16 Maret 2022

4 Cara Cek Status BPJS Kesehatan, Mudah dan Aman Dilakukan

Ada empat cara cek status BPJS Kesehatan, cek yuk!

Bagi Moms yang memiliki kartu BPJS Kesehatan, penting cek status BPJS Kesehatan untuk memastikan agar tetap aktif.

BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan nasional yang diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Nama lain dari BPJS Kesehatan ini adalah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Ada sejumlah cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui kanal online maupun offline.

Sebab, ada beberapa kondisi yang membuat kepesertaan BPJS Kesehatan seseorang menjadi tidak aktif tanpa disadari oleh peserta tersebut. 

Lantas, bagaimana cara cek status BPJS Kesehatan?

Yuk simak deretannya di bawah ini!

Baca Juga: 3 Cara Menonaktifkan BPJS, Bisa Lewat WhatApp Lho Moms!

Kelas BPJS Kesehatan

Kartu BPJS kesehatan (Orami Photo Stock)
Foto: Kartu BPJS kesehatan (Orami Photo Stock)

Peserta BPJS Kesehatan ini terbagi menjadi dua bagian, yakni penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dan bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, tidak akan dipungut biaya iuran.

Sementara untuk bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, terbagi lagi menjadi tiga golongan.

Menurut situs BPJS Kesehatan, tiga golongan tersebut adalah:

  • Golongan kelas I yang iurannya sebesar Rp150.000 per bulan
  • Golongan kelas II yang iurannya sebesar Rp100.000 per bulan
  • Golongan kelas III yang iurannya sebesar Rp42.000 per bulan

Pembayaran BPJS Kesehatan dilakukan paling lambat setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Jika terlambat membayar iuran bulanan, memang tidak ada denda yang dikenakan, tapi status kepesertaan BPJS Kesehatan akan dibekukan alias tidak bisa digunakan.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan ini bisa aktif kembali jika Moms membayar iuran bulan yang tertunggak.

Baca Juga: PCare BPJS Kesehatan, Manfaat dan Cara Daftar, Mudah!

Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Setelah membayar iuran bulanan yang tertunggak, lantas bagaimana cara cek status BPJS Kesehatan?

Untuk mengecek status BPJS Kesehatan, ada banyak cara yang bisa dilakukan.

Ada yang bisa dilakukan dari rumah jika Moms tak ingin repot datang ke kantor layanan BPJS Kesehatan.

Tapi ada juga yang bisa langsung cek status BPJS Kesehatan dengan mendatangi kantor layanan BPJS Kesehatan.

Setidaknya ada empat cara cek status BPJS Kesehatan yang bisa Moms lakukan saat ini, yaitu:

1. Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

Aplikasi BPJS Kesehatan
Foto: Aplikasi BPJS Kesehatan (instagram.com/bpjskesehatan_ri)

Cara cek status BPJS Kesehatan yang pertama adalah dengan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile.

Cara cek status BPJS Kesehatan ini dinilai yang paling mudah dilakukan karena Moms bisa melakukannya dari mana saja dan kapan saja.

Coba langsung kita lihat bagaimana langkah-langkahnya saat melakukan cek status BPJS Kesehatan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile.

  • Unduh aplikasi BPJS Kesehatan melalui Google PlayStore bagi pengguna ponsel android atau melalui Apple Store bagi pengguna iPhone.
  • Setelah diunduh, lakukan proses registrasi atau klik daftar.
  • Kemudian isi formulir pendaftaran yang memerlukan data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor BPJS Kesehatan, nomor KTP, alamat email, dan nomor ponsel aktif.
  • Setelah formulir pendaftaran selesai diisi, klik register.
  • Nantinya akan ada kolom verifikasi yang harus diisi dengan kode unik.
  • Kode unik ini akan dikirim ke email yang Moms gunakan untuk mendaftar tadi. Jadi segera cek email setelah mendaftar.
  • Masukkan kode unik lalu lakukan porses verifikasi.
  • Jika sudah, masuk atau login dengan nomor BPJS Kesehatan milik Moms.
  • Selain dengan nomor BPJS Kesehatan, Moms juga bisa masuk dengan menggunakan email aktif dan kata sandi yang sudah didaftarkan pada saat proses registrasi.
  • Setelah berhasil masuk, kemudian pilih menu peserta untuk melakukan cek status BPJS Kesehatan.
  • Informasi mengenai cek status BPJS Kesehatan akan terlihat apakah nomor BPJS Kesehatan Moms masih terdaftar atau tidak.
  • Tak hanya itu saja, info seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungan juga ada di sini. Termasuk info mengenai iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Baca Juga: Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Pahami Moms!

2. Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Website BPJS Kesehatan

Cek Status BPJS Kesehatan Lewat Website
Foto: Cek Status BPJS Kesehatan Lewat Website (www.bpjs-kesehatan.go.id)

Selain cek status BPJS Kesehatan melalui aplikasi, Moms juga bisa mengeceknya melalui website BPJS Kesehatan.

Berikut langkah-langkahnya jika ingin cek status BPJS Kesehatan melalui website, yaitu:

  • Buka situs https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking
  • Lalu isi kolom yang tersedia pada situs tersebut, mulai dari nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir hingga angka validasi yang ada pada layar.
  • Setelah mengisi semua kolom yang ada, klik opsi ‘cek’
  • Nanti situs BPJS Kesehatan akan menampilkan semua informasi mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan milik Moms.
  • Mulai dari identitas, status kepesertaan, jenis keanggotaan, hingga jumlah tanggungan anggota keluarga.
  • Pada bagian bawah website akan ditampilkan daftar tagihan beserta tanggal pembayaran iuran tiap bulannya yang tertunggak.

Baca Juga: Melahirkan dengan BPJS, Bagaimana Biaya dan Prosedurnya?


3. Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Chat Assistant dan Voice Interactive

Cek BPJS Kesehatan Lewat Chika
Foto: Cek BPJS Kesehatan Lewat Chika (www.bpjs-kesehatan.go.id)

Cara mudah yang kedua untuk cek status BPJS Kesehatan adalah dengan menggunakan chat assistant dan voice interactive.

Kebanyakan orang lebih memilih untuk menggunakan cara ini karena lebih mudah dan simpel. Tak perlu proses registrasi terlebih dahulu.

Caranya sangat mudah, Moms tinggal menghubungi Chika (Chat Assistant) BPJS Kesehatan dan Vika (Voice Interactive) BPJS Kesehatan.

Jika ingin menghubungi Chika melalui WhatsApp, nomor kontaknya adalah 08118750400. Moms juga bisa menghubungi Chika melalui aplikasi Telegram @BPJSKes_bot.

Sementara jika ingin menghubungi melalui Facebook juga bisa, Moms tinggal menghubungi Facebook Messenger BPJS Kesehatan saja.

Lalu jika ingin cek status BPJS Kesehatan melalui Vika, Moms tinggal menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500 400.

4. Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Petugas BPJS Kesehatan

Petugas BPJS Kesehatan Satu
Foto: Petugas BPJS Kesehatan Satu (metro-online.co)

Cara terakhir untuk cek status BPJS Kesehatan adalah dengan menanyakannya melalui petugas BPJS Kesehatan.

Cara ini merupakan program yang disebut BPJS Satu atau BPJS Kesehatan Siap Membantu.

BPJS Satu merupakan petugas Pemberi Informasi dan Pengaduan (PIPP) yang ada di rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan.

Mereka dilengkapi rompi khusus bertuliskan BPJS Satu.

Nah, Moms bisa menanyakannya kepada mereka karena mereka siap membantu memberikan layanan informasi dan pengaduan.

Baca Juga: Praktis, Ini 5 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Sistem Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus

Ruangan di Rumah Sakit
Foto: Ruangan di Rumah Sakit (Freepik.com)

Mulai 30 Juni 2025, sistem kelas 1, 2, dan 3 di BPJS Kesehatan akan digantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Mengutip Hukum Online, penerapan KRIS ini bertujuan untuk memberikan standar minimum pelayanan rawat inap yang sama bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Fasilitas dan pelayanan yang diberikan di kelas standar ini akan disesuaikan dengan kebutuhan medis pasien dan kriteria kebutuhan dasar kesehatan.

Perlu diketahui bahwa manfaat medis pada jaminan kesehatan BPJS mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Manfaat ini juga termasuk pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis pasien.

Selain itu, ada juga manfaat nonmedis, seperti fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap, yang diatur dalam Perpres 59/2024.

Penerapan KRIS ini dilakukan secara bertahap, namun paling lambat harus diberlakukan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pada 30 Juni 2025.

Dalam masa transisi ini, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai dengan kemampuannya.

Perubahan sistem kelas ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan akses yang lebih adil bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

Sekarang Moms sudah tahu kan bagaimana caranya cek status BPJS Kesehatan yang mudah dan cepat.

Semoga informasi di atas bisa berguna untuk Moms dan keluarga.

  • https://www.bpjs-kesehatan.go.id/
  • https://www.hukumonline.com/klinik/a/apa-itu-kris-dalam-bpjs-kesehatan-dan-kapan-mulai-diberlakukan-lt664b89133fdee/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.