Simak Usia Ideal Menikah dan Hamil Menurut BKKBN, Demi Kesehatan Ibu dan Bayi!
Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan informasi usia ideal menikah dan hamil menurut BKKBN.
Usia ideal menikah tersebut diklaim mampu mengurangi sekaligus mencegah pernikahan dini yang berdampak buruk pada kesehatan mental pengantin.
Menurut BKKBN, usia minimal yang direkomendasikan untuk menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Melihat beberapa komentar di media sosial, ramai menyebutkan bahwa mereka sudah lewat dari usia ideal yang ditentukan BKKBN tersebut.
Yuk, Moms simak informasi lengkapnya mengenai usia ideal menikah dan hamil menurut BKKBN di sini.
Baca Juga: Tara Basro Menikah di Usia Kepala 3, Ini 6 Artis Wanita yang Juga Menikah di Atas Umur 30
Usia Ideal Menikah dan Hamil Menurut BKKBN
Ini dia Moms beberapa informasi yang bisa Moms ketahui.
1. Direkomendasikan karena Beberapa Faktor
Seperti yang sudah disinggung di atas, BBKBN memberikan patokan usia ideal menikah tersebut karena beberapa faktor nih, Moms.
- Pertama, faktor psikologis yang dianggap belum stabil dan masih labil sehingga memengaruhi pola pengasuhan anak dikemudian hari.
- Kedua, kematangan usia dan mental bisa berdampak pada gizi serta kesehatan anak.
- Pernikahan dini bisa menempatkan remaja putri dalam risiko kesehatan atas kehamilan dini.
- Adanya risiko kanker leher rahim atau kanker serviks pada remaja di bawah 20 tahun yang melakukan hubungan seksual.
Baca Juga: Pernikahan Syighar, Pernikahan yang Menjadikan Perempuan sebagai Pengganti Mahar
2. Rekomendasi Usia Menikah dan Hamil
Di sisi lain, Ketua BKKBN, Hasto Wardoyo, merekomendasikan agar perempuan menikah dan hamil di rentang usia 20-35 tahun.
Rekomendasi ini dinilai mampu mencegah kematian ibu dan bayi dengan fase kehamilan ideal untuk keselamatan ibu dan bayi.
Sementara, karena laki-laki tidak mengalami kehamilan, ia menyebut tidak ada batasan maksimal usia untuk menikah.
3. Usia Ideal Menikah Menurut Undang-Undang
Berbeda dengan BKKBN, Undang-Undang mengizinkan masyarakat untuk menikah apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai usia 19 tahun.
Ketentuan ini tertulis dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
UU Nomor 16 Tahun 2019 adalah aturan baru dari Pasal 7 UU Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatur pernikahan boleh dilakukan saat laki-laki berusia minimal 19 tahun dan perempuan minimal 16 tahun.
Perubahan ini terjadi atas pertimbangan bahwa pernikahan usia anak menimbulkan efek negatif bagi tumbuh kembang mereka.
Pernikahan dini juga berdampak pada tidak terpenuhinya hak dasar anak, seperti hak perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak sipil anak, hak kesehatan, hak pendidikan, dan hak sosial anak.
Baca Juga: Viral Ibu-ibu Tampar Anak di Playground, Pelaku Kabur dan Pipi Korban Merah hingga Alami Trauma!
4. Usia Ideal Menikah Menurut Kesehatan
Menurut National Survey of Family Growth, menikah di usia 28 tahun dan 32 tahun adalah risiko perceraian paling rendah dan termasuk usia ideal untuk menikah.
Pada survei tersebut menyebutkan bahwa usia 28 tahun dan 32 tahun merupakan usia seorang manusia tidak terlalu tua dan tidak terlalu muda.
Sementara, menurut studi Journal of Public Health oleh para peneliti di University of Coimbra, perempuan yang hamil di usia 30-an tahun lebih memiliki harapan hidup lebih tinggi dibandingkan yang memiliki anak di usia 20-an tahun.
Itulah informasi seputar usia ideal menikah dan hamil menurut BKKBN dan informasi tambahan lainnya yang bisa Moms ketahui. Semoga bermanfaat!
- https://www.slice.ca/perfect-ages-to-get-married/#:~:text=Best%20age%3A%2025&text=And%20the%20optimal%20age%20to,younger%20than%20their%20married%20counterparts.
- https://ifstudies.org/blog/want-to-avoid-divorce-wait-to-get-married-but-not-too-long
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.