Bacaan Niat Tayamum, Lengkap dengan Tata Cara Melakukannya
Seperti wudu, terdapat juga doa atau niat tayamum sebelum melakukannya yang bisa dibaca.
Umat Islam diberikan kemudahan oleh Allah SWT untuk mensucikan diri, terutama ketika hendak beribadah.
Jika tidak ada air, maka dibolehkan untuk tayamum.
Karena itu, penting untuk tahu bacaan niat tayamum dan cara melakukannya dengan benar.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Tahajud Lengkap: Niat, Doa, dan Zikirnya
Apa itu Tayamum?
Tayamum adalah cara bersuci dari hadas besar dan hadas kecil menggunakan debu.
Selain pakai debu, tayamum juga menggunakan tanah sebagai pengganti air pada kondisi tertentu.
Tayamum artinya mengusap wajah serta kedua tangan dengan tanah atau debu.
Tujuannya sebagai pengganti wudu dan harus dilakukan dengan tata cara tertentu.
Sebelum melakukannya, ada bacaan doa atau niat tayamum yang bisa diucapkan.
Baca Juga: 5 Doa Mengusir Setan, Baca Doa Ini Saat Jin Mulai Mengganggu
Rukun Tayamum
Berikut ini rukun tayamum yang wajib untuk diketahui oleh umat Islam.
1. Niat ketika Mengusap Wajah
Rukun pertama adalah niat ketika mengusap wajah.
Berdasarkan kesepakatan 4 ulama mazhab, niat ini hukumnya wajib.
2. Mengusap Wajah dan Kedua Tangan serta Meratakannya
Rukun selanjutnya adalah mengusap wajah dan kedua tangan serta meratakannya.
Menurut mazhab Hanafi dan Syafi'i, mengusap secara menyeluruh kedua tangan hingga ke siku sama seperti ketika berwudu.
3. Tertib
Tertib termasuk ke dalam rukun dan disebut wajib oleh ulama Syafi'i dan Hambali.
Tertib ketika mengusap dua anggota tayamum karena tayamum adalah pengganti thaharah dengan air.
Saat berwudu, tertib menjadi kewajiban.
Oleh sebab itu, tertib juga menjadi kewajiban dalam tayamum.
4. Al-Muwaalaat (Tidak Terputus)
Ulama Hambali dan Maliki menilai muwaalaat (tidak terputus) hukumnya wajib dalam tayamum.
Mazhab Hambali mengharuskan muwaalaat hanya kepada tayamum selain untuk hadats besar, sama seperti tertib.
Muwaalaat artinya tidak terputus atau berturut-turut ketika mengusap bagian-bagian tayamum.
Caranya adalah dengan tidak memberi jeda waktu ketika mengusap bagian-bagian tayamum, sama seperti wudu.
Ayat Alquran tentang Tayamum
Umat Islam diperbolehkan untuk melakukan tayamum sebagai pengganti wudu.
Tayamum dilakukan dengan kondisi mengganti wudu ketika sedang tidak ada air sama sekali.
Selain itu, bagi umat muslim yang sedang sakit dan pada saat bepergian dan tidak tersedia air di tempat tersebut, diperbolehkan untuk niat doa tayamum.
Sebelum memahami niat tayamum dan cara melakukannya, simak terlebih dulu mengenai ayat Alquran tentang tayamum.
Ini terdapat dalam surat Al Maidah Ayat 6 yang berbunyi:
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilụ wujụhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥụ biru`ụsikum wa arjulakum ilal-ka'baīn,
wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ, wa ing kuntum marḍā au 'alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h,
mā yurīdullāhu liyaj'ala 'alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni'matahụ 'alaikum la'allakum tasykurụn.
Artinya:
“Dan jika kalian kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan atau seseorang di antara kalian baru saja membuang hajat atau menggauli wanita, kemudian kalian tidak mendapatkan air maka kalian lakukanlah tayamum dengan tanah yang baik.
Usaplah wajah kalian dan tangan kalian dari tanah tersebut.
Tidaklah Allah menghendaki untuk menjadikan beban bagi kalian, melainkan Allah berkeinginan untuk membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, agar kalian bersyukur."
Bacaan Niat Tayamum
Layaknya hendak melakukan sesuatu, ibadah pula harus dengan niat.
Baik diucapkan langsung atau sekedar disampaikan dalam hati.
Salah satu yang terpenting, ibadah harus dilakukan dengan khusyuk, karena berserah diri pada Allah SWT.
Berikut bacaan niat tayamum yang singkat dan mudah dihafal:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu Tayammuma Lisstibaahatish Shalaati Fardlol Lillaahi Ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah ta'ala."
Baca Juga: 10 Urutan Gerakan Sholat dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Tata Cara Tayamum
Setelah mengenal doa tayamum, selanjutnya mengetahui tahapan melakukannya.
Berikut adalah tata cara melakukan tayamum untuk mensucikan diri sebelum ibadah.
- Siapkan atau ambil tanah yang berdebu. Umat Islam juga dapat menggunakan debu yang bersih.
- Menghadap ke kiblat, lalu mengucapkan basmalah dan niat tayamum yang berbunyi, “Nawaitu Tayammuma Lisstibaahatish Shalaati Fardlol Lillaahi Ta'aalaa."
- Setelah itu, letakkan kedua telapak tangan ke daerah yang berdebu. Pastikan posisi jari-jari tangan dirapatkan.
- Sebelum mengusapkan debu ke wajah, tiup debu di tangan terlebih dahulu agar tidak terlalu banyak. Setelah itu, usapkan kedua telapak tangan ke seluruh wajah dengan sisa debu. Cukup sekali menyentuh debu, usap, dan ratakan ke wajah.
- Lepaskan aksesori di tangan dan jari. Letakkan kembali kedua telapak tangan dengan jari yang direnggangkan untuk menyentuh atau mengambil debu.
- Tempelkan telapak tangan kiri di atas punggung tangan kanan. Lalu, usap dari punggung tangan kanan hingga siku.
- Jangan lupa mengusap tangan kanan dan kembali satukan kedua telapak tangan dengan mengusap jempol kanan.
- Setelah itu, lakukan di bagian tangan kiri seperti tangan kanan.
- Langkah terakhir, satukan kedua telapak tangan dan usap sela-sela jari tangan.
Baca Juga: Kumpulan Ayat tentang Sholat 5 Waktu, Jumat, dan Hadis Sholat Dhuha
Doa Setelah Tayamum
Setelah selesai melakukan tayamum, dianjurkan membaca doa bersuci setelah tayamum.
Berikut adalah doa setelah tayamum yang bisa dibaca:
شْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Asyhadu Allaa Ilaaha Illallah Wandahuu Laa. Syariika Lahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan 'Abduhuuwa Rosuuluhuu, Allahummaj'alni Minat Tawwaabiina Waj'alnii Minal Mutathohhiriin.
Artinya:
"Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah.
Ya Allah, jadikan aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci."
Kapan Tayamum Dapat Dilakukan?
Penggunaan air dalam wudu adalah kewajiban bagi umat Muslim sebagai salah satu persiapan dalam menjalankan ibadah salat.
Namun, ada beberapa situasi khusus di mana penggunaan air untuk wudu menjadi tidak memungkinkan atau sulit dilakukan.
Alhasil, tayamum dapat menjadi solusi yang bisa diambil dengan syarat tertentu:
1. Ketidaktersediaan Air
Dalam beberapa daerah atau situasi di mana air tidak tersedia seperti dalam perjalanan, seseorang akan sulit berwudu.
Sehingga, Moms dibolehkan melakukan tahapan dan membaca doa tayamum.
Baca Juga: Bacaan Doa Sesudah Sholat Beserta Zikirnya, Yuk Amalkan!
2. Kondisi Kesehatan Tertentu
Beberapa orang mungkin mengalami kondisi kesehatan tertentu yang membuat penggunaan air menjadi sulit atau berisiko bagi kesehatan.
Contohnya, seseorang yang mengalami luka atau cedera pada bagian tubuh yang harus dicuci selama wudu, atau orang yang memiliki penyakit kulit yang menyulitkan penggunaan air.
3. Cuaca Ekstrem
Di lingkungan dengan cuaca ekstrem, seperti suhu sangat dingin atau panas, menggunakan air untuk wudu bisa menjadi tidak nyaman atau berbahaya bagi kesehatan.
4. Keterbatasan Fisik
Beberapa orang mungkin memiliki keterbatasan fisik yang membuat sulit atau tidak mungkin menggunakan air untuk wudu, misalnya, orang yang cacat fisik atau lansia.
5. Lingkungan Terbatas
Dalam situasi di mana lingkungan sangat terbatas, seperti di dalam pesawat atau ruangan yang sangat kecil, penggunaan air untuk wudu mungkin tidak praktis.
Dalam situasi-situasi ini, Islam memperbolehkan penggantian wudu dengan melakukan tayamum.
Artinya, dibolehkan penggunaan debu atau tanah suci bersih sebagai bagian dari mensucikan diri.
Namun, penting untuk diingat bahwa tayamum harus dilakukan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan agama Islam.
Jika memungkinkan, sebaiknya seseorang berusaha untuk menggunakan air untuk wudu, karena itu merupakan bentuk ibadah yang dianjurkan dan memiliki manfaat kesehatan bagi tubuh.
Baca Juga: 3 Doa Selamat untuk Keluarga agar Dijauhkan dari Marabahaya
6. Dalam Perjalanan dan Tidak Menemukan Air
Jika sedang dalam perjalanan dan tidak dapat menemukan air, maka umat muslim boleh melakukan tayamum.
Namun, dengan catatan bahwa tidak ada air sama sekali atau tidak menemukan air untuk wudu dan mandi saat perjalanan.
Hal ini berlaku untuk perjalanan dalam waktu singkat atau panjang dan kondisi fisik sehat atau tidak.
Selama dalam perjalanan air langka ditemukan, maka hukumnya boleh melakukan tayamum.
Tayamum dapat dilakukan apabila ketiadaan air merupakan penyebab utama seseorang atau sudah sudah putus asa dalam menemukan air.
Maksud dari kata putus asa adalah ketika seseorang telah mencarinya dengan berbagai cara, ya.
Termasuk ketika tidak ada harapan sekali untuk menemukan air dalam perjalanannya.
Jika sudah demikian, alasan itu bisa menjadi sebab diperbolehkannya melakukan tayamum.
Baca Juga: Niat Sholat Qobliyah Subuh dan Tata Caranya, Lengkap!
7. Tidak Bisa Terkena Air
Jika seseorang memiliki kondisi yang tidak bisa terkena air karena sakit atau cacat, maka ia bisa melakukan tayamum, hal ini berlaku apa pun penyakitnya.
Kondisi ini juga diperbolehkan ketika orang yang sakit tidak dapat meminta bantuan orang lain untuk mensucikan diri atau berwudu.
Dengan demikian, hukum bertayamum diperbolehkan.
8. Dalam Keadaan Bahaya
Tayamum dapat dilakukan ketika sedang terjebak dalam situasi yang bahaya.
Misalnya, ketika bepergian dan berada di dekat air tetapi terhalang karena ada binatang buas di sekitarnya.
Kondisi lain, misalnya tidak bisa mengambil air karena takut karena ada pencuri.
Baca Juga: Kumpulan Hadis dan Ayat tentang Sholat Wajib dan Sunnah
Hal-Hal yang Membatalkan Tayamum
Informasi penting yang perlu Moms ketahui adalah hal-hal yang membatalkan tayamum.
Mengutip dari NU Online, terdapat berbagai hal yang membatalkan tayamum, seperti:
- Setiap Hal yang Membatalkan Wudu
Hal yang membatalkan tayamum sebenarnya hampir sama layaknya yang membatalkan wudu.
Segala hal yang membatalkan wudu yang dimaksud seperti buang angin, buang air kecil, berhubungan intim, dan lainnya.
- Ketika Menemukan Air
Hal yang membatalkan tayamum selanjutnya adalah ketika Moms dan Dads menemukan air.
Sebab, tayamum adalah cara berwudu pengganti air.
Jika telah menemukan mata air atau ketersediaan air tayamum dianggap tidak sah.
ولوجود الماء بعد انقضاء الصلاة فقد صحُت صلاته، وليس عليه قضاؤها
Artinya, “Jika menemukan air setelah mengerjakan salat, maka shalatnya sah dan tidak perlu mengqada,” (Lihat Musthafa Al-Khin dan Mustafa Al-Bugha, Al-Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafi‘i, [Damaskus: Darul Qalam, 1992], halaman 97).
- Mampu Menggunakan Air
Hal ini berlaku pada orang-orang yang awalnya tidak bisa atau dilarang untuk menggunakan air karena sakit.
Jika telah diperbolehkan atau mampu menggunakan air, maka tayamum dan salat yang dilaksanakannya dianggap tidak sah.
Baca Juga: 11+ Keutamaan Menjaga Wudhu dan Caranya, Umat Muslim Wajib Tahu!
Itulah penjelasan tentang bacaan niat tayamum dan tahapan yang harus dilakukan untuk bisa mensucikan diri.
Semoga informasi ini dapat dikenalkan pada Si Kecil, ya!
- https://muslim.or.id/1918-cara-tayamum.html
- https://muslimpergi.com/en/niat-dan-aturan-tayamum/
- https://islam.nu.or.id/syariah/ini-sejumlah-ketentuan-tayamum-58WlS
- https://rumaysho.com/31072-safinatun-naja-seputar-hukum-tayamum.html#Rukun_Tayammum
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.