02 Agustus 2018

Vaksin Bayi, Perlu atau Tidak?

Apakah benar vaksin berbahaya dan tidak halal?

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2013, cakupan imunisasi dasar lengkap belum memenuhi target Rencana Strategis Kemenkes tahun 2010-2014.

Pada tahun 2013 Kemenkes menetapkan target cakupan imunisasi dasar sebesar 88%. Dari target tersebut, data Riskesdas menunjukkan bahwa cakupan imunisasi dasar baru mencapai 59,2%. Diperkirakan 3,9 juta balita mendapatkan imunisasi tidak lengkap atau bahkan sama sekali tidak mendapatkan imunisasi.

Baca Juga: Apa Saja 5 Imunisasi Wajib bagi Bayi?

Salah satu penyebabnya adalah keengganan orang tua mengimunisasi buah hatinya karena sulit mendapatkan akses layanan kesehatan. Namun, penyebab yang paling ironis adalah munculnya perdebatan mengenai kehalalan serta keamanan vaksin bayi.

Faktanya, perdebatan seperti itu mampu menjadikan para orang tua lalai terhadap manfaat vaksin yang sangat besar bagi bayi dan balita. Bukan hanya berpotensi menyelamatkan banyak jiwa, imunisasi juga merupakan salah satu faktor yang menjamin kesejahteraan suatu bangsa.

Manfaat Vaksin Secara Umum

Vaksinasi merupakan proses penting untuk mencegah pengeluaran inefficient cost, jika dilihat dalam kacamata kebijakan. Contohnya, vaksinasi DPT yang diberikan kepada balita, membantu orang tua terhindar dari potensi pengeluaran biaya yang harus ditanggung saat buah hatinya menderita difteri, pertusis, atau tetanus.

Bukan hanya itu, vaksinasi juga mencegah kecacatan permanen yang mungkin diderita anak jika menderita penyakit seperti polio. Melalui pemberian imunisasi kepada bayi dan balita, setiap anak bisa tumbuh sehat dan menjadi pribadi yang produktif.

Oleh karena itu, ditetapkan bahwa imunisasi dasar, yakni BCG, DPT-HiB, polio, hepatitis B, dan campak, merupakan imunisasi wajib yang harus didapatkan anak.

Perdebatan Halal dan Haram Vaksin Bayi

Pertanyaan mengenai kehalalan vaksin memang sudah berkali-kali dikumandangkan. Sebagian penggiat antivaksin bahkan turut menyertakan alasan seperti konspirasi membodohi anak-anak Indonesia hingga mempertentangkan imunisasi dengan thibun nabawi (pengobatan cara Nabi).

Mereka berpendapat bahwa thibun nabawi sudah mampu melindungi anak-anak dari penyakit. Hal tersebut memang tidak sepenuhnya salah, namun thibun nabawi tidak serta-merta menghilangkan urgenitas imunisasi.

Sedangkan yang paling berbahaya adalah pernyataan para antivaksin yang menanamkan suatu pemahaman bahwa tidak apa-apa membiarkan anak terjangkit penyakit seperti polio, campak, difteri, tetanus, dan lain sebagainya agar terbentuk kekebalan alami.

Padahal, seperti sudah banyak diketahui, penyakit tersebut mematikan dan sangat berbahaya bagi bayi maupun balita dengan sistem kekebalan tubuh yang belum sempurna. Jadi, intinya, apakah ada bahaya vaksin untuk bayi? Bagaimana keamanannya? Apakah vaksin benar tidak halal?

Proses Produksi Vaksin dan Jaminan Keamanannya

Melalui Simposium Imunisasi yang diselenggarakan di Jakarta, 10 Juli 2012 silam, Prof. DR. dr. Sri Rezeki Hadinegoro, SpA(K), ketua Satgas Imunisasi IDAI, Ketua ITAGI, dan Ketua KOMNAS PP KIPI Kemenkes, telah mengemukakan bahwa pencegahan penyakit melalui imunisasi menjadi cara perlindungan terhadap infeksi paling efektif dan lebih murah dibandingkan mengobati jika sudah jatuh sakit hingga perlu dirawat di rumah sakit.

Mendapatkan imunisasi lengkap secara otomatis membantu anak terhindar dari penyakit infeksi berbahaya sehingga berkesempatan untuk melakukan aktivitas, bermain, dan belajar tanpa terganggu masalah kesehatan.

Selain itu, Drs. H. Aminuddin Yakub, MA dari Majelis Ulama Indonesia mengemukakan bahwa vaksin-vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional aman dan sudah mendapatkan izin dari MUI.

Vaksin-vaksin tersebut diproduksi oleh pabrik lokal, yaitu PT. Bio Farma. Bahkan vaksin-vaksin tersebut juga sudah diekspor ke negara-negara Islam.

Dr. Soedjatmiko, SpA(K), Msi, juga menambahkan bahwa proses penyemaian induk bibit vaksin tertentu 1520 tahun lalu, memang dilakukan proses panen bibit vaksin yang bersinggungan dengan tripsin pankreas babi guna melepaskan induk vaksin dari persemaiannya.

Akan tetapi, induk bibit vaksin kemudian dicuci bersih serta dibersihkan total menggunakan cara ultrafilterisasi ratusan kali. Dengan begitu, hasil akhir vaksin yang diberikan kepada anak tidak mengandung tripsin babi, yang dapat dibuktikan melalui pemeriksaan khusus.

Jadi, melihat penjelasan tadi, apakah Moms masih enggan mengimunisasi si kecil?

(RGW)

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.