Ketahui Cara Mengurus IMB untuk Renovasi Rumah, Ini Syarat dan Biayanya
Nyatanya, Moms tidak bisa melakukan renovasi rumah begitu saja, Moms juga harus tahu dulu cara mengurus IMB untuk renovasi rumah.
IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah hal yang wajib diurus supaya nantinya proses renovasi berjalan lancar.
Banyak orang yang kerap melakukan renovasi saja tanpa mengurus hal ini, sehingga nantinya proses renovasi malah terhambat.
Moms atau Dads harus tahu cara mengurus imb untuk renovasi rumah.
Ini karena IMB ini adalah perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, dan merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan teknis yang berlaku.
Apabila Moms tidak menaatinya, maka Moms sebagai pemilik bangunan akan berpotensi mendapatkan sanksi berupa sanksi administratif hingga sanksi denda uang tunai.
Nah, berikut ini adalah ulasan mengenai cara mengurus IMB untuk renovasi rumah yang Moms harus lakukan beserta syarat dan kisaran biayanya.
Baca Juga: 7 Tips Renovasi Rumah dengan Budget Terbatas, Bisa Tetap Cantik!
Syarat Mengurus IMB untuk Renovasi Rumah
Foto: Orami Photo Stock
Sebelum Moms mengetahui cara mengurus IMB untuk renovasi rumah, Moms perlu tahu dulu apa saja persyaratan yang harus Moms penuhi untuk menerbitkan izin ini.
Pada dasarnya, tiap daerah punya aturan yang berbeda mengenai IMB. Namun, umumnya beberapa persyaratan dokumen yang diperlukan antara lain:
- Bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat tanah atau girik. Jika berupa girik, maka Moms harus memiliki surat pernyataan bebas sengketa dari kelurahan setempat.
- Data pemilik bangunan berupa KTP.
- Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) yang paling terakhir.
- Surat ketetapan rencana kota (KRK) yang bisa diminta ke dinas tata kota terkait.
- Fotokopi IMB sebelum renovasi.
- Gambar rencana bangunan (denah, tampak muka, samping, belakang, rencana utilitas).
- Di beberapa daerah ada syarat surat persetujuan tetangga kanan-kiri jika hendak membuat rumah jadi bertingkat atau menambah tingkat.
Nah, jika Moms ingin tahu lebih jelas soal syarat IMB di daerah Moms tinggal, Moms bisa melakukan pengecekan langsung ke Unit Pelayanan Terpadu Perizinan atau Dinas Tata Kota kabupaten/kota masing-masing.
Baca Juga: 5 Inspirasi Tren Dapur di 2019, Siap Renovasi!
Ini Cara Mengurus IMB untuk Renovasi Rumah
Foto: Orami Photo Stock
IMB hanya dibutuhkan jika renovasi sampai merombak denah rumah, seperti misalnya menambah kamar, membongkar, dan juga memperluas bangunan.
Jadi, jika Moms hanya melakukan penggantian genteng, mengecat, atau membuat saluran air, Moms tidak perlu membuat IMB. Ia tidak akan dibutuhkan selama tidak memengaruhi struktur bangunan.
Begini cara mengurus IMB untuk renovasi rumah:
- Kunjungi dahulu kantor Dinas Tata Kota setempat.
- Serahkanlah dokumen syarat cara mengurus IMB untuk renovasi rumah yang sebelumnya disebutkan.
- Petugas Dinas Tata Kota kemudian akan mengecek ke rumah untuk memastikan dokumen sesuai dengan fakta di lapangan.
- Moms bisa segera membayar ke loket jika tak ada masalah dengan dokumen.
- Moms bisa membeli papan IMB di loket untuk ditancapkan di depan rumah yang sedang direnovasi. Moms juga sebenarnya bisa membuatnya sendiri asal sesuai dengan ketentuan atau mirip dengan papan yang dijual di loket.
- Umumnya IMB ini akan keluar kurang lebih 2 minggu setelah pembayaran.
Selain itu, saat mengurus IMB untuk renovasi rumah, tiap daerah juga memiliki ketentuan dan peraturan yang berbeda, termasuk soal lokasi pembuatannya.
Ada daerah yang bisa melakukan pengurusan langsung di kecamatan, akan tetapi ada juga daerah yang melakukan pengurusan di Dinas Tata Kota atau Unit Pelayanan Terpadu Perizinan.
Baca Juga: Catat, Ini Macam-Macam Pajak di indonesia yang Penting untuk Diketahui
Biaya Mengurus IMB untuk Renovasi Rumah
Foto: Orami Photo Stock
Moms kini sudah paham cara mengurus IMB untuk renovasi rumah, maka kini Moms harus tahu besaran biaya pengurusan IMB untuk renovasi rumah.
Jadi, Moms tidak hanya perlu menyiapkan biaya untuk membayar pekerja bangunan dan bahan baku, tetapi juga harus membayar perizinannya.
Umumnya besaran biaya pengurusan IMB renovasi rumah berbeda-beda tiap wilayah. Selain itu, biaya ditentukan berdasarkan spesifikasi bangunan.
Misalnya saja jika Moms tinggal di Bandung, maka biaya pengurusan IMB untuk renovasi rumah di Bandung terdiri dari tiga komponen, antara lain:
- Biaya Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
- Biaya Administrasi IMB sebesar Rp90 ribu.
- Biaya Penyediaan Formulir sebesar Rp5.000.
Biaya Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung memiliki rumus: Volume x Indeks Terintegrasi x Tingkat Kerusakan x Harga Satuan
- Volume: luas bangunan yang direnovasi.
- Indeks terintegrasi: indeks ini ditentukan tim teknis Dinas Tata Kota.
- Tingkat kerusakan: renovasi berat atau sedang.
- Harga satuan: Rp25 ribu.
- Harga satuan antartiap daerah tentu akan berbeda. Nah, untuk di Kota Bandung, mereka menerapkan harga satuan Rp25 ribu.
Umumnya total Moms bisa membayar hingga Rp 4,5 juta.
Selain itu, perlu Moms perhatikan bahwa saat Moms kamu memutuskan untuk merenovasi rumah, Moms juga berpotensi untuk mengalami perubahan pembayaran PBB.
Jika renovasi dilakukan dengan memperluas bangunan, otomatis PBB yang dibayarkan setiap tahun akan naik.
Baca Juga: Tak Perlu Datang ke Samsat, Ini 2 Cara Bayar Pajak Motor Online
Itulah cara mengurus imb untuk renovasi rumah, syarat yang diperlukan dan perkiraan besaran biaya. Jadi, pastikan Moms juga menyiapkan dana untuk mengurus IMB ini, ya!
Sumber
- https://www.medcom.id/properti/news-properti/PNg60GAK-mau-renovasi-rumah-begini-syarat-dan-cara-mengurus-imb
- https://lifepal.co.id/media/urus-imb-renovasi-rumah-wajib-hukumnya-kalau-gak-mau-repot-nantinya/
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.