8 Obat Sirop Berbahaya dari Indonesia Menurut WHO, Mengandung Etilen dan Dietilen Glikol!
Organisasi Kesehatan Dunia merilis peringatan larangan keras penggunaan 8 obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol asal Indonesia.
Peringatan ini diterbitkan menyusul pengumuman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).
Sebab, 8 obat sirop tersebut diduga memiliki efek samping yang berakibat terhadap kenaikan kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak.
Nah, apa saja 8 obat sirop yang dilarang keras oleh WHO untuk digunakan? Simak selengkapnya di sini, ya Moms.
Baca Juga: 3 Perusahaan Farmasi Dipolisikan BPOM karena Produksi Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol
WHO Rilis 8 Obat Sirop Berbahaya dari Indonesia
Ini dia informasi yang bisa Moms ketahui.
1. 8 Produk Obat yang Dilarang
Melalui pengujian yang dilakukan BPOM, terdapat 8 obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas aman, berikut 8 obat tersebut:
- Termorex Syrup (hanya batch AUG22A06) dari PT Konimex
- Flurin DMP Syrup dari PT Yarindo Farmatama
- Unibebi Cough Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries
- Unibebi Demam Paracetamol Drops dari PT Universal Pharmaceutical Industries
- Unibebi Demam Paracetamol Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries
- Paracetamol Drops dari PT Afi Farma
- Pharmaceutical Industry Paracetamol Syrup (rasa mint) dari PT Afi Farma
- Pharmaceutical Industry Vipcol Syrup dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry.
Baca Juga: BPOM Ungkap Tidak Semua Obat Sirop Termorex Tercemar EG dan DEG, Begini Faktanya!
2. Terindentifikasi Digunakan di Indonesia
Kedelapan obat tersebut teridentifikasi digunakan di Indonesia dan kemungkinan sudah didistribusikan bahkan secara tidak resmi dibawa ke negara dan wilayah lain.
Delapan produk yang disebutkan di atas diklaim tidak aman untuk dikonsumsi apalagi untuk anak-anak karena berisiko cedera serius dan menyebbakan kematian.
Seperti yang sudah diketahui, efek samping bahan kimia EG dan DEG bisa mengganggu pencernaan, penurunan frekuensi buang air kecil, yang kemudian berakhir di ginjal.
"Hingga saat ini, produk-produk tersebut telah teridentifikasi di Indonesia. Namun, obat-obat ini mungkin memiliki izin pemasaran di negara lain.
Produk-produk ini mungkin telah didistribusikan melalui pasar informal, ke negara, atau wilayah lain," jelas WHO.
3. Industri Farmasi Harus Lebih Cermat
Mengutip dari rilis resmi WHO, WHO meminta agar industri farmasi meningkatkan pengawasan dalam rantai pasokan.
Pengawasan pasar informal atau tidak disarankan untuk ditingkatkan.
"Semua produk medis harus disetujui dan diperoleh dari pemasok resmi atau berlisensi.
Keaslian dan kondisi fisik produk juga harus diperiksa dengan cermat. Segera peroleh saran dari profesional kesehatan jika ragu," tegas WHO melalui pernyataannya.
Baca Juga: 102 Obat Sirop yang Dilarang BPOM dan Perbedaannya dengan 5 Obat yang Ditarik
4. Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Beracun
Menurut WHO, kedua kandungan tersebut tidak aman untuk dikonsumsi terutama anak-anak.
Efek toksik dapat mencakup sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental, dan cedera ginjal akut yang dapat menyebabkan kematian.
5. Saran WHO
WHO menyebutkan jika sudah memiliki produk dengan kandungan EG dan DEG, jangan digunakan.
Jika sudah telanjur digunakan dan mengalami reaksi di tubuh, segera periksakan diri ke dokter.
Itulah informasi seputar WHO yang baru saja merilis 8 obat sirop berbahaya.
- https://www.who.int/news/item/02-11-2022-medical-product-alert-n-7-2022-substandard-(contaminated)-paediatric-liquid-dosage-medicines
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.