Surat Izin Terbang Bayi, Ini Syarat Maskapai Penerbangan
Surat izin terbang bayi sangatlah diperlukan untuk para Moms yang ingin membawa buah hatinya naik pesawat terbang.
Pasalnya surat izin terbang bayi menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi jika ingin membawa buah hati bepergian menaiki pesawat.
Normalnya, bayi baru diperbolehkan terbang jika usianya sudah memasuki umur lebih dari 1 bulan.
Tapi hal tersebut tergantung dari kebijakan masing-masing maskapai penerbangan karena setiap maskapai penerbangan selalu memiliki syarat yang berbeda untuk memperbolehkan bayi ikut naik pesawat terbang.
Meski persyaratan yang diberikan bisa berbeda, tapi ada satu hal yang selalu diminta oleh pihak maskapai penerbangan, yakni surat izin terbang bayi.
Apa Itu Surat Izin Terbang Bayi?
Surat izin terbang bayi adalah sebuah surat pernyataan yang menyatakan kalau bayi layak atau bisa naik pesawat terbang.
Surat izin terbang bayi ini dikeluarkan oleh dokter spesialis anak setelah memeriksa kondisi kesehatan bayi.
Jadi sebelum surat izin terbang bayi dikeluarkan, dokter spesialis anak akan memeriksa kondisi keseluruhan bayi.
Biasanya kondisi yang dicek adalah apakah bayi tidak sedang dalam keadaan demam, batuk, pilek, atau setelah imunisasi.
Setelah memastikan kalau bayi dalam keadaan sehat, maka dokter spesialis anak bisa mengeluarkan surat izin terbang bayi. Surat izin terbang bayi ini berlaku selama 7 hari sejak tanggal dikeluarkannya.
Jadi setelah lewat 7 hari, maka surat izin terbang bayi akan kedaluwarsa sehingga Moms harus membuatnya kembali jika ingin membawa bayi naik pesawat terbang.
Baca Juga: Raisa Naik Pesawat bersama Zalina, Berikut 4 Panduan Menenangkan Bayi di Pesawat
Lantas, apakah surat izin terbang bayi bisa didapat dari dokter umum? Menurut situs www.iata.org, dijelaskan kalau Moms sebenarnya bisa mendapat surat izin terbang bayi dari dokter umum.
Tentu saja ada syarat khusus jika Moms ingin meminta surat izin terbang bayi, yakni dokter umum tersebut sudah memiliki lisensi untuk menerbitkan surat keterangan layak terbang tidak hanya untuk bayi, tapi juga ibu hamil atau pasien penderita penyakit tertentu.
Meski demikian, kebijakan masing-masing maskapai penerbangan mengenai surat izin terbang bayi ini berbeda-beda.
Ada yang menerima surat izin terbang bayi dari dokter umum dan juga yang tidak alias surat izin terbang bayi harus dibuat dari dokter spesialis anak.
Prosedur Syarat Terbang untuk Bayi dari Berbagai Maskapai
Selain surat izin terbang bayi, ada syarat lainnya yang diberikan oleh maskapai penerbangan dan syarat tersebut bisa berbeda-beda.
Mari kita lihat bersama syarat terbang untuk bayi dari berbagai maskapai penerbangan, yaitu:
1. Garuda Indonesia
Dari maskapai Garuda Indonesia, berikut syaratnya:
- Bayi yang usianya di bawah 2 hari tidak diperbolehkan melakukan perjalanan udara.
- Jika bayi terlahir dalam kondisi prematur, maka tetap harus menyertakan surat izin terbang bayi.
- Bayi yang usianya di atas 7 hari lebih membutuhkan surat izin terbang bayi.
- Anak yang usianya di atas 2 tahun tidak membutuhkan surat izin terbang.
- Harga tiket pesawat untuk bayi adalah 20% dari tarif dewasa.
Baca Juga: 12 Rekomendasi Dokter Anak di Jakarta, Bisa Atasi Kelainan Penyakit
2. Citilink
- Bayi yang berusia 2 tahun lebih bisa menjadi penumpang pesawat tanpa perlu surat izin terbang bayi.
- Bayi di bawah 2 tahun membutuhkan surat izin terbang bayi dan orang dewasa hanya boleh membawa satu bayi.
- Bayi harus dipangku oleh orang dewasa selama penerbangan berlangsung.
- Bayi dikenakan harga tiket 20% dari tarif dewasa.
3. Air Asia
Berikut syarat surat izin terbang bayi dari maskapai Air Asia:
- Bayi yang berusia di bawah 2 tahun harus dipangku penumpang dewasa.
- Satu orang dewasa hanya boleh membawa satu bayi.
- Tidak diizinkan untuk membawa stroller di kabin pesawat.
- Harga tiket pesawat yang digunakan untuk bayi adalah Rp150.000
Baca Juga: Doa Naik Pesawat, Lengkap dengan Bacaan dan Artinya
4. Sriwijaya Air
Berikut syarat surat izin terbang bayi dari Sriwijaya Air:
- Bayi yang diperbolehkan terbang adalah bayi berusia 0-23 bulan dengan lingkar pinggang tidak lebih dari 40 cm.
- Anak yang berusia di bawah 2 hari tidak diperbolehkan terbang.
- Bayi berusia 3-7 hari diharuskan memiliki surat izin terbang bayi yang diterbitkan setidaknya 3 hari sebelum jam keberangkatan.
- Orang tua bayi yang berusia di bawah 2 tahun harus menandatangani formulir pertanggungan risiko (FOI).
- Anak di atas usia 2 tahun dikenakan tarif yang sama dengan penumpang dewasa.
5. Lion Air dan Batik Air
Sedangkan syarat surat izin terbang bayi dari maskapai Lion adalah:
- Bayi berusia di bawah 2 hari tidak diperbolehkan terbang.
- Bayi berusia antara 3-7 hari diharuskan memiliki surat izin terbang bayi dari dokter spesialis anak yang diterbitkan kurang lebih 3 hari sebelum jam keberangkatan.
- Anak di atas 2 tahun dikenakan tarif normal.
- Stroller diperbolehkan untuk dibawa masuk kabin tanpa biaya tambahan
Baca Juga: 8 Cara Dapat Tiket Pesawat Murah untuk Menghemat Biaya Perjalanan
Tips Jika Ingin Membawa Bayi Terbang
Setelah mengetahui apa saja syarat terbang untuk bayi, Moms juga harus memperhatikan beberapa tips jika ingin membawa bayi naik pesawat terbang supaya perjalanan nantinya menjadi lancar tanpa kendala, yaitu:
- Pilih penerbangan yang pas dengan waktu tidur bayi.
- Datanglah lebih awal supaya tidak tergesa-gesa.
- Pilih tempat duduk bagian depan untuk mengurangi suara bising dari mesin pesawat.
- Pilih tempat duduk yang berada di dekat koridor supaya lebih mudah keluar masuk.
- Sebelum pesawat mengudara, tutup kedua lubang telinga bayi dengan kapas yang lembut untuk mengurangi efek kebisingan pesawat saat bayi berada di dalam pesawat.
- Langsung susui bayi saat pesawat lepas landas dan pada saat mendarat untuk mengurangi risiko sakit pada telinga bayi.
Baca Juga: 6 Tips Menyusui di Pesawat, Mudah!
Itulah sekilas informasi mengenai surat terbang bayi yang perlu Moms ketahui.
Semoga informasi tersebut bisa membantu Moms yang ingin membawa bayi naik pesawat terbang.
- https://support.airasia.com/s/article/Traveling-with-an-infant-or-a-child-on-a-flight?language=en_GB
- https://www.healthychildren.org/English/safety-prevention/on-the-go/Pages/Flying-with-Baby.aspx
- https://lifestyle.kompas.com/read/2014/04/30/1526184/Penuhi.Syarat.Bayi.Sehat.Naik.Pesawat
- https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20190814181341-269-421353/yang-perlu-diketahui-sebelum-ajak-bayi-naik-pesawat
- https://www.garuda-indonesia.com/id/id/garuda-indonesia-experience/on-ground/traveling-with-child-and-infant
- https://penginapan.net/syarat-identitas-bayi-naik-pesawat/
- https://www.traveloka.com/id-id/explore/tips/usia-berapa-bayi-naik-pesawat/16203
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.