02 September 2024

Perjanjian Linggarjati: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Bagian dari sejarah memperjuangkan kedaulatan Indonesia
Perjanjian Linggarjati: Tokoh, Hasil, dan Dampaknya

Foto: id.wikipedia.org

Perjanjian Linggarjati adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda.

Dari perjanjian ini, Belanda akhirnya mengakui secara de facto bahwa Indonesia terdiri dari Jawa, Sumatera, dan Madura.

Hal ini semakin menguatkan kedaulatan Indonesia pasca resmi merdeka pada 17 Agustus 1945.

Yuk, ikuti perjalanan sejarah perjanjian Linggarjati hingga isi lengkapnya berikut ini!

Baca Juga: Perjanjian Renville: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya

Latar Belakang Perjanjian Linggarjati

Suasana Perundingan Linggarjati
Foto: Suasana Perundingan Linggarjati (Viva.co.id)

Meski sudah menyatakan kemerdekaan, perjuangan Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan masih terus berlanjut.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 nyatanya tidak dapat diterima oleh Belanda.

Pasca menyerahnya Jepang kepada Sekutu, Belanda menganggap Indonesia sebagai negara jajahannya.

Hal inilah yang menjadi akar konflik di antara indonesia dan Belanda.

Indonesia dan Belanda sebetulnya sudah pernah melakukan perundingan, baik di Jakarta maupun Belanda.

Hanya saja, keduanya tak kunjung menemukan titik terang.

Pada 14 Oktober 1945, Van Mook akhirnya menemui Soekarno.

Ia menyatakan bahwa Netherlands Indies Civil Administration (NICA) bersedia membangun hubungan ketatanegaraan.

Sejak itulah, gerak Sekutu memasuki wilayah Indonesia semakin gencar.

Pihak pemerintah Indonesia pun mengeluarkan maklumat politik pada 1 November 1945.

Dalam maklumat tersebut, pemerintah Indonesia menginginkan pengakuan terhadap negara dan pemerintahan Republik Indonesia.

Hal ini wajib dilakukan oleh Inggris dan Belanda sebagaimana yang dibuat sebelum Perang Dunia II.

Pihak Indonesia pun berjanji akan mengembalikan semua milik asing.

Tak hanya itu, pemerintah Indonesia juga akan memberikan ganti rugi atas segala milik asing yang telah dikuasai.

Ketegangan antara Indonesia yang semakin memanas mendorong Inggris mencari jalan keluar untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.

Duta Istimewa Inggris di Asia Tenggara, Lord Killearn datang menghadap Presiden Soekarno di Yogyakarta pada 26 Agustus 1946.

Ia menawarkan diri menjadi perantara dalam perundingan Indonesia dan Belanda.

Baca Juga: Perjanjian Roem Royen: Latar Belakang dan Isi Perjanjiannya

Tokoh Perjanjian Linggarjati

Tokoh dalam Perjanjian Linggarjati
Foto: Tokoh dalam Perjanjian Linggarjati (Id.wikipedia.org)

Sebelum terjadinya perundingan, sempat terjadi konflik mengenai lokasi perundingan akan dilaksanakan.

Pemerintah Republik Indonesia menawarkan ibu kota Yogyakarta sebagai lokasi perundingan.

Namun, tawaran ini dibantah oleh pihak Belanda yang ingin perundingan dilaksanakan di Jakarta.

Indonesia pun menolak lokasi tersebut karena wilayah Jakarta sudah dikuasai oleh Sekutu.

Lagipula, Jakarta juga sudah tidak termasuk ke dalam wilayah teritorial republik.

Menteri Sosial dalam Kabinet Syahrir, Maria Ulfah, memberikan usulan bahwa perundingan dapat dilakukan di Desa Linggarjati, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Hal ini karena Linggarjati dianggap sebagai tempat yang ideal secara geografis.

Posisinya pun cukup strategis dan tidak terlalu jauh dari Yogyakarta dan Jakarta.

Karena berlokasi di Linggarjati, hasil perundingan Indonesia dan Belanda disebut sebagai perjanjian Linggarjati.

Perundingan Linggarjati diselenggarakan pada 11-15 November 1946.

Perundingan ini dihadiri oleh tiga pihak, yaitu pemerintah Hindia-Belanda, Indonesia, dan Inggris.

Pemerintah Hindia-Belanda dan Indonesia menjadi pihak yang memiliki kepentingan.

Sementara pemerintah Inggris bertindak sebagai moderator atau penengah.

Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir dan ditemani oleh Mohammad Roem, Mr. Susanto Tirtoprojo, S.H., dan Dr. A. K. Gani.

Sedangkan Belanda diwakili oleh Prof. Wim Shermerhorn bersama Max Von Poll, HJ Van Mook, dan F de Baer.

Dari pihak penengah, ada Lord Killearn yang berasal dari Inggris.

Isi Perjanjian Linggarjati

Perjanjian Linggarjati
Foto: Perjanjian Linggarjati (Superprof.co.id)

Perundingan Linggarjadi berlangsung selama 3 hari.

Setelah ketiga pihak berjibaku dengan segala argumen, akhirnya lahirlah kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian Linggarjati pada tanggal 15 November 1946.

Dalam perjanjian tersebut, diumumkan naskah persetujuan yang terdiri dari 17 pasal dengan garis besar sebagai berikut:

  1. Pengakuan Belanda secara de facto atas eksistensi Negara Republik Indonesia yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura
  2. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949
  3. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia
  4. Republik Indoensia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya

Perjanjian ini pun mendapatkan ratifikasi dari KNIP pada 25 Februari 1947.

Sebulan setelahnya, hasil perjanjian Linggarjati ditandatangani di Istana Negara, Jakarta, tepatnya pada 25 Maret 1947.

Baca Juga: Agresi Militer Belanda 1: Latar Belakang dan Kronologi


Dampak Perjanjian Linggarjati Bagi Bangsa Indonesia

Gedung Perundingan Linggarjati
Foto: Gedung Perundingan Linggarjati (Commons.wikimedia.org)

Hasil perjanjian Linggarjati tetap saja memicu pro dan kontra di masyarakat.

Dampak positifnya adalah Indonesia mendapatkan pengakuan politik secara de facto dari negara lain.

Dengan begitu, Indonesia memiliki kedudukan politik sejajar dengan negara lain di dunia.

Pemerintah Indonesia pun kini bisa menjalin kerja sama dengan negara-negara lain.

Perjanjian Linggarjati pun menjadi momen peredam konflik antara Hindia-Belanda dan rakyat Indonesia.

Berkat hasil perundingan ini, kedua belah pihak terhindar dari potensi timbulnya korban dari perang sebelumnya.

Dibalik dampak positif yang ditimbulkan, Indonesia juga merasakan efek negatif dari hasil perundingan.

Perjanjian Linggarjati dianggap merugikan Indonesia, terutama dari segi wilayah kekuasaan.

Pasalnya, wilayah kedaulatan Indonesia yang diakui sangat kecil dan terbatas, yaitu Sumatera, Jawa, dan Madura.

Indonesia juga harus mengikuti dan bergabung menjadi negara persemakmuran.

Itu artinya, Indonesia berada di bawah kekuasaan Kerajaan Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.

Banyak partai politik yang menentang perjanjian ini, seperti PNI, Partai Wanita, Angkatan Comuis Pemuda (Acoma), Partai Rakyat Indonesia, Laskar Rakyat Jawa Barat, dan Partai Rakyat Jelata.

Pasal-pasal dalam perjanjian Linggarjati ditafsirkan secara berbeda oleh Belanda maupun Indonesia.

Alih-alih menciptakan perdamaian, isi perjanjian tersebut justru dilanggar oleh Belanda.

Hal ini membuktikan bahwa Belanda tidak pernah konsisten dengan ucapannya sendiri.

Mereka menghiraukan semua hal yang sudah dirundingkan secara resmi dan diketahui dunia internasional.

Bentuk pelanggaran Belanda tercermin dari terjadinya Agresi Militer I pada tanggal 21 Juli 1947.

Hanya dalam waktu singkat, Belanda berhasil menerobos garis pertahanan Republik Indonesia.

Situasi yang semula berangsur tenang, kini kembali berkobar akibat sikap Belanda yang melanggar perjanjian Linggarjati.

Baca Juga: Pertempuran Surabaya: Penyebab, Kronologi, dan Faktanya

Itu dia perjalanan sejarah perjanjian Linggarjati dan tokoh dibaliknya.

Semoga perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan tanah air bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda saat ini, ya!

  • https://munasprok.go.id/Web/baca/567
  • https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=317614
  • http://jurnal.fkip.unila.ac.id/index.php/PES/article/view/5200
  • https://sma13smg.sch.id/materi/perundingan-dan-perjanjian-linggajati/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.