Melakukan Operasi Non-Obstetri saat Hamil, Amankah? Simak Penjelasannya!
Saat hamil, Moms mungkin mengalami keadaan darurat medis yang mengharuskan melakukan operasi non-obstetri atau prosedur yang tidak berhubungan dengan kehamilan.
Moms mungkin merasa khawatir dengan proses operasi non-obstetri akan memengaruhi kesehatan janin.
Hal ini karena setiap operasi membutuhkan obat bius baik lokal maupun total.
Lantas, apakah operasi non-obstetri aman dilakukan? Mari simak penjelasannya di bawah ini.
Baca Juga: 6 Manfaat Terapi Hormonal untuk Program Hamil, Bisa Tingkatkan Kesuburan dan Mematangkan Sel Telur
Alasan Ibu Hamil Operasi Non-Obstetri
Foto: healthline.com
Untungnya, hanya satu atau dua persen wanita yang memerlukan operasi non-obstetri saat hamil. Bila perlu, alasan paling umum meliputi:
● Apendisitis
● Cholecystitis (radang kandung empedu)
● Pankreatitis
● Obstruksi usus
● Operasi trauma setelah kecelakaan
Menurut UT Southwestern Medical Center, jika operasi untuk ibu hamil dapat ditunda, hal ini merupakan pilihan terbaik untuk menunggu sampai bayi lahir. Tetapi, beberapa situasi bisa rumit.
Misalnya, jika dokter kandungan menemukan massa yang mencurigakan dalam ovarium wanita hamil.
Itu mungkin bukan keadaan darurat, tetapi juga tidak boleh ditunda terlalu lama.
Baca Juga: Jadwal Imunisasi Dasar untuk Anak 0-18 Tahun yang Lengkap dan Wajib Diberikan
Pertimbangan Ibu Hamil Operasi Non-Obstetri
Foto: insider.com
American College of Obstetrics and Gynecologists (ACOG) mengakui bahwa, masalah operasi non-obstetri selama kehamilan merupakan perhatian penting bagi dokter.
Hal ini karena kesulitan melakukan uji klinis acak skala besar pada populasi ini dan tidak ada data yang memungkinkan rekomendasi spesifik.
Penting bagi dokter untuk mendapatkan konsultasi kebidanan sebelum melakukan operasi nonobstetrik dan beberapa prosedur invasif (misalnya, kateterisasi jantung atau kolonoskopi).
Sebab, dokter kandungan memiliki kualifikasi khusus untuk membahas aspek fisiologi dan anatomi ibu yang dapat memengaruhi kesehatan ibu dan janin.
Berikut beberapa pertimbangan yang disarankan sebelum melakukan operasi non-obstetri:
● Operasi elektif yang tidak mendesak harus ditunda sampai setelah melahirkan
● Jika memungkinkan dan tanpa menunda perawatan ibu, pembedahan non-darurat harus dilakukan pada trimester kedua, ketika kontraksi preterm, kelahiran prematur, dan keguguran paling kecil kemungkinannya terjadi.
● Seorang wanita hamil tidak boleh ditolak operasi yang dia butuhkan, terlepas dari trimester berapakah itu.
Berita baiknya adalah bahwa dalam sebagian besar kasus ketika operasi selama kehamilan tidak dapat dihindari, ibu dan bayinya cenderung memiliki hasil dan kondisi yang baik setelahnya.
Meskipun, operasi saat hamil bisa ditunda jika memang kondisi masalah kesehatan yang diderita Moms tidak berisiko dan membahayakan Moms dan janin.
Baca Juga: 6 Bahaya Mengonsumsi Siklamat untuk Kesehatan dan Ibu Hamil
Apakah Dibius saat Hamil Aman?
Foto: Orami Photo Stock
Selama kehamilan, ibu dan bayi terhubung melalui tali pusar.
Tali pusar memberikan nutrisi pada bayi yang ada di dalam kandungan.
Oleh karena itu, apa pun yang Moms konsumsi dapat berdampak pada janin, termasuk obat bius yang diberikan saat melakukan operasi non-obstetri.
Obat bius memungkinkan masuk ke dalam janin melalui darah.
Hal inilah yang dikhawatirkan dapat memberikan dampak buruk pada janin yang dikandung.
Meskipun bius lokal dan total sama-sama dilakukan untuk mematikan saraf pengirim sinyal rasa sakit, tetapi pengaruhnya terhadap tubuh cukup berbeda karena cakupannya yang berbeda pula.
Deborah Weatherspoon, Ph.D., RN, CRNA, anggota Core Faculty School of Nursing Graduate Program di Walden University menyatakan bahwa dalam kasus tertentu, aman atau tidaknya prosedur bius tergantung pada beberapa faktor yaitu:
- Jenis bius yang digunakan
- Berapa banyak yang dibutuhkan
- Usia kehamilan
Sebuah studi oleh Anesthesia: Essays and Researches mengungkapkan bahwa, dibius saat dapat menyebabkan banyak komplikasi dan bahkan membahayakan bayi, terutama selama trimester pertama.
Moms yang menerima anestesi di usia kehamilan awal dapat melahirkan bayi dengan kecacatan sistem saraf pusat.
Selain itu, bayi juga berisiko terkena katarak kongenital dan cacat lainnya seperti hidrosefalus.
Oleh sebab itu, jika prosedur bius dibutuhkan biasanya akan menunggu hingga kehamilan memasuki trimester kedua.
Baca Juga: 8 Cara Mengatasi Monday Blues agar Semakin Semangat Memulai Kerja di Hari Senin
Efek Samping Melakukan Operasi Non-Obstetri
Foto: healthline.com
Ada beberapa alasan mengapa operasi dihindari selama kehamilan.
Ibu hamil itu hiperkoagulabel, istilah medis yang berarti darahnya lebih cenderung membeku daripada yang khas di luar kehamilan.
Perubahan dalam pembekuan ini membantu mencegah seorang wanita dari pendarahan terlalu banyak selama persalinan.
Namun, melipatgandakan risiko mengalami pembekuan darah selama atau setelah operasi.
Bagi wanita yang berusia 20 minggu atau lebih dalam kehamilannya, komplikasi yang disebut kompresi aortocaval dan venocaval juga bisa menjadi masalah.
Ini terjadi ketika seorang wanita diposisikan berbaring telentang dan berat janin membatasi aliran darah melalui pembuluh darah utama.
Untuk menghindari hal ini, posisi alternatif yang menjaga agar pasien tidak telentang digunakan jika memungkinkan.
Selain itu, ketika anestesi umum diberikan kepada wanita hamil, janin juga menerima anestesi.
Berikut ini dampak buruk yang terjadi jika ibu hamil melakukan anestesi:
1. Peningkatan Kadar Racun dalam Tubuh
Obat bius dapat meningkatkan kadar racun di dalam tubuh ibu.
Racun yang bercampur dengan darah selain membahayakan janin juga dapat menyebabkan berbagai komplikasi untuk ibu.
Komplikasi yang terjadi di organ-organ penting selama kehamilan dapat mengancam nyawa ibu.
2. Berat Bayi Lahir Rendah
Melansir Journal of Korean Medical Science menyimpulkan bahwa, bayi yang lahir dari ibu yang melakukan prosedur bius lokal mengalami berat lahir yang rendah.
Segala hal medis yang berkaitan dengan gigi menjadi salah satu faktor terbanyak penggunaan bius lokal saat hamil.
3. Kematian
Ibu hamil yang melakukan prosedur bius total memiliki risiko dua kali lipat lebih tinggi mengalami kematian.
Sebagian besar hal ini terjadi akibat sang ibu sulitnya mengatur saluran napas.
Saat dibius total, Moms tidak sadarkan diri dan hal ini ternyata dapat meningkatkan risiko terjadinya kesulitan mengatur napas pada ibu hamil.
Karena alasan ini, bila perlu, anestesi regional atau lokal digunakan sebagai pengganti anestesi umum.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Yayasan Babysitter Tangerang, Terjangkau dan Bisa Dipercaya!
Itu dia Moms penjelasan mengenai operasi non-obstetri yang dilakukan selama kehamilan.
Maka, jika Moms memiliki masalah kesehatan yang serius dan memerlukan tindakan operasi, diskusikan kembali dengan dokter apakah masih bisa ditunda atau memang harus segera dilakukan.
- https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7183848/
- https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4173524/
- https://www.asahq.org/standards-and-guidelines/nonobstetric-surgery-during-pregnancy
- https://www.healthline.com/health/local-anesthesia#takeaway
- https://intermountainhealthcare.org/ext/Dcmnt?ncid=520782026
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.