18 Oktober 2024

7 Cara Bikin KK Online di Berbagai Daerah dan Syaratnya

Bisa cetak sendiri di rumah, lho Moms!
7 Cara Bikin KK Online di Berbagai Daerah dan Syaratnya

Foto: Orami Photo Stocks

Pembuatan dokumen keluarga sekarang bisa dilakukan dari rumah, termasuk Kartu Keluarga. Jadi, yuk ikuti cara bikin KK online berikut, ya!

Kartu Keluarga (KK) adalah salah satu dokumen penting yang menjadi identitas dan hubungan dalam suatu rumah tangga.

Jika sebelumnya hanya bisa diurus secara langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kini prosedurnya bisa dilakukan secara daring, lho!

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kegunaannya

Fungsi Kartu Keluarga

Kartu Keluarga Online
Foto: Kartu Keluarga Online

Sebelum Moms mengetahui cara bikin KK online, ketahui juga fungsi kartu keluarga, ya Moms.

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen administratif yang penting dalam sistem administrasi kependudukan di Indonesia.

Fungsinya sangat beragam dan esensial dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, antara lain:

1. Identifikasi Keluarga

Kartu Keluarga mengidentifikasi anggota keluarga yang terdaftar secara resmi di suatu wilayah administratif.

Ini termasuk informasi dasar seperti nama, tempat dan tanggal lahir, hubungan keluarga, serta alamat tempat tinggal.

Identifikasi ini penting untuk berbagai keperluan administratif seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

2. Basis Data Kependudukan

KK berfungsi sebagai basis data kependudukan yang valid dan terpercaya.

Data yang tercatat di KK digunakan untuk statistik populasi, perencanaan pembangunan, serta distribusi pelayanan publik.

Seperti program bantuan sosial, layanan kesehatan, dan pendidikan.

3. Akses Pelayanan Publik

KK memungkinkan anggota keluarga untuk mengakses berbagai layanan publik seperti kartu identitas, program kesehatan, dan pendidikan dengan lebih mudah.

Dokumen ini juga sering kali menjadi syarat untuk mendaftar dalam program bantuan sosial dari pemerintah.

4. Bukti Status Perkawinan dan Keluarga

KK mencatat status perkawinan dan hubungan keluarga antar anggota keluarga.

Nah, hal ini penting dalam kegiatan administrasi seperti perpajakan, warisan, dan pengurusan dokumen lainnya yang terkait dengan status perkawinan dan keturunan.

5. Dasar Administrasi Keluarga

KK mempermudah dalam mengatur administrasi keluarga sehari-hari.

Seperti pendaftaran anak sekolah, pengurusan izin mengemudi, serta proses perbankan dan keuangan lainnya.

Dengan adanya KK yang valid, proses administrasi ini dapat dilakukan dengan lebih lancar dan akurat.

Baca Juga: Cara Cek Nomor Kartu Keluarga Online, Mudah dan Anti Ribet!

Syarat Membuat Kartu Keluarga

Kartu Keluarga
Foto: Kartu Keluarga (Bloggue.web.id)

Kartu Keluarga berisi beragam informasi mengenai identitas setiap anggota keluarga dalam satu rumah.

Hal ini meliputi nama anggota keluarga, hubungan satu sama lain, status, alamat, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dokumen ini penting dimiliki dan diperbaharui seiring dengan perubahan kondisi dalam keluarga, terutama yang berhubungan dengan masing-masing anggota.

Misalnya kelahiran, kematian, atau penambahan anggota keluarga yang berstatus menumpang Kartu Keluarga.

Perkembangan ilmu teknologi membuat segala sesuatunya menjadi praktis.

Salah satunya saat mengurus dokumen keluarga seperti Kartu Keluarga, proses pengajuan secara online tentu memberikan banyak keuntungan.

Tak hanya lebih praktis tanpa antre, Moms juga bisa melakukan pendaftaran dari mana saja selama memiliki akses internet.

Meski cara bikin KK online umumnya sama untuk setiap kondisi, namun biasanya terdapat syarat khusus yang harus dilengkapi.

1. Pasangan Baru Menikah

Setelah melangsungkan acara pernikahan, Moms harus mulai mencatat panduan cara bikin KK online agar lebih praktis.

Hal ini penting karena segala urusan administrasi pasti menggunakan dokumen ini sebagai syarat utamanya.

Sebelum mendaftar, bekali diri dengan berbagai persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KK dari orang tua kedua pasangan
  2. Fotokopi KTP kedua orang tua
  3. Fotokopi surat nikah kedua orang tua
  4. Fotokopi surat nikah pasangan yang ingin membuat KK
  5. Fotokopi akta kelahiran kedua pasangan
  6. Surat pengantar RT dan RW

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Nikah Digital, Bisa Cetak Sendiri di Rumah!

2. Menambah Anggota Keluarga

Kelahiran bayi dalam keluarga berarti perlu menambahkan bayi tersebut ke dalam Kartu Keluarga.

Agar KK baru bisa segera terbit, lengkapi persyaratan berikut:

  1. KK yang lama atau fotokopi KK yang sudah dilegalisir
  2. Surat pengantar dari RT/RW
  3. Surat keterangan lahir dari rumah sakit
  4. Fotokopi akta kelahiran orang tua

3. Mengurangi Anggota Keluarga

Jika penambahan anggota keluarga perlu memperbarui Kartu Keluarga, hal ini berlaku juga untuk pengurangan anggota keluarga.

Biasanya, KK ini akan diterbitkan apabila terdapat anggota keluarga yang pindah atau meninggal dunia.

Syarat membuat KK yang diperlukan antara lain:

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. KK lama
  3. Surat keterangan kematian (jika anggota keluarga meninggal) atau surat keterangan pindah (jika anggota keluarga pindah)

4. Anggota Keluarga yang Menumpang Kartu Keluarga

Beberapa kondisi membuat suatu keluarga mendapatkan tambahan anggota sehingga harus kembali memperbarui Kartu Keluarga.

Hal ini biasanya dilakukan jika terdapat anggota keluarga yang datang dari tempat asalnya yang jauh untuk menetap di tempat baru.

Dengan demikian, ia harus menumpang KK guna memudahkan jika sewaktu-waktu memerlukan dokumen ini.

Sebelum memulai cara bikin KK online, pastikan syarat ini sudah lengkap:

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Surat keterangan pindah
  3. Surat keterangan datang dari luar negeri (untuk yang datang dari mancanegara)
  4. KK keluarga yang ditumpangi
  5. KK lama
  6. Paspor (untuk yang datang dari mancanegara)
  7. Izin tinggal tetap
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Tanda Lapor Diri (untuk ekspatriat)

Baca Juga: Contoh Surat Resmi dan Bagian Penting yang Wajib Ada di Dalamnya

5. Kartu Keluarga Hilang atau Rusak

Cara bikin KK online kini sangat mudah, termasuk saat mengurus Kartu Keluarga yang hilang atau rusak.

Syaratnya adalah sebagai berikut:

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Surat kehilangan dari kepolisian
  3. KK yang rusak
  4. Fotokopi KTP salah satu anggota keluarga
  5. Dokumen keimigrasian untuk warga asing

Cara Bikin KK Online

Cek Kartu Keluarga Online
Foto: Cek Kartu Keluarga Online (Orami Photo Stock)

Setelah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan, kini Moms sudah siap mengikuti panduan cara bikin KK online.

Ada berbagai situs yang bisa dituju sesuai tempat tinggal.

Umumnya dibutuhkan waktu 1-7 hari kerja untuk menerbitkan KK yang baru.

Ikuti langkah demi langkahnya agar berhasil, ya Moms!

1. Cara Bikin KK Online dari Situs Kemendagri

  • Masuk ke dalam situs https://dukcapil.kemendagri.go.id/
  • Buat akun dengan melengkapi data diri, nomor handphone, dan alamat email yang aktif
  • Login atau masuk dengan menggunakan nomor handphone dan kata sandi yang telah dibuat
  • Pilih menu pengurusan dokumen secara online
  • Isi permohonan pembuatan KK
  • Unggah dokumen syarat sesuai dengan tujuan pembuatan KK
  • Moms akan mendapatkan email notifikasi jika KK sudah terbit dan siap dicetak

2. Cara Bikin KK Online dari Situs Disdukcapil

Tak perlu repot-repot ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil, kini Moms bisa mendaftar KK lewat situsnya.

Namun, pastikan bahwa Disdukcapil di kabupaten atau kota tempat tinggal Moms menyediakan layanan pembuatan KK secara online, ya.

Jika dipastikan ada, Moms bisa mengikuti langkah-langkah pengajuan berikut ini:

  • Masuk ke situs Disdukcapil Kabupaten atau Kota setempat
  • Isi formulir permohonan pembuatan KK
  • Unggah dokumen persyaratan sesuai dengan tujuan pembuatan KK
  • Tunggu proses pembuatan KK hingga mendapatkan SMS atau email jika KK sudah terbit dan siap cetak atau diambil di Disdukcapil

3. Cara Bikin KK Online dari Aplikasi Alpukat Betawi

Bagi Moms yang domisili di Jakarta, Moms bisa mengurus penerbitan KK baru lewat aplikasi Alpukat Betawi.

Selain dari aplikasi, Moms juga bisa mengaksesnya di situs resminya dengan cara sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Alpukat Betawi atau masuk ke situs https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/
  • pilih opsi Tambah Permohonan
  • Cek ulang data yang ditampilkan, lalu pilih Selanjutnya
  • Pilih Dokumen Persyaratan yang dibutuhkan, lalu masukkan nomor handphone
  • Klik Simpan
  • Moms kini bisa mengunggah dokumen persyaratan KK dan Surat Keterangan Hilang (untuk pengurusan KK yang hilang)
  • Pilih service point dan tanggal pengambilan dokumen
  • Pilih Permohonan Jadwal
  • Jika sudah benar dan tidak ada perubahan, klik Ya
  • Pilih gambar printer untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan

4. Cara Bikin KK Online dari Aplikasi Pemuda

Cara Bikin KK Online
Foto: Cara Bikin KK Online (Freepik.com/tirachardz)

Khusus bagi Moms yang berdomisili di Bandung, cara membuat KK online juga bisa melalui aplikasi Data Kependudukan Mandiri (Pemuda).

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Pemuda, lalu buat akun dan lakukan login
  • Pilih jenis dokumen Kartu Keluarga
  • Unggah dokumen persyaratannya
  • Tunggu notifikasi dari admin Pemuda
  • Setelah dokumennya tersedia, Moms akan mendapatkan file PDF yang bisa diunduh dan dicetak secara mandiri

5. Cara Bikin KK Online dari Aplikasi Si D'Nok

Dari daerah Jawa Tengah khususnya Semarang, pembuatan KK secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Si D'Nok.

Berikut alur dan tata cara pendaftarannya:

  • Unduh aplikasi Si D'Nok atau masuk ke situs sidnok.semarangkota.go.id
  • Lakukan registrasi dengan mengisi data diri
  • Moms akan mendapatkan password untuk login melalui chat WhatsApp
  • Masuklah dengan akun yang diberikan
  • Pilih pembuatan Kartu Keluarga
  • Lengkapi data pelaporan dan unggah data pendukungnya
  • Admin Si D'Nok akan memverifikasi dan memproses dokumen
  • Pengajuan dapat ditolak atau ditunda jika terdapat data yang belum sesuai atau tidak terisi
  • Ulangi tahap pengisian data sampai terisi semua dan dipastikan benar
  • Setelah verifikasi disetujui, lanjutkan ke tahap pencetakan dokumen
  • Moms akan mendapatkan notifikasi dokumen siap diambil di Disdukcapil dengan membawa data pendukung

Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah, Mudah Kok!

6. Cara Bikin KK Online Tangerang

Layanan pembuatan KK online juga tersedia secara khusus bagi warga Tangerang.

Caranya mudah, yaitu:

  • Masuk ke situs sobatdukcapil.tangerangkota.go.id
  • Pilih menu kependudukan
  • Unggah berkas persyaratan dan isi formulir yang dibutuhkan
  • Petugas akan melakukan verifikasi dan memproses berkas
  • Setelah 5 hari kerja, pemohon datang ke Disdukcapil untuk menukar berkas dan mendapatkan KK
  • Dokumen dapat di-print secara mandiri setelah mendapat email dan PIN dari Dukcapil
  • Pemohon dapat mencetak Kartu Keluarga secara online dengan kertas yang disyaratkan

7. Cara Bikin KK Online Surabaya

Warga Surabaya dapat menikmati fasilitas pembuatan KK secara daring melalui situs wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id.

Sama seperti situs lainnya, pastikan Moms sudah mendaftar akun terlebih dahulu untuk mengaksesnya.

Berikut cara membuat KK online di Surabaya:

  • Daftar akun Klampid, lalu masukkan data sesuai identitas dan buatlah password
  • Login dengan username dan password tersebut
  • Lakukan verifikasi akun, lalu pilih menu Cetak Kartu Keluarga
  • Baca ketentuan dan persyaratan, lalu klik "Ya, Saya Mengerti dan Bersedia untuk Melanjutkan"
  • Masukkan NIK dan nomor handphone
  • Pilih alasan pembuatan Kartu Keluarga
  • Unggah dokumen persyaratan dengan kapasitas maksimal 2 MB
  • Pemohon akan menerima E-KITIR sebagai bukti permohonan
  • Tunggu sampai pengurusan dokumen selesai diproses oleh Dukcapil Surabaya dan unduh dokumennya secara mandiri

Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Sehat dan Persyaratannya

Cara Mengunduh KK Online

Cara Mengunduh KK Online
Foto: Cara Mengunduh KK Online

Langkah selanjutnya yang tak kalah penting setelah melakukan cara bikin KK online adalah mengunduh dokumen kartu keluarga yang telah dibuat.

Perlu diketahui bahwa kartu keluarga online akan tersedia dalam bentuk PDF yang membuat Moms harus mengunduhnya untuk menyimpan dokumen penting satu ini.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengunduh Kartu Keluarga (KK) secara online:

  1. Buka situs web resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kota atau kabupaten tempat tinggal Moms. Pastikan website tersebut memiliki fitur layanan untuk download KK secara online.
  2. Cari menu "Pelayanan Online" atau "Layanan Permohonan KK Online" di halaman situs tersebut.
  3. Jika belum memiliki akun, daftarlah atau login menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kata sandi.
  4. Isi formulir pengajuan KK dengan lengkap, termasuk data pribadi seperti nama, alamat, nomor KK, dan informasi keluarga lainnya.
  5. Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP pemohon dan anggota keluarga lainnya, akta kelahiran, serta dokumen pendukung lain.
  6. Setelah memastikan semua data terisi dengan benar, klik "Kirim" atau "Ajukan Permohonan."
  7. Tunggu konfirmasi dari Disdukcapil mengenai status permohonan. Moms akan menerima pemberitahuan melalui email atau pesan.
  8. Jika pengajuan disetujui, Moms akan menerima tautan atau opsi untuk mengunduh KK dalam format digital (PDF). Moms bisa mencetaknya atau menyimpan file tersebut.
  9. Jika ada kendala selama proses pengajuan, Moms bisa menghubungi petugas yang tercantum di website Disdukcapil.

Itu dia berbagai cara bikin KK online berdasarkan daerah asalnya.

Pastikan syaratnya lengkap agar prosesnya berjalan lancar, ya Moms!

  • https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/
  • https://umsu.ac.id/berita/cara-membuat-kartu-keluarga-online/
  • https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/
  • https://disdukcapil.bandungkab.go.id/article/kartu-keluarga
  • https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/8175227/pemerintah-kota-tangerang/pelayanan-penerbitan-kartu-keluarga-baru-bagi-wni-melalui-website-sobat-dukcapil
  • https://disdukcapil.surabaya.go.id/featured_item/kartu-keluarga/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.