12 Desember 2024

Rincian Biaya Gugat Cerai dan Dokumen yang Dibutuhkan

Mengurus sendiri atau dengan pengacara biayanya berbeda, Moms
Rincian Biaya Gugat Cerai dan Dokumen yang Dibutuhkan

Foto: Orami Photo Stock

Biaya gugat cerai menjadi pertanyaan besar ketika seseorang sudah memutuskan untuk berpisah dengan pasangannya.

Saat Moms berniat untuk memutuskan perceraian, selain mempersiapkan mental dan fisik, hal yang juga harus diperhatikan juga adalah biaya gugat cerai.

Menyiapkan biaya gugat cerai di tiap pengadilan dan tiap pasangan akan berbeda-beda, bergantung dengan kebijakan pengadilan.

Biasanya, Moms harus menyiapkan dana untuk membayar beberapa hal terkait perceraian, seperti:

  • Biaya pendaftaran perkara
  • Materai
  • Administrasi
  • Redaksi
  • Biaya panggilan untuk penggugat 2 kali dan untuk tergugat 3 kali

Mari cari tahu lebih lanjut apa saja biaya yang dikeluarkan dalam proses perceraian di bawah ini!

Alasan yang Diperbolehkan untuk Menggugat Cerai

Dalam Penjelasan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan, terdapat enam alasan yang dapat digunakan sebagai dasar untuk perceraian, baik dalam konteks talak maupun cerai gugat. Berikut alasan-alasan tersebut:

  1. Perbuatan Zina dan Kebiasaan Buruk: Salah satu pasangan terlibat dalam zina, serta memiliki kebiasaan buruk seperti pemabukan, penggunaan narkoba, atau perjudian yang sulit untuk diubah.
  2. Meninggalkan Pasangan: Salah satu pihak meninggalkan pasangannya selama dua tahun berturut-turut tanpa izin atau alasan yang sah, atau karena faktor di luar kemampuannya.
  3. Hukuman Penjara: Salah satu pasangan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun atau lebih setelah pernikahan berlangsung.
  4. Kekerasan dalam Rumah Tangga: Terdapat tindakan kekejaman atau penganiayaan berat yang dilakukan oleh salah satu pihak yang membahayakan keselamatan pihak lainnya.
  5. Cacat Badan atau Penyakit: Salah satu pasangan mengalami cacat fisik atau penyakit yang menghalangi mereka untuk memenuhi kewajiban sebagai suami atau istri.
  6. Perselisihan Berkelanjutan: Terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus antara suami dan istri, tanpa adanya harapan untuk kembali hidup rukun dalam rumah tangga.

Kemudian, dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), alasan perceraian dalam Islam diatur secara jelas dalam Pasal 116.

Pasal ini mencantumkan delapan alasan yang dapat digunakan sebagai dasar untuk perceraian, yaitu:

  1. Perbuatan Zina dan Kebiasaan Buruk: Salah satu pasangan terlibat dalam zina, serta memiliki kebiasaan buruk seperti pemabukan, penggunaan narkoba, perjudian, dan perilaku lain yang sulit untuk diubah.
  2. Meninggalkan Pasangan: Salah satu pihak meninggalkan pasangannya selama dua tahun berturut-turut tanpa izin atau alasan yang sah, atau karena faktor di luar kemampuannya.
  3. Hukuman Penjara: Salah satu pasangan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun atau lebih setelah pernikahan berlangsung.
  4. Kekerasan dalam Rumah Tangga: Terdapat tindakan kekejaman atau penganiayaan berat yang dilakukan oleh salah satu pihak yang membahayakan keselamatan pihak lainnya.
  5. Cacat Berat atau Penyakit: Salah satu pasangan mengalami cacat berat atau penyakit yang menghalangi mereka untuk menjalankan kewajiban sebagai suami atau istri.
  6. Perselisihan Berkelanjutan: Terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus antara suami dan istri, tanpa adanya harapan untuk kembali hidup rukun dalam rumah tangga.
  7. Pelanggaran Taklik Talak: Suami melanggar ketentuan taklik talak yang telah disepakati.
  8. Peralihan Agama: Salah satu pihak berpindah agama (murtad) yang menyebabkan ketidakrukunan dalam rumah tangga.

Aturan Biaya Proses Perceraian di Indonesia

Ilustrasi Pasangan Hendak Bercerai
Foto: Ilustrasi Pasangan Hendak Bercerai

Biaya panggilan cerai tergantung kepada radius jarak tempat tinggal penggugat dan tergugat dengan pengadilan, dikutip Tirto.

Hakim dan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kelas 1A, Drs Faizal Kamil, S.H., M.H. mengatakan, mengurus perceraian di pengadilan agama juga harus menyiapkan uang.

Faizal mengatakan, uang yang akan dipungut oleh bagian pendaftaran pengadilan agama dinamakan SK Panjar.

Ini merupakan uang muka yang dititipkan ke pengadilan agama dengan jumlah sekitar Rp961.000 untuk pria dan untuk perempuan Rp678.000.

"Jika hanya terpakai selama 2 kali sidang, berarti ada sisanya, langsung dikembalikan," ungkapnya.

Karena itu, ketika putus maka hakim akan menyatakan, silakan lapor ke kasir untuk mengambil sisa panjar biaya perkara.

Ketua majelis pengeluaran yang dikeluarkanlah yang menghitung jumlah sisa uang pendaftaran pengadilan.

Jadi, sistem dan biayanya sangat transparan, ya Moms.

Faizal pun menyarankan kepada siapa pun yang ingin mengurus perceraian, sebaiknya melakukannya sendiri untuk menghindari ditipu calo yang tak bertanggung jawab.

Jika ingin menggunakan bantuan pengacara, maka harus mempersiapkan dana ekstra, Moms.

Kuasa hukum atau pengacara bertugas menjembatani antara para pihak dengan hakim saat:

  • Berdialog
  • Melakukan aksi di pengadilan
  • Mengajukan gugatan
  • Mengajukan pembuktian

Untuk biayanya sangat beragam, bisa mencapai hingga Rp20 juta.

Jadi, pastikan Moms mempersiapkan dana untuk keperluan bantuan dari pengacara.

Rincian Biaya Gugat Cerai

Perlu Moms dan Dads ketahui, biaya perceraian akan dibebankan kepada penggugat.

Bagi warga yang tak mampu, Faizal mengatakan bisa mengajukan biaya gugat cerai secara gratis atau diberikan keringanan oleh pengadilan agama.

Syarat mendapatkan keringanan ini, warga tidak mampu yang ingin bercerai harus memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan sesuai tempat tinggal.

Apa saja rincian biaya gugat cerai? Simak di sini yuk, Moms!


1. Biaya Pengacara

Ilustrasi Pertemuan dengan Pengacara
Foto: Ilustrasi Pertemuan dengan Pengacara (Freepik.com)

Rincian biaya gugat cerai yang pertama adalah biaya pengacara yang harus Moms dan Dads keluarkan.

Sebenarnya, seseorang bisa saja mengurus perceraian sendiri.

Namun, opsi ini biasanya dipilih jika seseorang belum mengetahui sistem peradilan di Indonesia.

Mulai dari pengajuan gugatan, termasuk format sudat dan apa saja isinya.

Tarif pengacara di kota-kota besar tentu akan lebih mahal dibandingkan di daerah.

Di Jakarta, kisarannya bisa sampai Rp20-50 juta. Itu baru di pengadilan tingkat pertama.

Bila sampai banding, kasasi, dan peninjauan kembali, tarifnya akan lebih tinggi.

Tidak ada standar khusus untuk biaya gugat cerai. Sebab, hal itu tergantung dengan kebutuhan dari penggugat.

Jika Moms dan Dads memutuskan untuk menggunakan jasa pengacara, maka pemberian honorarium pun bergantung pada kesepakatan antara klien dengan pengacara.

Hal tersebut tercantum dalam ketentuan Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dikutip Hukum Online.

Umumnya, pengacara menawarkan jasa hukum dengan 2 skema pembayaran, yaitu secara lump sum (pembayaran tunai) atau hourly-basis (dihitung per jam).

Klien tinggal menentukan skema mana yang cocok dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing.

Selain itu, gambaran mengenai fee advokat juga dapat dilihat dalam buku Advokat Indonesia Mencari Legitimasi.

Dalam buku tersebut, ditulis bahwa sebuah kantor hukum di Jakarta menetapkan komponen biaya jasa hukum untuk kasus perceraian, yakni:

  • Honorarium advokat
  • Biaya transport
  • Biaya akomodasi
  • Biaya perkara
  • Biaya sidang
  • Biaya kemenangan perkara (success fee), yang besarnya antara 5-20%

Kisaran harga jasa pengacara di Jakarta adalah antara Rp10 juta - Rp60 juta.

Angka ini sudah menutup semua proses, mulai dari pendaftaran hingga terbitnya akta cerai.

Tarif tersebut tidak termasuk jika kasus berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi, dimana akan ada tambahan Rp25 juta.

Ditambah Rp15 juta lagi, jika berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

2. Panjar Biaya Perkara

Nah, rincian biaya gugat cerai selanjutnya adalah biaya perkara.

Untuk panjar biaya perkara, bergantung pada pengadilan mana Moms dan Dads akan mengajukan perceraian tersebut.

Contohnya, apabila Moms beragama Islam, maka Moms mengajukan cerai talak kepada Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi rumah Termohon (dalam hal ini istri).

Hal ini disebut dalam Pasal 66 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Misalnya, tempat kediaman istri di Bogor, maka permohonan cerai talak diajukan ke Pengadilan Agama Bogor.

Untuk Moms yang beragama selain Islam, gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat.

Biasanya, panjar biaya perkara perceraian Pengadilan Negeri dapat berbeda dengan yang dikenakan di Pengadilan Agama.

Dalam gugat cerai talak, ada biaya yang harus disiapkan yang terbagi menjadi 6 bagian.

Biaya di bawah ini adalah panjar biaya perkara cerai talak yang berlaku di Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A:

  • Biaya pendaftaran: Rp30.000
  • Biaya proses: Rp50.000
  • Panggilan pemohon: Rp80.000 (x3) = Rp240.000
  • Panggilan termohon: Rp80.000 (x4) = Rp320.000
  • Biaya redaksi: Rp5.000
  • Biaya materai: Rp10.000
  • Biaya PBT (P+T): Rp20.000

Total biaya yang harus dikeluarkan untuk proses cerai talak ini adalah Rp651.000. Biaya ini di setiap tempat berbeda-beda.

Biasanya disesuaikan dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh masing-masing Pengadilan Agama.


3. Biaya Pencatatan Perceraian

Ilustrasi Biaya Gugat Cerai
Foto: Ilustrasi Biaya Gugat Cerai (Freepik.com)

Biaya gugat cerai yang harus Moms keluarkan selanjutnya adalah biaya pencatatan perceraian.

Setelah memperoleh putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, perceraian harus dicatatkan di Catatan Sipil.

Panitera Pengadilan atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk wajib mengirimkan satu salinan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Salinan ini diberikan tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat di tempat perceraian itu terjadi.

Pegawai Pencatat mendaftar putusan perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu.

Pencatatan perceraian di Indonesia harus memenuhi persyaratan:

  • Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Kutipan akta perkawinan
  • KK
  • KTP-elektronik

Proses pencatatan ini dilakukan dalam register Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Setelah melalui tahapan pencatatan sipil, Kutipan Akta Perceraian sebagai Dokumen Kependudukan akan diberikan.

Penerbitan Kutipan Akta Perceraian yang merupakan kelanjutan dari proses pencatatan perceraian ini tidak dipungut biaya.

Hal ini ditegaskan pula dalam Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (“UU 24/2013”).

4. Pengadilan

Umumnya, biaya pengacara sudah mencakup ongkos di pengadilan.

Namun kita tetap perlu mengetahui apa saja yang harus kita bayar.

Apalagi jika berencana mengurus perceraian sendiri. Berikut ini biaya gugat cerai yang diperlukan di pengadilan:

  • Pendaftaran perkara: Rp30.000
  • Materai: Rp6.000
  • Administrasi: Rp50.000
  • Redaksi: Rp5.000
  • Panggilan (penggugat 2 kali; tergugat 3 kali)

Biaya panggilan tergantung kepada radius jarak tempat tinggal penggugat dan tergugat dengan pengadilan.

Ini merupakan biaya pengadilan di tingkat pertama. Biaya ini berlaku untuk gugatan di pengadilan negeri maupun pengadilan agama.

Pengadilan negeri untuk perceraian non-Muslim, sedangkan pengadilan agama untuk pasangan Muslim.

Bila pengadilan di tingkat pertama sudah ada putusan, baik pihak penggugat maupun tergugat bisa saja mengajukan banding.

Misalnya, karena hak asuh anak tidak jatuh di pihaknya. Demi mendapat hak asuh itu, gugatan banding diajukan.

Untuk ini, akan ada biaya mengurus surat cerai lainnya. Setidaknya akan ada 3 komponen biaya yang diperlukan, yakni pendaftaran, gugatan banding, dan kirim berkas.

Biaya gugat cerai tambahan muncul lagi jika gugatan dibawa ke tingkat kasasi dan kemudian peninjauan kembali.

Makin tinggi tingkat pengadilan, biaya makin besar.

Tapi, jika Moms dan Dads menggunakan jasa pengacara, biaya gugat cerai tambahan yang ditetapkan lebih kecil daripada biaya gugatan awal.

Biaya pendaftaran di tiap tingkat umumnya sama, yakni Rp50.000. Namun, berbeda untuk komponen lainnya.

Setelah melihat biaya gugat cerai yang tidak sedikit ini, apakah Moms dan Dads ada perubahan niat untuk berpisah?

Oiya, sebagai informasi tambahan, biaya di atas bisa saja berbeda tergantung dari lokasi domisili Moms dan Dads, ya.

Kelengkapan Dokumen Gugatan Cerai

Ilustrasi Kelengkapan Dokumen Gugat Cerai
Foto: Ilustrasi Kelengkapan Dokumen Gugat Cerai (Freepik.com/freepik)

Meski dianggap sebagai momok, tak bisa dipungkiri bahwa perceraian bisa menjadi jalan satu-satunya untuk menyelamatkan diri.

Ketika terjebak dalam rumah tangga yang abusive, misalnya.


Saat berada dalam hubungan toxic yang telah melibatkan kekerasan fisik maupun psikis, melayangkan gugatan cerai pada pasangan adalah keputusan terbaik.

Sebelum masuk ke cara menggugat cerai pasangan dan membayar biaya gugat cerai, akan dibutuhkan beberapa dokumen pendukung agar proses berjalan dengan lancar.

Dikutip situs Pengadilan Agama Slawi, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dalam pengajuan gugatan.

Sebagai syarat proses gugatan, dokumen-dokumen yang dibutuhkan yakni:

  • Penggugat harus melengkapi formulir dan membawa surat gugatan atau permohonan: bisa berupa blangko gugatan atau blangko permohonan.
  • Membawa surat nikah asli.
  • Fotokopi surat nikah sebanyak 2 lembar yang telah diberi materai dan dilegalisir.
  • Jika telah memiliki anak, harus membawa fotokopi akta kelahiran anak yang sudah diberi materai dan legalisir.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Jika gugatan cerai disertai dengan gugatan harta bersama, dokumen perlu dilampiri dengan beberapa bukti kepemilikan, seperti sertifikat tanah, BPKB, STNK, atau kuitansi jual beli.
  • Surat Ijin Atasan bagi pemohon yang berada sebagai anggota PNS/TNI/POLRI/BUMN.

Untuk suami atau istri yang tidak jelas alamatnya, harus melampirkan surat keterangan dari kelurahan setempat.

Surat ini menyatakan bahwa suami atau istri telah pergi meninggalkan rumah dengan data bulan dan tahun tertentu.

Termasuk bagi mereka yang alamatnya tidak diketahui jelas.

Berapa Lama Proses Perceraian?

Ilustrasi Berkas Perceraian
Foto: Ilustrasi Berkas Perceraian (Orami Photo Stock)

Setelah mempersiapkan biaya gugat cerai, Moms dan Dads perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi proses perceraian yang ternyata tidak singkat.

Pendaftaran gugatan perceraian saja bisa menghabiskan waktu 3-4 minggu.

Prof. H. Hilman Hadikusuma, S.H. dalam bukunya yang berjudul Hukum Perkawinan Indonesia, pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan oleh hakim selambat-lambatnya 30 hari setelah penerimaan berkas gugatan perceraian.

Sementara itu, proses perceraian sendiri umumnya memakan waktu selama 3-6 bulan.

Jangka waktu ini bahkan belum termasuk waktu keluarnya akta cerai.

Mengutip laman Pengadilan Agama Lamongan, akta cerai dapat diambil di pengadilan agama paling lama 60 hari setelah sidang putusan.

Hasil akta cerai tersebut dapat diambil oleh Penggugat maupun Tergugat secara langsung atau melalui kuasa dengan syarat menggunakan surat kuasa khusus.

Berdasarkan Pasal 34 ayat (2) PP 9/1975, perceraian dianggap terjadi sejak pendaftarannya dilakukan di kantor pencatatan.

Bagi yang beragama Islam, perceraian terhitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Biaya gugat cerai memang terbilang tinggi.

Namun, jika bahtera rumah tangga sudah tidak bisa dipertahankan lagi, bercerai mungkin bisa menjadi solusi.

Satu hal yang pasti, pertimbangkan baik-baik sebelum mengambil keputusan ini ya, Moms. Jangan sampai menyesal di kemudian hari karena emosi sesaat saja.

Apa pun keputusan yang akan diambil, semoga ini jalan terbaik untuk rumah tangga Moms dan Dads, ya!

  • https://www.pa-slawi.go.id/layanan-hukum/prosedur-beracara/perkara-cerai-talak
  • https://www.hukumonline.com/klinik/a/biaya-perceraian-yang-perlu-dikeluarkan-dalam-proses-cerai-lt4bd48a9773006
  • https://simpus.mkri.id/opac/detail-opac?id=8683
  • https://www.hukumonline.com/berita/a/alasan-perceraian-lt63ef4d314b617/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.