Presiden Jokowi Tetapkan Kalimantan Jadi Ibu Kota Baru Indonesia, Ini Hal yang Perlu Diketahui
Setelah beberapa kali dibicarakan di hadapan media dan publik, Presiden Joko Widodo akhirnya akan segera merealisasikan pemindahan ibu kota, dari DKI Jakarta ke Kalimantan.
Rencananya, Presiden Jokowi akan segera mengumumkan lokasi tepatnya secara resmi sekitar bulan Agustus. Hal ini seperti diungkapkan olehnya.
"Iya kan memang sudah dari dulu saya sampaikan pindah ke Kalimantan. Nah, Kalimantan-nya yang Kalimantan mana yang belum. Nanti kita sampaikan Agustus lah," kata Presiden pada Selasa (30/7), dikutip dari Tribun News.
Pemindahan ibu kota ini juga masih menunggu proses kajian yang dilakukan untuk proses pemindahan ke Kalimantan.
Kajian itu meliputi potensi kebencanaan, sumber daya air, aspek ekonomi, demografi, sosial politik dan keamanan.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S Prawiradinata mengatakan, alasan dipindahnya ibu kota ke Kalimantan agar seimbang terhadap wilayah Indonesia.
"Ibu kota dipindahkan ke tengah agar Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan, selain karena lahan yang luas dan relatif aman bencana," jelas Rudy dikutip dari Liputan6.com, Selasa (30/7).
Baca Juga: 5 Restoran Bersejarah di Jakarta
Jenis Infrastruktur yang Akan Dibangun di Ibu Kota Baru Indonesia
Foto: c.mi.com
Lebih lanjut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) juga menyebutkan sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan di Kalimantan sebagai ibu kota baru nanti.
Melansir Liputan6.com, beberapanya yaitu sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik.
Sarana utilitas tersebut terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik, jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya.
Untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Tak hanya itu, tentunya juga akan dibangun beberapa fasilitas publik seperti rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi umum, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan yang lainnya.
Mengutip Republika.co.id, pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan ini membutuhkan dana sekitar Rp466 triliun, dan sudah mulai dilakukan pembangunan infrastruktur pendukungnya.
Baca Juga: Mengenal Imunisasi Measles Rubella (MR) Yang Digalakkan Oleh Pemerintah
Untuk sumber dananya sendiri, tidak semuanya berasal dari uang negara. Berikut ini sumber pembiayaan berdasarkan sumber dana yang akan diterima:
- Anggaran APBN: Membangun infrastruktur, fasilitas kantor pemerintahan, dan parlemen
- Dana BUMN: Pembangunan infrastruktur utama dan fasilitas sosial
- Dana dari Swasta yang bekerja sama dengan pemerintah (Sistem KPBU): Membangun beberapa infrastruktur utama dan fasilitas sosial
- Dana Swasta murni (pengusaha): Pembangunan perumahan atau properti, dan fasilitas komersial lain
- Pemanfaatan aset: Menggunakan aset-aset pemerintah pusat yang ada di Jakarta
Baca Juga: MRT Jakarta Sudah Beroperasi, Yuk Intip MRT di 7 Negara Ini!
Bagaimana dengan Nasib Jakarta?
Foto: finroll.com
Pemindahan ibu kota ke Kalimantan artinya menanggalkan DKI Jakarta sebagai ibu kota Indonesia. Lalu, bagaimana dengan nasib Jakarta ke depannya nanti?
Pengamat tata kota, Yayat Supriatna, mengatakan baik atau tidaknya pemindahan ibu kota terhadap DKI Jakarta ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu sendiri.
"Itu tergantung Pemprov DKI, apakah mereka mau membantu menata ulang kota atau tidak. Setelah (ibu kota) pindah, mau diapakan?" ujar Yayat mengutip Kompas.com.
Perpindahan ibu kota ini juga memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan revisi tata ruang. Terutama dalam mengatasi masalah utama kota Jakarta seperti kemacetan dan polusi udara.
Karena perpindahan ibu kota ke Kalimantan ini juga, perhatian pemerintah pusat kepada kota Jakarta juga tidak akan sebesar dulu.
Sehingga, Pemprov DKI Jakarta harus bisa menjamin pelayanan dan perhatian dalam mengatasi persoalan di DKI Jakarta, meski tanpa adanya peran pemerintah pusat.
"Intinya ada di Pemprov DKI. Lebih bagus, lebih padat, lebih terstruktur, mau jadi apa Jakarta itu tergantung dari revisi tata ruang yang dilakukan" tutup Yayat.
Itulah beberapa fakta mengenai pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Bagaimana pendapat Moms?
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.