12 Maret 2024

Apakah Membersihkan Telinga Membatalkan Puasa? Cek di Sini!

Berikut perkara lain yang tidak membatalkan puasa
Apakah Membersihkan Telinga Membatalkan Puasa? Cek di Sini!

Foto: Freepik.com/jcomp

Apakah membersihkan telinga membatalkan puasa? Pertanyaan ini mungkin sering muncul di benak umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Jadi, Moms perlu mengetahui jawabannya agar ibadah puasa di bulan Ramadan berjalan lancar sesuai dengan syariat.

Untuk lebih lengkapnya, mari simak penjelasan dari ulama dan ahli fikih terkait pertanyaan apakah membersihkan telinga membatalkan puasa di bawah ini.

Baca Juga: 6 Cara Mengatasi Kulit Dehidrasi agar Tetap Glowing Selama Puasa Ramadan

Apakah Membersihkan Telinga Membatalkan Puasa?

Membersihkan Telinga (Orami Photo Stocks)
Foto: Membersihkan Telinga (Orami Photo Stocks)

Membersihkan telinga adalah kegiatan yang umum dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan organ pendengaran.

Namun, apakah membersihkan telinga membatalkan puasa?

Menurut Imam Syafi’i yang dikutip dari laman Universitas Islam An Nur Lampung, membersihkan hidung dan telinga tidak membatalkan puasa selama tidak ada benda yang masuk ke dalam tubuh.

Hal ini didasarkan pada hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلْيُفْطِرْ ثُمَّ لِيُصُمْ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يُبْقِي فِي خُرُومِ أَنْفِهِ شَيْئًا

Artinya: "Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 'Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka hendaklah ia berbuka (membasuh mulutnya) kemudian berpuasa. Karena sesungguhnya syaitan meninggalkan sesuatu di lubang hidungnya'.” (HR. Muslim).

Jadi, membersihkan hidung adalah sunnah untuk menghilangkan sisa tidur.

Demikian juga, membersihkan telinga tidak membatalkan puasa menurut Imam Syafi'i, selama tidak ada benda yang masuk ke dalamnya.

Menurut Ketua Bidang Dakwah MUI, Cholil Nafis, mengorek telinga saat berpuasa tidak membatalkan puasa karena tidak sama dengan makan atau minum yang bisa masuk ke dalam tubuh.

Ulama lain seperti Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah juga setuju bahwa membersihkan hidung dan telinga tidak membatalkan puasa selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh.

Namun demikian, sebaiknya hindari membersihkan hidung dan telinga secara berlebihan agar tidak menyebabkan darah atau cairan keluar dari organ tersebut yang bisa membatalkan puasa.

Jika tanpa sengaja masuk sesuatu ke dalam tubuh, hukumnya tergantung pada niat dan kesengajaan orang yang berpuasa.

Apabila disengaja dan mengetahui bahwa itu bisa membatalkan puasa, puasa batal dan harus mengqadha serta membayar kaffarah.

Jika tidak disengaja, puasa tetap sah dan tidak perlu diqadha atau membayar kaffarah.

Baca Juga: 10 Cara Melatih Anak Puasa Sejak Dini, Orang Tua Wajib Tahu

Hal-hal yang Tidak Membatalkan Puasa

Bekam
Foto: Bekam (Tlcacupuncture.com.au)

Selain perkara membersihkan telinga, ada juga perkara lain yang termasuk dalam hal-hal yang tidak membatalkan puasa, seperti:

1. Makan dan Minum tanpa Sengaja

Jika seseorang secara tidak sengaja makan atau minum karena lupa bahwa sedang berpuasa, puasanya tetap sah dan tidak batal.

Jadi, puasanya tetap boleh dijalankan hingga waktu berbuka puasa tiba.

2. Keluar Air Mani dengan hanya Melihat atau Mengkhayal

Melansir laman Dalam Islam, keluar air mani dengan hanya melihat atau mengkhayal termasuk dalam salah satu hal yang tidak membatalkan puasa.

Lain halnya jika air mani keluar karena hubungan suami istri atau melakukan tindakan seksual lainnya yang menyebabkan ejakulasi, ini bisa membatalkan puasa.

3. Melakukan Bekam

Bekam adalah prosedur pengobatan tradisional di mana darah kotor ditarik keluar dari tubuh dengan menggunakan alat khusus.

Meskipun bekam melibatkan pengeluaran darah, itu tidak dianggap sebagai pemutusan puasa karena tidak ada unsur makanan atau minuman yang masuk ke dalam tubuh.

Jadi, seseorang yang melakukan bekam selama berpuasa tidak membatalkan ibadah puasanya


4. Menggosok Gigi

Menyikat Gigi
Foto: Menyikat Gigi (Evansondds.com)

Menggosok gigi adalah tindakan menjaga kebersihan mulut dan gigi yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Jadi, secara umum, menggosok gigi tidak membatalkan puasa karena tidak ada unsur makanan atau minuman yang masuk ke dalam tubuh.

Namun selama melakukan aktivitas menggosok gigi, sebaiknya hindari menelan air kumur dengan sengaja agar puasa tetap terjaga.

Baca Juga: Apakah Tidur Membatalkan Wudu? Simak Dulu Penjelasannya

5. Berkumur dan Tidak Sengaja Menelan Air

Berkumur merupakan salah satu bagian dari menjaga kebersihan mulut dan juga rukun wudhu.

Jika secara tidak sengaja menelan air saat berkumur, puasa tetap sah karena hal itu tidak disengaja dan tidak termasuk dalam kategori makanan atau minuman yang sengaja dikonsumsi.

6. Mandi

Mandi merupakan aktivitas yang dianjurkan untuk menjaga kebersihan tubuh, terutama saat menjalankan ibadah puasa.

Mandi tidak mempengaruhi keberlangsungan puasa karena tidak termasuk dalam kategori hal-hal yang membatalkan puasa.

Sebaliknya, mandi justru membantu menjaga kebersihan dan kesegaran tubuh selama menjalankan ibadah puasa.

Oleh karena itu, mandi tidak membatalkan puasa dan bahkan dianjurkan untuk dilakukan agar tetap menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh.

7. Mengumpat

Selama seseorang menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, atau melakukan hubungan suami istri, puasanya tetap sah meskipun dia melakukan mengumpat.

Meskipun demikian, mengumpat tetaplah sebuah dosa dan dapat mengurangi pahala ibadah puasa seseorang.

Baca Juga: 17 Amalan Bulan Ramadan yang Datangkan Pahala Berlipat Ganda

8. Masuknya Asap atau Debu

Meskipun bisa terhirup secara tidak sengaja, masuknya asap atau debu ke dalam tubuh tidak dianggap sebagai pemutusan puasa.

Hal ini karena asap dan debu bukanlah zat yang memenuhi syarat untuk membatalkan puasa, seperti makanan atau minuman.

9. Muntah Tanpa Sengaja

Muntah memang bisa jadi salah satu alasan puasa seorang muslim batal.

Namun jika seseorang secara tidak sengaja muntah saat sedang berpuasa, misalnya karena kondisi perut yang tidak nyaman atau karena efek samping obat, puasanya tetap sah.

10. Suntikan

Suntikan
Foto: Suntikan (Unsplash.com)

Jika seseorang mendapatkan suntikan, baik itu untuk keperluan medis atau lainnya, puasanya tetap sah.

Asalkan suntikan tersebut tidak mengandung zat yang dapat menggantikan makanan atau minuman.

Suntikan biasanya digunakan untuk memberikan obat-obatan atau terapi medis, dan karena itu tidak dianggap sebagai sesuatu yang membatalkan puasa dalam Islam.

Baca Juga: 16 Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dan Merusak Pahala

Itulah penjelasan terkait pertanyaan apakah membersihkan telinga membatalkan puasa. Semoga informasinya membantu, ya.

  • https://an-nur.ac.id/apakah-membersihkan-hidung-dan-telinga-membatalkan-puasa/
  • https://dalamislam.com/info-islami/hal-hal-yang-tidak-membatalkan-puasa
  • https://jatim.nu.or.id/keislaman/suntik-apakah-membatalkan-puasa-GLKZz
  • https://islam.nu.or.id/ramadhan/penting-6-hal-ini-tidak-membatalkan-puasa-wJLpp

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.