5 Rukun Islam dan Penjelasan Lengkapnya, Ajarkan Anak Moms!
Rukun Islam adalah lima pilar utama dalam agama Islam yang menjadi landasan bagi setiap umat Muslim.
Kelima pilar ini mencakup prinsip-prinsip dasar yang wajib diimani dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karenanya, penting bagi Moms dan Dads untuk mengajarkannya pada Si Kecil sejak dini.
Rukun Islam
Berikut penjelasan tentang lima Rukun Islam yang menjadi dasar utama dalam agama Islam:
1. Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat
Rukun Islam yang pertama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat.
Kalimat syahadat merupakan pernyataan keimanan seorang Muslim yang mengakui keesaan Allah dan kenabian Muhammad SAW.
Isi dua kalimat syahadat yakni syahadat tauhid yang berbunyi Asyhadu an la ilaha illallah dan artinya "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah."
Syahadat tauhid mengajarkan bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah, berkuasa atas segalanya, dan tidak ada sekutu bagi-Nya.
Hal ini menjadi inti dari keimanan seorang Muslim.
Ada juga syahadat Rasul yang berbunyi Wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah dengan arti "Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah."
Sementara itu, syahadat rasul menyatakan kepercayaan terhadap Nabi Muhammad SAW sebagai penyampai wahyu Allah, yang membimbing umat manusia menuju jalan yang benar.
Perintah untuk mengucapkan dan meyakini dua kalimat syahadat terdapat dalam banyak ayat Al-Qur'an, salah satunya adalah Surah Al-A'raf ayat 158 yang berbunyi:
قُلْ يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنِّيْ رَسُوْلُ اللّٰهِ اِلَيْكُمْ جَمِيْعًا ࣙالَّذِيْ لَهٗ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۖ فَاٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهِ النَّبِيِّ الْاُمِّيِّ الَّذِيْ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَكَلِمٰتِهٖ وَاتَّبِعُوْهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ
Qul yâ ayyuhan-nâsu innî rasûlullâhi ilaikum jamî'anilladzî lahû mulkus-samâwâti wal-ardl, lâ ilâha illâ huwa yuḫyî wa yumîtu fa âminû billâhi wa rasûlihin-nabiyyil-ummiyyilladzî yu'minu billâhi wa kalimâtihî wattabi'ûhu la'allakum tahtadûn.
Artinya: "Katakanlah (Nabi Muhammad), "Wahai manusia, sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua, Yang memiliki kerajaan langit dan bumi, tidak ada tuhan selain Dia, serta Yang menghidupkan dan mematikan. Maka, berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, (yaitu) nabi ummi (tidak pandai baca tulis) yang beriman kepada Allah dan kalimat-kalimatNya (kitab-kitabNya). Ikutilah dia agar kamu mendapat petunjuk."
2. Mendirikan Sholat
Sholat adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang menjadi rukun Islam kedua.
Sholat bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga bentuk komunikasi langsung antara seorang hamba dengan Allah SWT.
Setiap harinya, umat Islam baik laki-laki maupun perempuan sejak mencapai usia baligh wajib menunaikan ibadah sholat lima waktu.
Berikut waktu sholat yang wajib dilaksanakan:
- Sholat Subuh (2 rakaat): Dilaksanakan sebelum terbit matahari.
- Sholat Dzuhur (4 rakaat): Dilaksanakan saat matahari tergelincir ke arah barat.
- Sholat Ashar (4 rakaat): Dilaksanakan di sore hari sebelum matahari terbenam.
- Sholat Maghrib (3 rakaat): Dilaksanakan setelah matahari terbenam.
- Sholat Isya (4 rakaat): Dilaksanakan setelah hilangnya cahaya senja hingga tengah malam.
Perintah sholat lima waktu disebutkan dalam banyak ayat Al-Qur'an, salah satunya Surah An-Nisa ayat 103 yang berbunyi:
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Fa idzâ qadlaitumush-shalâta fadzkurullâha qiyâmaw wa qu'ûdaw wa 'alâ junûbikum, fa idzathma'nantum fa aqîmush-shalâh, innash-shalâta kânat 'alal-mu'minîna kitâbam mauqûtâ.
Artinya: "Apabila kamu telah menyelesaikan sholat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah sholat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin."
3. Menjalankan Puasa
Puasa adalah rukun Islam ketiga yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Syarat puasa yang hukumnya wajib, yakni:
- Muslim yang sudah baligh.
- Berakal sehat.
- Mampu secara fisik dan tidak sedang mengalami kondisi yang dibolehkan untuk berbuka, seperti sakit atau dalam perjalanan jauh.
Mereka yang tidak diwajibkan berpuasa, seperti anak kecil, orang tua yang sangat lemah, atau mereka yang memiliki kondisi medis tertentu, dapat mengganti puasa dengan fidyah atau melaksanakannya di hari lain jika memungkinkan.
Puasa berarti menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan dari terbit fajar hingga terbenam matahari selama bulan Ramadhan.
Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih pengendalian diri, meningkatkan ketakwaan, dan merasakan empati terhadap mereka yang kurang beruntung.
Perintah puasa terdapat dalam Al-Qur'an dalam Surah Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Yâ ayyuhalladzîna âmanû kutiba 'alaikumush-shiyâmu kamâ kutiba 'alalladzîna ming qablikum la'allakum tattaqûn.
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
4. Menunaikan Zakat
Zakat adalah rukun Islam keempat yang diwajibkan bagi umat Muslim.
Zakat adalah kewajiban memberikan sebagian dari harta kepada orang-orang yang berhak menerimanya, sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan dalam agama Islam.
Kata "zakat" berasal dari bahasa Arab yang berarti "bersih", "tumbuh", atau "berkah", yang mencerminkan tujuan zakat untuk membersihkan harta dan jiwa seseorang.
Dalam Islam, zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni:
- Zakat Fitrah
Zakat fitrah ditunaikan pada bulan Ramadhan sebelum sholat Idul Fitri.
Dengan besar yang setara dengan 1 sha' makanan pokok (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter beras).
Tujuannya untuk membersihkan jiwa dan menyempurnakan ibadah puasa.
- Zakat Mal
Zakat mal dikeluarkan dari harta yang dimiliki, seperti emas, perak, uang, hasil pertanian, hasil perdagangan, dan aset lainnya yang memenuhi nisab (batas minimum kekayaan).
Besaran zakat mal biasanya 2,5% dari total harta yang dimiliki dalam satu tahun.
Dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT berfirman:
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Innamash-shadaqâtu lil-fuqarâ'i wal-masâkîni wal-'âmilîna 'alaihâ wal-mu'allafati qulûbuhum wa fir-riqâbi wal-ghârimîna wa fî sabîlillâhi wabnis-sabîl, farîdlatam minallâh, wallâhu 'alîmun ḫakîm.
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."
5. Melaksanakan Haji Bagi yang Mampu
Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial, fisik, dan mental.
Ibadah haji dilakukan di Tanah Suci, Makkah, pada waktu tertentu, yaitu bulan Dzulhijjah.
Perintah haji terdapat dalam Al-Qur'an, Surah Ali Imran ayat 97:
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Fîhi âyâtum bayyinâtum maqâmu ibrâhîm, wa man dakhalahû kâna âminâ, wa lillâhi 'alan-nâsi ḫijjul-baiti manistathâ'a ilaihi sabîlâ, wa mang kafara fa innallâha ghaniyyun 'anil-'âlamîn.
Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam."
Dalam pelaksanaannya, terdapat rukun haji yang merupakan bagian wajib dilaksanakan untuk keabsahan ibadah haji. Berikut rukun-rukun haji:
- Ihram: Niat memulai ibadah haji yang ditandai dengan mengenakan pakaian ihram.
- Wukuf di Arafah: Berdiam di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, yang merupakan puncak ibadah haji.
- Tawaf Ifadah: Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali.
- Sa'i: Berjalan bolak-balik antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
- Tahallul: Mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda selesainya ihram.
- Tertib: Melakukan rukun haji secara berurutan.
Baca Juga: 6 Rukun Iman dan Maknanya, Wajib Diyakini Umat Islam!
Demikian informasi tentang rukun Islam yang terdiri dari lima perkara, lengkap dengan penjelasan lengkapnya.
Jangan lupa untuk diajarkan pada anak di rumah, ya, Moms.
- https://jateng.nu.or.id/keislaman/rukun-islam-ynMTl
- https://muhammadiyah.or.id/2020/09/urut-urutan-dalam-rukun-islam/
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.