Hukum Suami Pergi dari Rumah ketika Bertengkar, Wajib Tahu!
Ketika pertengkaran meletup antara suami dan istri, keputusan untuk pergi dari rumah dapat menjadi pilihan. Lalu, bagaimana hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkar dalam Islam, ya Moms?
Hidup dalam sebuah rumah tangga tidak selalu berjalan mulus. Sebab, ada saatnya hubungan rumah tangga berjalan 'naik turun'.
Ada saat di mana pasangan suami istri merasakan kegembiraan, namun ada juga waktu terberat yang dilalui. Salah satunya adalah saat merasakan pertengkaran dalam rumah tangga.
Saat ada percekcokan, pengendalian diri memiliki peran penting. Dilansir Digest, pengendalian diri adalah sumber daya yang terbatas.
Sebab, dalam sebuah makalah American Psychological Association mengungkapkan, semakin seseorang bisa mengendalikan diri, semakin terasah kemampuannya dalam menghadapi sebuah masalah.
Jika tidak, maka pertengkaran antara suami istri akan semakin meruncing. Suami dengan rasa egonya dan istri karena merasa menjadi korban.
Lalu bagaimana cara pasangan bersikap saat muncul pertikaian? Bagaimana hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkar?
Untuk itu, simak penjelasannya di bawah ini hingga akhir, ya Moms dan Dads!
Baca Juga: Hukum Suami Meninggalkan Istri Tidur Sendiri, Simak Dads!
Hukum Suami Pergi dari Rumah ketika Bertengkar
Jika biasanya istri yang dikisahkan pergi dari rumah saat terjadi perselisihan, namun jika yang terjadi adalah suami yang pergi dari rumah ketika bertengkar sebenarnya hukumnya boleh.
Namun, dibolehkannya hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkar memiliki beberapa ketentuan.
Saat terjadi pertengkaran, suami hendaknya meninggalkan kamar atau ruangan tempat terjadinya perselisihan.
Hal tersebut guna menekan rasa amarah yang ditakutkan lebih membuncah, dan juga menghindari perkataan yang akan menyakitkan karena tersulut emosi.
Ada salah satu kisah pada rumah tangga putri Rasulullah SAW yakni Fathimah az-Zahra RA dan suaminya Ali bin Abi Thalib RA.
Ketika ada percekcokan antara keduanya, Ali RA keluar dari rumahnya, dan meninggalkan istrinya.
Sahl ibnu Sa’d as-Sa’idi RA berkata: “Nama yang paling dicintai oleh Ali RA adalah Abu Turab, dia senang jika dipanggil dengan sebutan itu. Yang menyebutnya dengan Abu Turab tidak lain adalah Nabi SAW. Suatu hari, Ali saling bermarahan dengan istrinya Fathimah. Ali pun keluar dari rumahnya lalu pergi ke masjid dan berbaring di dekat dindingnya.
Datanglah Nabi SAW menyusul Ali setelah beliau tidak mendapatinya di rumahnya. Ketika beliau menanyakan keberadaan Ali, orang pun menunjukkan ‘Dia sedang berbaring dekat dinding’. Nabi SAW datang mendekat kepada Ali sementara punggung Ali penuh dengan debu atau tanah. Mulailah Nabi SAW mengusap debu tersebut dari punggung Ali seraya berkata, “Duduklah, wahai Abu Turab!” (HR Bukhari)
Duduk adalah ajaran yang dicontohkan oleh Nabi SAW ketika sedang merasa marah. Diharapkan, rasa marahnya hilang dengan berdzikir dengan posisi duduk. Selain itu, hendaknya suami memikirkan hal positif dari istri agar tidak lagi emosi.
Nabi SAW bersabda: “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia membenci satu perangai dari si mukminah, niscaya ia akan ridha dengan perangainya yang lain.” (HR Muslim).
Suami hendaknya mengingat bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk yang memiliki sifat bengkok.
Jika terlalu keras menghadapi istri, maka tulang itu akan patah. Jika terlalu loyo pun posisinya tetap bengkok.
Hal yang dibutuhkan adalah kesabaran dari seorang pemimpin rumah tangga.
Namun, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkar tidak diperbolehkan atau tidak dianjurkan.
Hal ini dikhawatirkan dapat memperburuk keadaan dan memperpanjang perselisihan.
Beberapa alasan mengapa suami tidak dianjurkan meninggalkan rumah ketika bertengkar:
- Meninggalkan rumah dapat menandakan ketidaksabaran dan ketidakdewasaan suami dalam menyelesaikan masalah.
- Suami berpotensi tergoda untuk melakukan hal-hal yang diharamkan selama meninggalkan rumah, seperti berjudi atau meminum alkohol.
- Kepergian suami dapat membuat istri merasa ditinggalkan dan tidak dihargai, sehingga memperparah rasa sakit hati dan kemarahannya.
- Situasi pertengkaran dapat dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mengganggu keharmonisan rumah tangga.
Baca Juga: Hukum Suami Minta Hubungan Setiap Hari Menurut Islam, Simak!
Tujuan dari Suami Pergi dari Rumah ketika Bertengkar
Karena hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkar diperbolehkan, ada baiknya bagi suami untuk memahami tujuan dari diperbolehkannya hal tersebut.
Sebab, keluarnya suami dari rumah bukan hanya tentang menghilangkan amarah, tapi juga hal lain yang bisa menjadi tujuan.
Ada beberapa tujuan yang bisa didapatkan, yakni:
1. Mendiamkan Istri dengan Tujuan Baik
Allah berfirman:
“Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS An Nisa’: 34).
Dijelaskan bahwa salah satu cara untuk memberi nasihat kepada istri yang tidak taat adalah mendiamkannya, jika nasehat suami sudah tidak lagi didengarkan.
Ini bisa dilakukan saat suami keluar rumah selama beberapa saat, agar istri berintrospeksi.
2. Tidak Baik Mendiamkan Istri Hanya karena Membenci Sesuatu yang Sepele
Meskipun hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkar dibolehkan karena memiliki tujuan yang baik.
Namun, hal tersebut tidak akan menjadi sebuah kebaikan saat terjadi hanya karena membenci sesuatu dari istrinya yang sepele.
Hal ini kembali kepada sifat dasar manusia yang tidak sempurna.
Dibalik keburukan-keburukannya, seorang manusia pasti memiliki kebaikan-kebaikan yang tersembunyi. Begitu juga sebaliknya. Tidak ada yang benar-benar sempurna.
Baca Juga: 22+ Arti Mimpi Bertengkar dengan Suami, Tanda Ada Masalah?
3. Batasi Waktu untuk Mendiamkan Istri
Dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda:
“Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Barangsiapa mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari kemudian mati, maka ia masuk Neraka.” (Shahih. HR. Abu Dâwud (no. 4914) dan Ahmad (II/392)).
Jika Rasullullah SAW saja melarang seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, bagaimana dengan pasangan suami istri?
Ada baiknya seorang suami juga tidak terlalu lama mendiamkan istrinya.
4. Jangan sampai Membawa kepada Perceraian
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya iblis singgasananya berada di atas laut. Dia mengutus para pasukannya. Setan yang paling dekat kedudukannya adalah yang paling besar godaannya. Di antara mereka ada yang melapor, ‘Saya telah melakukan godaan ini.’ Iblis berkomentar, ‘Kamu belum melakukan apa-apa.’
Datang yang lain melaporkan, ‘Saya menggoda seseorang, sehingga ketika saya meninggalkannya, dia telah bepisah (talak) dengan istrinya.’ Kemudian iblis mengajaknya untuk duduk di dekatnya dan berkata, ‘Sebaik-baik setan adalah kamu,.” (HR Muslim 2813).
Perceraian adalah pencapaian terbesar iblis alam menggoda manusia.
Oleh karena itu, jangan sampai waktu suami keluar dari rumah dan mendiamkan istri malah berujung pada perceraian.
Gunakan waktu tersebut untuk introspeksi diri, baik untuk suami ataupun istri.
Perhatikan hal-hal lain saat mendiamkan istri karena hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkah adalah boleh. Salah satunya perasaaan istri saat ditinggalkan, serta kewajibannya sebagai suami lainnya.
Nah, itulah hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkar yang perlu Moms dan Dads ketahui.
Jika Moms dan Dads sedang bertengkar, bagaimana cara berbaikannya? Yuk share di kolom komentar!
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.