Rincian Biaya Haji 2022 dan Aturan Keberangkatannya, Catat!
Moms, kabar gembira! Arab Saudi membuka kembali kuota haji di 2022 setelah vakum 2 tahun karena pandemi COVID-19. Pemerintah juga sudah menetapkan biaya haji 2022.
Hal ini diungkapkan langsung resmi oleh Tawfiq F. Al-Rabiah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, terkait penerimaan Arab Saudi terkait kuota haji di tahun 2022.
"Arab Saudi tahun ini siap menerima jemaah haji luar negeri dan persiapan terus dilakukan,” terangnya, dikutip dari keterangan resmi Kemenag RI.
Meski demikian, penetapan kuota dan biaya pelaksaan haji akan berbeda dibandingkan 2 tahun lalu.
Perkiraan pelaksaan haji di tahun ini adalah tanggal 7-12 Juli 2022. Lantas, seperti apa biaya haji 2022 dan rincian lengkap terkait calon jemaah? Yuk, cari tahu!
Baca Juga: 5 Menu Takjil Rendah Kalori untuk Jaga Berat Badan Selama Bulan Ramadan
Rincian Biaya Haji 2022
Foto: Orami Photo Stocks
Kementerian Agama RI (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menetapkan biaya Haji 2022 untuk calon jemaah.
Hasil keputusan telah ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR, pada Rabu, 13 April 2022.
Kementerian Agama RI menyepakati Penyelanggaraaan Biaya Haji 2022 (BPIH) sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah.
"Secara tegas disepekati bersama, bahwa BPIH tahun ini yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp39.886.009. Diketahui, tak ada pembebanan 1 rupiah kepada jemaah haji," kata Ketua DPR RI Yandri Susanto.
Dikutip dari lama Instagram Informasi Haji, biaya tersebut terdiri dari beberapa komponen, yakni:
- Biaya penerbangan sebesar Rp29.500.000
- Sebagian akomodasi jamaah di Madinah sebesar Rp769.334
- Biaya hidup sebesar Rp5.770.005
- Visa sebesar Rp1.154.001
- Sebagian akomodasi jamaah di Makkah Rp2.692.669
Apabila dibandingkan 2 tahun lalu, biaya haji reguler yakni sekitar Rp35 juta, biaya haji 2022 memang lebih mahal.
Meski demikian, calon jemaah yang berangkat di tahun 2022 tidak akan dibebani biaya selisih tahun 2020 dan 2021.
Nantinya, tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M akan dibebankan kepada alokasi virtual account.
Adapun ini telah dimiliki para calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.
Penetapan biaya haji 2022 ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.
Baca Juga: Serba-Serbi Umroh, Ibadah Sunnah yang Dikenal sebagai Haji Kecil
Aturan Keberangkatan Haji 2022
Foto: Orami Photo Stocks
Setelah 2 tahun lamanya keberangkatan haji vakum di Indonesia, tahun 2022 ibadah ini kembali diselenggarakan.
Pemerintah menilai pembatalan haji di tahun 2022-2021 karena kasus COVID-19 yang masih sangat tinggi.
Termasuk Indonesia dan Arab Saudi, keberangkatan haji terpaksa ditiadakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan melindungi keselamatan jemaah.
Bagi yang akan menjalani ibadah haji di tahun 2022, berikut aturan lengkap mengutip Kementerian Haji dan Umrah, di antaranya:
1. Kuota Calon Jemaah
Tak seperti pelaksanaan haji biasanya, kuota di tahun ini diperkirakan akan disesuaikan berdasarkan putusan Arab Saudi.
Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan bahwa kuota haji 1443 H di tahun ini mencapai 1 juta orang.
"Kuota 1 juta untuk calon jemaah untuk melaksanakan ibadah haji ini baik asing maupun domestik," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Angka ini naik dari jumlah penerimaan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 60 riibu jemaah.
Yandi menambahkan, kuota calon jemaah untuk di Indonesia diperkirakan mencapai 106.000 orang atau 50% dari kuota awal tahun 2022.
2. Usia Calon Jemaah Maksimal 65 Tahun
Foto: Orami Photo Stocks
Aturan keberangkatan biaya Haji 2022 juga agak berbeda dari segi usia calon jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya memperbolehkan jemaah berusia di bawah 65 tahun untuk melakukan ibadah haji.
Calon jemaah yang diperbolehkan yakni berusia 18-65 tahun dan dalam keadaan sehat.
Pasca penundaan 2 tahun ibadah haji, sampai saat ini pun pemerintah masih merumuskan kebijakan terkait siapa yang berhak berangkat terlebih dahulu.
Baca Juga: Tes Swab dan Vaksinasi COVID-19 Saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?
3. Telah Vaksinasi COVID-19 Lengkap
Dalam putusan resmi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, vaksinasi COVID-19 menjadi syarat mutlak keberangkatan haji 2022.
Vaksin COVID-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Saudi meliputi:
- Pfizer
- Moderna
- AstraZeneca
- Johnson and Johnson
- Sinopharm
- Sinovac
- Covaxin
- Sputnik
- Covovax
Bersamaan ini, data pribadi perlu disematkan dalam sertifikat vaksin COVID-19 dalam bahasa Inggris, Arab, atau Prancis.
Hingga saat ini pun vaksin COVID-19 booster masih belum ditentukan apakah menjadi syarat sah calon jemaah haji 2022.
4. Ada Hasil PCR Negatif
Foto: Orami Photo Stocks
Selain vaksinasi COVID-19 lengkap, calon jemaah yang berangkat di tahun 2022 perlu memiliki hasil PCR negatif.
Jemaah haji yang berasal dari luar Kerajaan Arab, perlu menyerahkan hasil tes PCR sebagai syarat.
Pemberlakukan tes PCR ini adalah dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
"Biaya PCR setiap calon jemaah haji dan biaya kesehatan lain akan dibebankan kepada pemerintah," ujar Yandri.
Hal ini lantaran ketentuan keberangkatan calon jemaah mutlak dalam keadaan sehat dan tidak bergejala demam, batuk, pilek, atau sesak napas.
Baca Juga: 10 Hikmah Ibadah Haji yang Menenangkan Hati, Masya Allah!
Tips Menjalankan Haji Saat Pandemi
Foto: Orami Photo Stocks
Penting untuk mengetahui tips untuk mendukung proses ibadah haji tetap lancar meski pandemi COVID-19.
Mengutip National Health Sevices, berikut beberapa tips agar ibadah haji 2022 semakin nyaman, antara lain:
1. Fisik Keadaan Sehat
Baik haji atau umrah, keduanya adalah ibadah yang menuntut fisik.
Untuk mendukung ibadah haji tetap lancar, pastikan untuk berangkat dalam keadaan sehat. Pertimbangkan untuk menunda haji atau umrah jika sedang mengalami:
- Ada riwayat seperti penyakit jantung, ginjal atau paru-paru atau diabetes
- Sistem imunitas tubuh terganggu
- Menderita kanker atau penyakit lain
- Keadaan hamil
Haji atau umrah pun tidak dianjurkan bagi mereka yang berusia di bawah 12 tahun.
2. Lakukan Vaksin Pelengkap
Selain vaksinasi COVID-19, adapula berbagai jenis vaksin dewasa lainnya yang bisa dilakukan.
Sebelum melakukan perjalanan haji atau umrah, disarankan calon jemaah untuk vaksin berikut:
- Vakin difteri, tetanus, dan polio
- Vaksin MMR
- Vaksin yang direkomendasikan dan diperlukan untuk Arab Saudi
- Vaksin influenza
Meski tak wajib, ini bisa menambah imunitas tubuh agar ibadah haji semakin lancar meski pandemi COVID-19.
Baca Juga: 3 Macam-macam Ibadah Haji dalam Islam dan Pengertiannya
3. Olahraga Rutin
Karena haji adalah ibadah yang mengandalkan fisik, cobalah untuk rutin olahraga sebelum keberangkatan.
Disarankan untuk meningkatkan aktivitas olahraga secara keseluruhan setidaknya 4 hingga 6 minggu sebelum berangkat.
Jika memiliki riwayat kesehatan tertentu, pastikan telah mendapat konsultasi dokter sebelum berangkat haji 2022.
Pertimbangkan juga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gigi dan mata sebelum berangkat.
Semoga Moms dan Dads menjalani ibadah haji 2022 selalu lancar dan keadaan sehat selalu, ya!
- https://www.kemenag.go.id/read/saudi-izinkan-1-juta-jemaah-beribadah-haji-menag-alhamdulillah-calhaj-indonesia-bisa-berangkat-n39ev
- https://twitter.com/MoHU_En?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1512589479013457925%7Ctwgr%5E%7Ctwcon%5Es1_&ref_url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Finternasional%2F20220409130700-120-782603%2Fsyarat-haji-2022-di-tengah-pandemi
- https://www.fitfortravel.nhs.uk/advice/general-travel-health-advice/hajj-and-umrah-pilgrimage
- https://www.instagram.com/p/CcS6CvTvnZK/
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.