Tujuan dan Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang!
Jika Moms pernah meminjam atau meminjamkan uang dengan nominal besar, pastikan memiliki surat perjanjian hutang piutang, ya!
Surat perjanjian hutang piutang adalah janji tertulis penerbit atau pembuat ke pihak penerima utang.
Dalam surat perjanjian hutang piutang, pemberi utang disebut kreditur dan penerima utang adalah debitur.
Perjanjian hutang piutang termasuk bagian dari hukum harta kekayaan.
Surat perjanjian ini biasanya berisi keterangan dan semua persyaratan yang berkaitan dengan utang.
Dengan begitu, kedua belah pihak dapat menunaikan hak dan kewajibannya dengan itikad yang baik.
Yuk, ketahui berbagai informasi penting mengenai surat perjanjian hutang piutang berikut ini!
Baca Juga: Kisah Nyata Hutang Lunas Atas Pertolongan Allah, Inspiratif!
Surat Perjanjian Hutang Piutang di Mata Hukum
Moms, jangan kira dokumen perjanjian utang piutang itu tidak ada landasan hukumnya, ya.
Sesuai isi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1338, kesepakatan dalam surat perjanjian hutang piutang tidak bisa ditarik kembali.
Selain itu, kesepakatan hanya bisa dikecualikan jika telah ada persetujuan kedua belah pihak.
Surat perjanjian ini pun bisa dibuat dengan adanya saksi.
Nah, saksi bisa digunakan sebagai alat bukti dan panduan pelaksanaan hukum perjanjian bagi kedua belah pihak.
Namun, kedudukan saksi sebenarnya tidak menjadi hal wajib, kecuali surat perjanjian hutang piutang dibuat di hadapan notaris.
Surat dan saksi juga dapat memberikan bukti yang kuat, jika terjadi perselisihan di kemudian hari.
Akan tetapi, surat perjanjian hutang piutang ini tidak bisa dibawa dalam ranah pidana.
Hal ini tertuang dalam Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 19 ayat 2.
"Tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan, berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang," tulis aturan tersebut.
Mengutip laman Direktorat Jenderal HAM RI, membuat laporan pengaduan ke polisi merupakan hak semua orang.
Namun, belum tentu perkaranya ini bisa naik ke proses ke jalur hukum atau peradilan.
Baca Juga: Ini Trik Cara Melunasi Pinjol agar Tidak Gagal Bayar!
Tujuan Surat Perjanjian Hutang Piutang
Tujuan surat perjanjian hutang piutang adalah sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan, atau keadaan yang bersifat perdata.
Dokumen surat utang piutang dapat dilakukan di atas materai dan dikenakan bea materai sesuai UU 13/1985.
Perlu diketahui juga bahwa tidak adanya materai dalam suatu surat perjanjian (misalnya perjanjian jual beli), bukan berarti hukumnya tidak sah, lho Moms!
Hal tersebut hanya berarti tidak memenuhi syarat alat pembuktian, namun perbuatan hukumnya sendiri tetap sah.
Sebab, sah atau tidaknya suatu surat perjanjian itu bukan dari ada tidaknya materai, tetapi ditentukan oleh Pasal 1320 KUHPerdata.
Nah, berikut beberapa tujuan pembuatan surat perjanjian hutang piutang, antara lain:
1 . Sebagai Informasi Pihak yang Terlibat
Dokumen ini nantinya berisi informasi tentang siapa saja pihak yang terlibat, baik itu penjamin, pemberi pinjaman, dan saksi.
Informasi tersebut meliputi nomor KTP, nama lengkap, hingga alamat tempat tinggal.
Informasi data ini perlu ditulis secara lengkap dan benar, untuk menghindari kesalahan identitas apabila terjadi masalah ke depannya.
Baca Juga: 3 Bahaya Pinjam Online Ilegal, Jangan Sampai Terjerat Utang!
2. Bukti Besaran Hutang dan Waktu Transaksi
Surat perjanjian hutang piutang juga akan mencakup nominal uang yang akan dipinjam.
Semuanya perlu ditulis secara detail, termasuk waktu transaksi tersebut dilakukan.
Hal ini bertujuan supaya tidak ada pihak yang mengubah nominal perjanjian utang dan menghindari kecurangan.
3. Menghindari Perselisihan
Dengan adanya surat perjanjian utang piutang, kedua belah pihak bisa menghindari perselisihan.
Pasalnya, yang tertulis di dalam surat merupakan kesepakatan dari semua pihak yang terlibat.
Oleh karena itu, jika ada perdebatan terkait utang piutang, surat ini bisa menjadi bukti yang sah dan kuat.
4. Menghindari Risiko Terburuk
Risiko terburuk dari utang piutang adalah pihak penerima utang (debitur) tidak dapat membayar uang yang dipinjamnya atau orang tersebut kabur.
Jika pihak debitur tersebut meninggal dan masih menyisakan utang yang harus dibayar, utang akan ditagih atau harus dibayarkan oleh ahli waris sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian.
Baca Juga: 5 Tips Mengelola Keuangan Rumah Tangga, Harus Jujur!
Komponen Surat Perjanjian Hutang Piutang
Sebelum membuat contoh surat perjanjian hutang piutang, ada beberapa komponen atau poin penting yang harus diperhatikan, yaitu:
1 . Data Diri
Surat perjanjian hutang piutang harus mencantumkan informasi data diri peminjam dan yang memberikan pijaman.
Hal ini terdiri dari nama, nomor KTP, alamat, hingga pekerjaan kedua belah pihak.
2. Nominal Pinjaman
Dokumen juga harus mencantumkan nominal pinjaman secara jelas baik, dalam bentuk angka atau penjelasan huruf untuk menghindari salah penafsiran.
3. Tujuan Pinjaman
Tujuan pinjaman boleh dituliskan apabila ada kesepakatan bersama.
Hal ini bertujuan agar kedua belah pihak bisa mendapatkan informasi yang sesuai.
Baca Juga: Ternyata Mudah, Ini Tips agar Pinjaman Disetujui Bank
4. Jangka Waktu Pinjaman dan Cara Membayarnya
Jangka waktu dan mekanisme pembayarannya harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Apabila pinjaman akan dibayar secara dicicil, waktu pencicilannya juga harus ditetapkan baik tanggal, bulan, hingga tahunnya.
5. Jaminan Pinjaman
Jaminan pinjaman juga merupakan hal yang penting dalam kegiatan utang piutang.
Dengan adanya jaminan pinjaman, hal ini bisa menimbulkan rasa kepercayaan dari yang memberi pinjaman.
Jaminan pinjaman bisa berupa perhiasan, surat tanah, BPKB atau surat kendaraan, atau unit kendaraan.
6. Kompensasi Pinjaman
Apabila dalam transaksi utang piutang ini menimbulkan masalah, maka harus ditulis kompensasi yang harus ditanggung.
Kompensasi ini biasanya berbentuk bunga, tetapi bisa disesuaikan lagi dengan kesepakatan bersama.
Baca Juga: Ini 6 Tips Bayar Kartu Kredit yang Tepat, Bisa Lebih Untung!
Contoh Surat Perjanjian Utang
Terdapat berbagai contoh surat perjanjian utang yang dapat ditemukan dan pada dasarnya cukup mudah, Moms.
Meski mudah, Moms juga harus memerhatikan secara detail, ya!
Berikut adalah salah satu contohnya:
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Pada hari ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju melakukan transaksi utang piutang:
Nama : …
NIK : …
Pekerjaan : …
Alamat : …
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama : …
NIK : …
Pekerjaan : …
Alamat : …
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Melalui surat perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan utang piutang dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum berikut:
- Pihak Pertama telah menerima uang tunai sebesar Rp… dari Pihak Kedua, di mana uang tunai tersebut diberikan sebagai utang atau pinjaman.
- Pihak Pertama bersedia memberikan … sebagai barang jaminan yang bernilai setara dengan uang pinjaman kepada Pihak Kedua.
- Pihak Pertama berjanji untuk melunasi utang kepada Pihak Kedua dengan tenggang waktu selama …, terhitung dari penandatanganan surat ini.
- Jika Pihak Pertama tidak mampu melunasi utang, maka Pihak Kedua akan memiliki hak penuh atas barang jaminan.
- Surat Perjanjian ini bermaterai dan dibuat dalam 2 (dua) rangkap, di mana masing-masing diberikan kepada Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan kekuatan hukum yang sama.
Surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak tanpa tekanan dari pihak mana pun.
(Nama kota), (Tanggal) (Bulan) (Tahun)
Pihak Pertama Pihak Kedua
… …
Sama seperti surat kebanyakan, jangan lupa saat melakukan perjanjian ini, harus ada saksi, ya Moms.
Jadi, ada 3 pihak yang terlibat dalam penandatanganan surat perjanjian tersebut.
Perlu Moms ketahui bahwa ketiga pihak memahami hukum dari perjanjian yang mengikat.
Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Membuat Surat Perjanjian Adopsi Anak
Itulah beberapa hal penting seputar surat perjanjian hutang piutang agar terhindar dari risiko kecurangan.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya Moms!
- https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/surat-perjanjian-utang#Cara_Membuat_Surat_Perjanjian_Utang_Piutang
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.