Begini Hukum Mencukur Rambut Bayi 40 Hari dalam Islam
Salah satu tradisi dan kebiasaan yang berkaitan dengan bayi, salah satunya adalah mencukur rambut bayi pada usia 40 hari. Namun, bagaimana hukum mencukur rambut bayi 40 hari dalam Islam, ya Moms?
Tradisi ini telah lama dipraktikkan di berbagai daerah di Indonesia, dan tak jarang menimbulkan pertanyaan mengenai hukumnya dalam agama Islam.
Dalam Islam, mencukur rambut bayi tidak diwajibkan, melainkan termasuk dalam kategori sunnah. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi.
Dalam Islam, mencukur rambut bayi tidak diwajibkan, melainkan termasuk dalam kategori sunnah.
Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi.
Ingin tahu informasi lengkap mengenai hukum mencukur rambut bayi 40 hari serta tata cara mencukur rambut bayi yang dianjurkan dalam Islam?
Jika ya, simak penjelasannya di bawah ini, ya Moms!
Baca Juga: Bacaan Doa Cukur Rambut Bayi dan Anjurannya dalam Islam
Manfaat Mencukur Rambut Bayi setelah Lahir
Mencukur rambut bayi pertama kali, diyakini memiliki beberapa manfaat yang penting di antara lain:
1. Meningkatkan Kesehatan Kulit Kepala
Mencukur rambut bayi dapat membantu melancarkan peredaran darah di kepala, sehingga merangsang pertumbuhan rambut baru yang lebih sehat dan kuat.
Hal ini juga dapat membantu mencegah munculnya kutu rambut dan jamur kulit kepala.
2. Menjaga Kebersihan
Rambut bayi yang tipis dan halus mudah kotor dan lembap, sehingga berisiko menimbulkan iritasi dan infeksi.
Mencukur rambut bayi dapat membantu menjaga kebersihan kulit kepala dan rambutnya.
3. Mendinginkan Tubuh Bayi
Rambut yang tebal dapat membuat bayi merasa panas, terutama di cuaca yang panas.
Mencukur rambut bayi dapat membantu meredakan rasa panas dan membuatnya lebih nyaman.
4. Menyempurnakan Ibadah Aqiqah
Dalam beberapa tradisi, mencukur rambut bayi dilakukan bersamaan dengan aqiqah.
Hal ini dimaknai sebagai penyempurnaan ibadah aqiqah dan sebagai simbol pensucian diri bayi dari kotoran janin.
5. Menandai Dimulainya Masa Pertumbuhan
Mencukur rambut bayi pada usia 40 hari dimaknai sebagai penanda dimulainya masa pertumbuhan bayi. Harapannya, bayi akan tumbuh sehat, kuat, dan berakhlak mulia.
Baca Juga: Sebaiknya Aqiqah Dulu atau Qurban Dulu? Ini Menurut Hadis!
Hukum Mencukur Rambut Bayi 40 Hari dalam Islam
Dalam Islam, mencukur rambut bayi pada usia 40 hari tidak diwajibkan, melainkan termasuk dalam kategori sunnah yang dianjurkan.
Hal ini berdasarkan hadits shahih yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW menyatakan,
"Semua anak memiliki aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama." (HR Ahmad dan Turmudzi).
Hadis ini menegaskan bahwa setiap anak yang dilahirkan memiliki hak untuk diaqiqahkan.
Aqiqah merupakan ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan bagi bayi yang baru lahir sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Allah SWT.
Pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi merupakan anjuran Rasulullah SAW, namun tidak diwajibkan.
Orang tua dapat memilih waktu yang tepat untuk melaksanakan aqiqah sesuai dengan kemampuan mereka.
Kemudian, hadis ini juga menyebutkan bahwa mencukur rambut bayi merupakan bagian dari pelaksanaan aqiqah.
Mencukur rambut bayi pada hari ketujuh setelah kelahirannya merupakan anjuran Rasulullah SAW, namun tidak diwajibkan.
Tradisi mencukur rambut bayi 40 hari yang banyak dipraktikkan di masyarakat tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam agama Islam.
Meskipun tradisi mencukur rambut bayi 40 hari tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam agama Islam, namun tradisi ini tidak terlarang untuk dilakukan.
Orang tua dapat memilih untuk mengikuti tradisi ini sebagai bentuk rasa syukur dan kebahagiaan atas kelahiran bayi mereka.
Penting untuk diingat bahwa:
- Aqiqah adalah ibadah kurban yang dianjurkan, sedangkan mencukur rambut bayi 40 hari adalah tradisi yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam agama Islam.
- Orang tua memiliki kebebasan untuk memilih apakah akan mengikuti tradisi mencukur rambut bayi 40 hari atau tidak.
- Jika orang tua ingin mengikuti tradisi ini, mereka dapat melakukannya dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam.
Baca Juga: 40 Ucapan Aqiqah Anak yang Penuh Doa dan Makna, Intip yuk!
Cara Mencukur Rambut Bayi yang Dianjurkan dalam Islam
Dalam Islam, cara mencukur rambut bayi pada hari ketujuh setelah kelahirannya memiliki beberapa panduan yang dianjurkan untuk diikuti.
Berikut adalah beberapa cara yang umumnya direkomendasikan dalam praktik ini:
1. Niat
Sebelum melakukan mencukur rambut bayi, orang tua atau yang melaksanakan upacara harus membuat niat yang tulus untuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
Kesadaran akan makna spiritual dan nilai-nilai yang terkandung dalam tindakan ini sangat penting.
2. Pemilihan Waktu
Sunnah mencukur rambut bayi pada hari ketujuh setelah kelahiran, yang juga saat dilaksanakan aqiqah dan pemberian nama seperti dalam hadis yang sudah disebutkan di atas.
3. Tata Cara Mencukur
Saat mencukur rambut bayi, disarankan untuk dimulai dari bagian atas kepala menuju bagian bawah.
Hal ini dilakukan dengan hati-hati dan dengan alat yang bersih untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bayi.
4. Doa dan Dzikir
Selama proses mencukur, disunnahkan untuk membaca doa dan dzikir, seperti mengingat nama Allah SWT atau berdoa untuk kebaikan dan perlindungan bagi bayi.
Hal ini menguatkan makna spiritual dari tindakan mencukur rambut ini.
Baca Juga: 7+ Aturan Islam dan Sunnah Bayi Baru Lahir, Jangan Diabaikan!
Demikian itulan informasi seputar hukum mencukur rambut bayi 40 hari dan informasi tentang mencukur rambut bayi lainnya.
Semoga artikel ini dapat membantu dan bermanfaat untuk Moms, ya!
- https://nulamteng.or.id/cara-mencukur-bayi-perempuan/
- https://rumaysho.com/1016-hadiah-di-hari-lahir-4-menggundul-rambut-kepala-bayi-pada-hari-ketujuh.html
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.