Tujuan Dibentuknya PPKI, Sejarah, Tokoh, dan Tugasnya
Tujuan dibentuknya PPKI tidak lain adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 setelah Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibubarkan.
PPKI beranggotakan 21 orang, termasuk Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
Tujuan PPKI adalah untuk melanjutkan tugas BPUPKI, seperti menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia, dan membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia.
Mulai dari penetapan dasar negara hingga pembentukan lembaga negara.
Ingin tahu sejarah dan tugas PPKI selengkapnya? Simak sampai akhir, ya!
Baca Juga: Serba-serbi Perang Bali: Tahun Kejadian dan Kronologinya!
Latar Belakang Dibentuknya PPKI
Sebelum membahas tujuan dibentuknya PPKI, ada baiknya kita memahami latar belakang organisasi ini.
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah badan yang dibentuk oleh Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 setelah Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibubarkan.
BPUPKI dibubarkan karena dianggap terlalu cepat dalam menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Dengan begitu, PPKI dibentuk guna melanjutkan rencana kemerdekaan yang lebih matang.
PPKI beranggotakan 21 orang, termasuk Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
Tujuan PPKI adalah untuk melanjutkan tugas BPUPKI, seperti menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia, dan membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia, mulai dari penetapan dasar negara hingga pembentukan lembaga negara.
PPKI mengadakan tiga kali sidang dengan agenda yang berbeda-beda.
Sidang pertama PPKI berisi pengesahan UUD, memilih Presiden dan Wakil Presiden, dan membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai badan awal yang akan memimpin Indonesia setelah kemerdekaan.
Sidang kedua membentuk Komite Konstitusi, sedangkan sidang ketiga membahas pembentukan pemerintahan.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia berhasil dilaksanakan, PPKI membentuk pemerintahan dan lembaga-lembaga negara.
Baca Juga: Perjanjian Renville: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya
Anggota PPKI
PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945 setelah BPUPKI dibubarkan oleh Jepang.
PPKI awalnya beranggotakan 21 orang, termasuk Ir. Soekarno sebagai ketua, Mohammad Hatta sebagai wakil ketua, dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat sebagai anggota.
Namun, tanpa sepengetahuan Jepang, PPKI menambahkan 6 orang anggota lagi.
Setelah pertemuan tersebut, PPKI tidak bisa bertugas karena golongan muda Indonesia mendesak supaya kemerdekaan Indonesia segera dilakukan atas nama PPKI.
Pada awalnya, golongan muda tidak suka pada PPKI karena mereka menganggap PPKI adalah badan yang dibentuk pemerintah Jepang yang sudah pasti mendukung Jepang.
Namun, PPKI adalah badan yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan.
Untuk mewujudkan kemerdekaan itu tentunya diperlukan persiapan yang matang. Berikut adalah susunan keanggotaan PPKI:
- Ir. Soekarno – ketua
- Drs. Moh. Hatta – wakil ketua
- Prof. Mr. Dr. Soepomo – anggota
- KRT Radjiman Wedyodiningrat – anggota
- Mr. Assaat – anggota
- Mr. Abikusno Tjokrosujoso – anggota
- Mr. Agus Salim – anggota
- Mr. Amir Sjarifuddin – anggota
- Mr. Johannes Leimena – anggota
- Mr. Abdul Kahar Muzakir – anggota
- Mr. Abdul Wahid Hasyim – anggota
- Mr. Ahmad Soebardjo – anggota
- Mr. Chaerul Saleh – anggota
- Mr. H. Agus Salim – anggota
- Mr. Ki Bagus Hadikusumo – anggota
- Mr. Mohammad Yamin – anggota
- Mr. Muhammad Natsir – anggota
- Mr. R.P. Soeroso – anggota
- Mr. Sartono – anggota
- Mr. Sjafruddin Prawiranegara – anggota
- Mr. Sutan Syahrir – anggota
- Mr. T. Panglima Polim – anggota
- Mr. Wachid Hasyim – anggota
- Mr. Wilopo – anggota
- Mr. Wiranatakusumah – anggota
- Mr. Zainul Arifin – anggota
Baca Juga: Perjanjian Roem Royen: Latar Belakang dan Isi Perjanjiannya
Tugas PPKI
PPKI memiliki tugas yang penting dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Berikut beberapa tugas utama PPKI:
1. Menyusun dan Mengesahkan Konstitusi
Menurut Soekarno, kemerdekaan harus dinyatakan dalam dua bentuk, yaitu bentuk deklarasi dan proklamasi.
Proklamasi adalah pernyataan kemerdekaan yang sangat singkat.
Proklamasi dilaksanakan dengan mengumumkan kepada masyarakat dunia bahwa sebuah negara baru telah lahir.
Sedangkan deklarasi adalah pernyataan kemerdekaan yang lebih panjang dan rinci.
PPKI diberikan tugas untuk meresmikan pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.
2. Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
Banyak hal yang perlu dipersiapkan Indonesia dalam menyambut kemerdekaan.
Mulai dari waktu, tempat, dan penyusun struktur negara Indonesia.
PPKI memiliki tugas untuk menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia dan membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia, mulai dari penetapan dasar negara hingga pembentukan lembaga negara.
3. Membentuk Pemerintahan dan Lembaga-lembaga Negara
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia berhasil dilaksanakan, PPKI membentuk pemerintahan dan lembaga-lembaga negara.
PPKI juga diberikan tugas untuk melanjutkan hasil kerja BPUPKI seperti memindahkan kekuasaan dari pihak pemerintah Jepang kepada pemerintah Indonesia dan juga bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan ketatanegaraan Indonesia yang baru.
Selain itu, PPKI juga membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan Tentara Rakyat Indonesia (TRI) dari PETA dan HEIHO.
Tujuan Dibentuknya PPKI
Seperti dijelaskan sebelumnya, tujuan dibentuknya PPKI adalah untuk melanjutkan tugas yang sebelumnya dilakukan oleh BPUPKI dalam persiapan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Salah satu tujuan dibentuknya PPKI adalah mempersiapkan dengan lebih matang kemerdekaan Indonesia.
Tugas utama PPKI meliputi mempercepat proses proklamasi kemerdekaan Indonesia serta membahas berbagai aspek praktis yang terkait dengan negara Indonesia, termasuk penetapan dasar negara dan pembentukan lembaga-lembaga negara.
Selain itu, tujuan dibentuknya PPKI juga bertanggung jawab untuk membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan Tentara Rakyat Indonesia (TRI) dengan memanfaatkan anggota PETA dan HEIHO.
Setelah berhasil dilaksanakan proklamasi kemerdekaan Indonesia, PPKI juga terlibat dalam pembentukan pemerintahan dan lembaga-lembaga negara yang lebih lanjut.
Baca Juga: Konferensi Meja Bundar: Latar Belakang, Tujuan, dan Hasilnya
Hasil Sidang PPKI
Setelah memahami tujuan dibentuknya PPKI, kita perlu mempelajari hal lain yang berkaitan dengan PPKI, termasuk sidang-sidang yang dilakukannya.
Dalam sejarahnya, PPKI telah mengadakan tiga kali sidang pada tanggal 18-22 Agustus 1945. Berikut hasil sidangnya:
Hasil Sidang PPKI Pertama
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara
- Mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
- Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sampai dibentuknya MPR/DPR
Hasil Sidang PPKI Kedua Tanggal 19 Agustus 1945 - Menetapkan susunan kementerian yang terdiri dari 12 kementerian
- Menetapkan pembagian wilayah provinsi di Indonesia yang terdiri dari delapan provinsi dengan masing-masing gubernurnya
Hasil Sidang PPKI Ketiga Tanggal 22 Agustus 1945 - Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
- Menetapkan pembagian wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi
- Menetapkan susunan kabinet dan pejabat tinggi negara
Hasil Sidang PPKI Kedua
Hasil sidang PPKI kedua diselenggarakan pada tanggal 19 Agustus 1945, sehari setelah sidang pertama.
Sidang kedua PPKI berfokus pada pembahasan mengenai wilayah di Indonesia serta pengaturan pemerintahannya.
Berikut adalah hasil sidang PPKI kedua:
- Membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi. Tiap provinsi akan memiliki kepala daerah, berupa gubernur. Berikut pembagian provinsi beserta nama gubernurnya:
- Sunda Kecil - I Gusti Ketut Pudja Suroso
- Jawa Barat - Sutarjo Kartohadikusumo
- Jawa Tengah - R. Panji Suroso
- Jawa Timur - R. A. Suryo
- Sumatera - Teuku Mohammad Hassan
- Kalimantan - Ir. Pangeran Mohammad Nor
- Maluku - Dr G. S. S. J. Latuharhary
- Sulawesi - Mr. J. Ratulangi
- Membentuk 12 departemen atau kementerian serta empat menteri negara non-departemen. Tiap departemen akan dibantu oleh menteri yang terpilih.
- Membentuk Komite Nasional Daerah yang akan berada di tiap provinsi yang sudah dibagi sebelumnya. Komite nasional ini dibentuk untuk menjalankan tugasnya, yaitu membantu presiden.
Hasil Sidang PPKI Ketiga
Hasil sidang PPKI ketiga diselenggarakan pada tanggal 22 Agustus 1945. Sidang ketiga PPKI berfokus pada pembahasan mengenai lembaga tinggi untuk perlengkapan negara.
Berikut adalah hasil sidang PPKI ketiga:
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bertugas membantu Presiden selama Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) belum terbentuk
- Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) yang bertujuan untuk membantu Presiden dalam menjalankan tugasnya
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang bertugas menjaga keamanan umum di setiap daerah
- Menetapkan susunan kabinet dan pejabat tinggi negara
- Menetapkan pembagian wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi
Baca Juga: Biografi Pattimura Singkat, Pahlawan dari Tanah Maluku!
Demikian penjelasan lengkap tentang sejarah, tujuan dibentuknya PPKI, hingga hasil sidangnya.
Semoga pengetahuan sejarah ini dapat meningkatkan nasionalisme dan wawasan kita, ya!
- https://fkip.umsu.ac.id/2023/05/09/sejarah-terbentuknya-ppki/
- http://pojokiklim.menlhk.go.id/read/proklamasi-kemerdekaan-indonesia
- http://disbudpar.sumutprov.go.id/berita/2021/08/18/sidang-ppki/
- https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/muspres/panitia-persiapan-kemerdekaan-indonesia-ppki/
- https://pustaka.kebudayaan.kemdikbud.go.id/index.php?p=show_detail&id=9595&keywords=
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.