Cara Instal Sirekap Pemilu 2024, Ada Pengertian dan Fungsi
Sirekap Pemilu 2024 adalah kepanjangan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.
Sebelumnya, teknologi ini hanya sebatas instrumen untuk mempublikasikan hasil pemilu.
Namun, sejak Pilkada Serentak 2020, Sirekap dimanfaatkan sebagai alat bantu rekapitulasi manual berjenjang.
Tujuan dari Sirekap adalah untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan kecepatan dalam proses penghitungan suara.
Sistem ini memungkinkan penghitungan suara dilakukan secara digital.
Jadi, hasil penghitungan di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dapat langsung diinput dan dikirimkan secara online ke server KPU.
Ini membantu mempercepat proses rekapitulasi suara dari tingkat TPS ke tingkat yang lebih tinggi.
Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini, Moms.
Baca Juga: KPPS Pemilu 2024: Cara Daftar, Gaji, hingga Tanggung Jawab
Apa Itu Sirekap Pemilu 2024?
Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah aplikasi yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 di Indonesia.
Aplikasi ini dimaksudkan untuk melakukan proses penghitungan suara pemilihan umum.
Sirekap berfungsi sebagai alat bantu dalam penghitungan dan rekapitulasi suara.
Juga sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara yang memungkinkan proses tersebut berjalan secara transparan.
Tujuan utama dari aplikasi Sirekap adalah untuk mempercepat penyampaian informasi hasil penghitungan suara kepada publik.
Ini mencakup 100% Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang hasilnya akan ditayangkan langsung dalam sistem informasi yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Jangan Sampai Salah Moms!
Cara Instal Sirekap Pemilu 2024
Untuk menginstal aplikasi Sirekap Pemilu 2024, Moms perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan perangkat memenuhi persyaratan sistem Sirekap, yaitu:
- Sistem operasi Android minimal 6.0 (Marshmallow)
- RAM minimal 2 GB
- Penyimpanan internal minimal 1 GB
- Buka aplikasi Google Play Store di perangkat.
- Cari aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
- Ketuk tombol "Instal".
- Tunggu hingga aplikasi selesai diinstal.
Setelah aplikasi selesai diinstal, Moms perlu mengaktifkan akun Sirekap. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi Sirekap.
- Ketuk tombol "Masuk".
- Masukkan username dan password akun Sirekap.
- Ketuk tombol "Login".
Jika Moms belum memiliki akun Sirekap, dapat membuat akun baru dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi Sirekap.
- Ketuk tombol "Daftar".
- Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang benar.
- Ketuk tombol "Daftar".
Setelah akun Moms aktif, dapat mulai menggunakan aplikasi Sirekap untuk merekam hasil penghitungan suara di TPS.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk merekam hasil penghitungan suara di TPS menggunakan aplikasi Sirekap:
- Buka aplikasi Sirekap.
- Ketuk tombol "Formulir C Plano".
- Ambil foto Formulir C Plano yang sudah terisi.
- Tunggu hingga aplikasi selesai membaca hasil foto.
- Ketuk tombol "Kirim" untuk mengirimkan hasil pembacaan ke server KPU.
Hasil pembacaan Formulir C Plano akan ditampilkan di aplikasi Sirekap. Moms dapat memeriksa hasil pembacaan tersebut untuk memastikan bahwa hasilnya sudah benar.
Jika mengalami kesulitan dalam menginstal atau menggunakan aplikasi Sirekap, dapat menghubungi KPU setempat untuk mendapatkan bantuan, ya.
Baca Juga: Begini Cara Pindah TPS di Pemilu 2024, Diperpanjang!
Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024
Berikut cara kerja Sirekap Pemilu 2024.
- KPPS melakukan instalasi aplikasi Sirekap pada smartphone masing-masing.
- Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan pada aplikasi Sirekap.
- KPPS menghitung hasil perolehan suara dan menuliskan hasilnya pada Formulir C.Hasil-KWK.
- KPPS melakukan pemotretan terhadap Formulir C.Hasil-KWK yang sudah terisi.
- Aplikasi Sirekap menampilkan hasil pembacaan OCR/OMR. KPPS memeriksa hasil pembacaan tersebut serta memastikannya sesuai dengan Formulir C.Hasil-KWK.
- KPPS mengirimkan foto dokumen dan hasil pembacaan OCR/OMR pada saksi dan pengawas yang sudah terdaftar, berupa link atau barcode yang tersedia dalam aplikasi Sirekap.
- Saksi dan pengawas menerima foto dan hasil pembacaan OCR/OMR dengan cara scan barcode atau mengunjungi link yang diberikan oleh KPPS.
Baca Juga: Begini Cara Pindah TPS di Pemilu 2024, Diperpanjang!
Fungsi Sirekap Pemilu 2024
Sirekap, sebagai sistem informasi rekapitulasi untuk pemilu 2024 di Indonesia, memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:
- Meningkatkan efisiensi
- Transparansi, dan akurasi dalam proses pemilihan umum.
Berikut adalah fungsi utama dari Sirekap:
1. Rekapitulasi Suara Secara Digital
Sirekap memungkinkan rekapitulasi suara dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara digital.
Ini meminimalisir kesalahan yang sering terjadi dalam penghitungan manual.
2. Peningkatan Transparansi
Dengan adanya data yang tersedia secara online, Sirekap Pemilu 2024 meningkatkan transparansi dalam proses pemilu.
Masyarakat dapat mengakses data penghitungan suara secara real-time, yang membantu dalam membangun kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
3. Pemantauan Hasil Pemilu
Sirekap memudahkan berbagai pihak, termasuk pengawas pemilu, partai politik, dan masyarakat umum, untuk memantau hasil pemilu secara langsung.
4. Pengurangan Waktu dan Biaya
Dengan proses digitalisasi, Sirekap Pemilu 2024 mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk penghitungan dan rekapitulasi suara, serta mengurangi biaya terkait proses tersebut.
5. Memudahkan Audit dan Verifikasi
Sirekap mempermudah proses audit dan verifikasi hasil pemilu karena semua data tersimpan secara digital dan dapat diakses dengan mudah.
6. Mengurangi Kemungkinan Kecurangan
Sistem digital ini membantu mengurangi risiko kecurangan dalam penghitungan suara karena meminimalisir campur tangan manusia dalam proses rekapitulasi.
7. Peningkatan Akurasi
Sirekap Pemilu 2024 meningkatkan akurasi dalam penghitungan suara dengan mengurangi kemungkinan kesalahan yang sering terjadi dalam penghitungan manual.
8. Integrasi Data
Sistem ini memungkinkan integrasi data dari berbagai tingkatan, mulai dari TPS hingga tingkat nasional, yang membantu dalam analisis dan pengambilan keputusan yang lebih baik.
Baca Juga: Sejarah Pemilu 1955: Daftar Parpol Hingga Proses Pemilihan
Itulah informasi seputar Sirekap Pemilu 2024. Semoga bermanfaat, Moms!
- https://sirekap-web.kpu.go.id/
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.