melahirkan di Jepang ini bertujuan untuk meningkatkan angka kelahiran di Jepang, Moms.
Seperti yang diketahui, angka kelahiran di Jepang terus menurun.
Oleh karena itu, pemerintah Jepang memberikan uang sekitar Rp50 juta untuk perempuan yang baru melahirkan.
Langkah ini diambil Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, guna meningkatkan angka kelahiran di negara tersebut akibat resesi seks.
2. Jumlah Uang Dinaikkan
Sebelumnya, orang tua baru di Jepang akan menerima Childbirth and Childcare Lump-Sum Grant sebesar 420.00 yen atau Rp48 juta.
Uang tersebut akan diterima ketika anaknya lahir.
Namun, ada kenaikan jumlah uang yang diberikan, yaitu mejadi 500.000 yen atau setara dengan Rp57 juta, Moms.
Pemberian insentif kepada pasangan yang baru melahirkan tersebut sudah berjalan mulai 2023 ini.
Baca Juga:Bolehkah Bayi Dimandikan Setelah Imunisasi? Ini Kata Dokter!
Cara Melahirkan di Jepang
Jika Moms sedang hamil dan tinggal di Jepang, bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat ketika melahirkan di Jepang.
Terlepas dari kewarganegaraan, setiap perempuan hamil akan menerima dukungan dari Pemerintah Jepang, lho Moms.
Untuk mendapatkan bantuan ini, Moms harus pergi ke Obgyn atau dokter kandungan untuk melakukan pemeriksaan.
Jika kehamilan sudah dikonfirmasi, pergi ke pemerintah kota dan serahkan surat konfirmasi tersebut.
Apabila sudah terdaftar, perempuan hamil di Jepang akan menerima dukungan berupa barang-barang penunjang kehamilan.
Namun, dukungan ini tergantung dari lokasi tempat tinggal karena setiap daerah memberikan dukungan yang berbeda, Moms.
Biasanya, barang kehamilan dan dukungan yang akan didapatkan dari pemerintah kota di Jepang, adalah:
- Buku ibu dan anak berjudul “boshi-techo” (母子手帳) – buku catatan kecil untuk mencatat kehamilan dan kesehatan anak.
- Maternity Badges – gantungan kunci bundar yang dipasang di tas sehingga semua orang mengetahui bahwa Moms sedang hamil.
- Pemeriksaan Kesehatan Pralahir – Semua ibu hamil (apapun kewarganegaraannya) yang memenuhi syarat, dapat menerima “kupon diskon bersalin”.
Baca Juga: Apakah Nanas Bisa Mencegah Kehamilan? Ini Kata Dokter!
Proses setelah Melahirkan di Jepang
Setelah melahirkan, Moms harus mendaftarkannya ke daerah tempat tinggal dalam waktu 14 hari.
Biasanya staf rumah sakit Jepang akan membantu melalui prosedur dan dokumen yang dibutuhkan, seperti:
- Tunjangan Lump Sum Persalinan – jika memiliki asuransi kesehatan, memenuhi syarat untuk menerima 420.000 JPY (setara Rp44 juta) per tunjangan anak dari Pemerintah Jepang untuk membantu biaya kelahiran.
- Dukungan Biaya Medis Anak – jika memiliki “Sertifikat Perawatan Medis Gratis”, anak akan menikmati fasilitas rumah sakit gratis yang diterapkan di wilayah tempat tinggal. Misalnya, seperti vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan anak-anak yang tidak ditanggung oleh asuransi, akan diberikan kupon gratis oleh pemerintah.
- Tunjangan Anak – Tunjangan untuk anak-anak di Jepang bergantung pada pendapatan orang yang berpenghasilan tertinggi di rumah tangga menurut hukum Jepang.
Sedangkan, setiap anak di bawah usia 3 tahun akan menerima 15.000 JPY (sekitar Rp1,65 juta) per bulan jika pendapatan orang tua di bawah batas pendapatan.
Apabila lebih dari batas penghasilan, tidak berhak atas tunjangan anak bulanan, Moms.
Namun, sebagai gantinya, Moms akan menerima Special Interim Allowance yaitu sebesar 5.000 JPY atau Rp532 ribu per bulan.
Baca Juga:Sering BAB tapi Sedikit? Ini Kata Dokter Spesialis!
Kewarganegaraan Bayi
Jika Moms dan Dads adalah orang asing atau WNI, bayi tidak bisa memiliki kewarganegaraan Jepang meskipun lahir di Jepang.
Oleh karena itu, Moms perlu melaporkan ke kedutaan besar (konsulat) dalam waktu 30 hari sejak Si Kecil lahir.
Lalu, jangan lupa serahkan dokumen ke kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan kartu penduduk bayi.
Jika Moms atau Dads salah satunya adalah orang Jepang, bayi bisa mendapatkan kewarganegaraan Jepang.
Itulah informasi seputar melahirkan di Jepang yang bisa Moms ketahui. Tertarik melahirkan di Jepang, Moms?
- https://ohayojepang.kompas.com/read/1952/simak-begini-cara-pemerintah-jepang-memfasilitasi-ibu-hamil?page=2
- https://global.ia-ibaraki.or.jp/id/living-guide/childcare/pregnancy/
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.