Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Biayanya
Saat hendak melamar pekerjaan, tak jarang ada beberapa perusahaan yang meminta syarat tambahan untuk dimasukkan ke dalam berkas, salah satunya surat keterangan bebas narkoba (SKBN).
Untuk mendapatkannya, dipastikan harus bebas dari narkoba dan mengurusnya ke beberapa tempat terkait, seperti kantor kepolisian, BNN, atau klinik setempat.
Baca Juga: 15 Contoh Surat Permohonan yang Benar dan Cara Membuatnya
Tujuan Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba
Umumnya, surat ini ditujukan sebagai bentuk informasi yang menyatakan jika tidak pernah terkontaminasi dengan narkotika dan obat-obat adiktif lainnya.
Misalnya, sabu, ganja, marijuana, kokain, maupun obat-obat penenang lainnya.
Tes bebas narkoba dapat mendeteksi kandungan benzodiazepin, morfin, methamphetamine, amphetamine, dan tetrahydrocannabinol pada urine.
Bagi mayoritas orang yang tidak pernah bersentuhan dengan bahan narkotika sekali, menjalani tes ini mungkin merepotkan.
Namun, tiap perusahaan berhak dan disarankan untuk memintanya dari calon karyawan.
Sebab, ada banyak hal yang terkadang tidak muncul dalam background check saat interview HRD yang bisa merugikan perusahaan.
Bahkan, aturan ini tertuang dalam aturan khusus, tepatnya dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Per.11/Men/VI/2005 tahun 2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Tempat Kerja.
Pasal 2 ayat (1) Permenakertrans 11/2005 berbunyi:
“Pengusaha wajib melakukan upaya aktif pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja.”
Peraturan ini berlaku untuk siapa saja, baik untuk karyawan yang baru berada di tahap perekrutan atau yang sudah bekerja di perusahaan tersebut.
Jadi, jangan kaget jika tiba-tiba perusahaan meminta karyawannya untuk memberikan surat keterangan bebas narkoba kalau dirasa butuh.
Ingat, saat terbukti menggunakan narkotika maupun obat adiktif, maka bisa memengaruhi kinerja di perusahaan nantinya.
Atas dasar inilah, surat keterangan bebas narkoba perlu dicantumkan demi menghindarkan kerugian yang akan dialami perusahaan dalam jangka panjang.
Baca Juga: Kop Surat: Jenis, Isi, Fungsi, Contoh, dan Cara Membuatnya
Masa Berlaku Surat Keterangan Bebas Narkoba
Dilansir dari laman Polresjembrananews.com, masa berlaku dari surat keterangan bebas narkoba adalah 3 bulan. Sayangnya, surat ini belum bisa dibuat secara online.
Moms harus mengajukannya secara langsung di rumah sakit umum atau puskesmas, kantor kepolisian, dan laboratorium BNN.
Perlu Moms ketahui bahwa sejatinya surat keterangan bebas narkoba belum bisa didapatkan secara online.
Sebab, Moms perlu menjalani pengujian terlebih dahulu untuk membuktikan diri bebas narkoba.
Tempat Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba
Moms bisa membuat surat bebas narkoba ini di berbagai tempat.
Misalnya, fasilitas kesehatan, kantor polisi, atau langsung datang ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui rangkaian uji laboratorium.
Ini dilakukan untuk memastikan benar-benar bebas dari narkoba.
Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kepolisian
Sama seperti mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Moms juga bisa mengurus surat keterangan bebas narkoba di kepolisian.
Pengurusan surat ini terdapat di klinik kepolisian, rumah sakit, atau Labkesda (laboratorium kesehatan daerah).
Berikut ini prosedur mendapatkan SKBN di kepolisian:
1. Persiapkan dokumen persyaratan:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
2. Datangi kantor polisi terdekat yang memiliki fasilitas untuk melakukan tes narkoba. Layanan ini biasanya tersedia di Polres atau Polda.
3. Lakukan pendaftaran di bagian yang mengurus tes narkoba.
4. Serahkan dokumen yang sudah dipersiapkan dan isi formulir yang disediakan oleh petugas kepolisian.
5. Melakukan tes urine.
6. Pembayaran biaya administrasi.
Hasil tes urine biasanya dapat diperoleh dalam waktu yang relatif singkat, tergantung pada prosedur masing-masing kantor polisi.
Jika hasil tes menunjukkan Moms bebas dari narkoba, surat keterangan akan segera diproses.
Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Fasilitas Kesehatan
Selain di kepolisian, Moms juga bisa melakukan tes di beberapa fasilitas kesehatan.
Namun, tidak semua Puskesmas maupun rumah sakit swasta menyediakan fasilitas pembuatan surat bebas narkoba.
Sementara itu, sebagian besar rumah sakit milik pemerintah, baik tingkat nasional maupun daerah (RSUD), biasanya bisa dijadikan rujukan penerbitan SKBN ini.
Supaya lebih pasti, Moms sebaiknya bertanya kepada fasilitas kesehatan yang ingin dituju mengenai penerbitan surat keterangan bebas narkoba tersebut.
Berikut adalah prosedur yang perlu diikuti untuk membuat SKBN di layanan kesehatan.
1. Bawa Dokumen Persyaratan:
- Pas foto 3x4 sebanyak 1 lembar
- Fotokopi KTP
2. Kunjungi Puskesmas atau rumah sakit yang menyediakan layanan tes urine.
3. Mengambil dan mengisi formulir pendaftaran yang bisa didapatkan di loket pendaftaran fasilitas kesehatan yang Moms tuju.
4. Membayar biaya tes uji narkoba yang harganya bergantung pada fasilitas kesehatan yang Moms gunakan.
5. Melakukan konsultasi di poli NAPZA (rumah sakit) untuk memberikan informasi ke dokter jika saat ini dalam proses pengobatan atau mengonsumsi obat tertentu.
6. Mengambil sampel urine dengan buang air kecil dalam wadah yang diberikan oleh petugas laboratorium.
7. Sampel urine tersebut akan dites dengan alat Urine Screen Plus apakah mengandung zat adiktif atau tidak.
8. Dokter akan menuliskan hasil pemeriksaan dan menandatangani surat keterangan bebas narkoba.
9. Tunggu sekitar 90 menit untuk mendapatkan hasil tes urine tersebut.
Apabila tidak ada jejak narkoba dalam urine Moms, pihak rumah sakit atau Puskesmas akan memberikan surat bebas narkoba tersebut.
Bila perlu, Moms juga bisa mendapatkan fotokopi SKBN yang telah dilegalisir.
Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Sehat dan Persyaratannya
Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN
Moms juga bisa mendatangi BNN untuk melakukan tes uji narkoba.
Cek di Layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) untuk tahu tempat penyedia tes narkoba BNN di tiap provinsi.
Berikut prosedur pembuatan SKHPN di BNN:
1. Persiapkan Dokumen Persyaratan:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
2. Kunjungi kantor BNN terdekat pada jam operasional yang menyediakan layanan pembuatan SKHPN.
3. Melakukan pendaftaran dan serahkan dokumen-dokumen yang sudah dipersiapkan.
4. Isi formulir yang diperlukan.
5. Pelaksanaan tes urine.
6. Pembayaran biaya administrasi.
7. Tunggu hasil tes.
Kisaran Biaya Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba
Jika membicarakan biaya, maka ini akan sangat tergantung dari masing-masing instansi penyelenggara.
Untuk di rumah sakit, misalnya, biaya uji bebas narkoba ini bisa berkisar Rp150 ribu - Rp200 ribu.
Namun, ada juga rumah sakit yang biayanya lebih mahal dari rentang harga ini, bahkan hingga Rp500 ribu.
Sementara itu, jika melakukannya di rumah sakit milik pemerintah, harganya bisa lebih murah.
Sedangkan harga tes urine di BNN melansir laman Instagram BNN Kota Metro Lampung sebesar Rp290.000
Baca Juga: 6 Ciri-ciri Suami Pemakai Narkoba, Salah Satunya Punya Utang
Contoh Surat Keterangan Bebas Narkoba
Berikut contoh surat keterangan bebas narkoba yang biasa diterbitkan:
1. Contoh Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN (Badan Narkotika Nasional)
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
LABORATORIUM NARKOBA
SURAT HASIL PENGUJIAN LABORATORIUM
Nomor : C/ 25 – SHA / 5 / 2022 / BALAI LAB
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium uji narkoba yang telah dilakukan terhadap sampel urine atas nama:
Nama: Maghfiroh Atika
Tempat/ Tanggal Lahir: Sidoarjo, 16 Oktober 1993
No Identitas KTP: 3509749377194
Jenis Kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jalan Candi Borobudur No 6 Kompleks Kimia Farma II Surabaya
No Sampel: 25 – SHA
Sampel Diterima: 11 Februari 2018 Pukul 10.00
Asal Sampel: dikirim di Balai Laboratorium
Pengujuan/ Analisis Selesai: 11 Februari 2018 Pukul 11.00
Tujuan: Melamar Pekerjaan
Dari hasil pengujian analisis saat ini diperoleh hasil adalah Negatif (-), sehingga benar tidak mengandung narkoba.
Pengujuan golongan narkoba terdiri dari: THC, Opiat, Amfetamin, Metamfetamin, Cocain dan Benzodiazepin
Pengujian analisis narkoba dilakukan berdasar pengajuan dari yang bersangkutan: Maghfiroh Atika
Demikian hasil pengujian laboratorium uji narkoba ini diterbitkan untuk keperluan sebagaimana mestinya.
Surat keterangan ini berlaku mulai tanggal 11 Februari 2022 s/d 11 Mei 2024.
Dengan catatan selama saudara yang berkaitan tidak melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.
Surabaya, 11 Februari 2024
Kepala Balai Laboratorium Narkoba BNN
2. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS LHOKSUKON
Jl Diponegoro No 08 Telepon 0654-000888 Fax 00878 Kode Pos 56433
SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA
Nomor: 220 / 997 / 2022 / SKBN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: dr. Huznah Ariza
No. STR: 11.2.1.999.1.12.1898808
Jabatan: Dokter Puskesmas Lhoksukon
Alamat: Komplek Puskesmas Lhoksukon
Menerangkan bahwa:
Nama: Rizki Maulana Muhammad
Tempat/ tanggal Lahir: Nanggroe Aceh Darussalam, 16 Juni 1996
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Mahasiswa
Alamat: Jalan Cut Nyak Dien Desa Kampung Jawa Kota Lhokseumawe
Keperluan: Calon Bintara Polri Tahun 2022
Telah melakukan pemeriksaan analisis Narkoba/ Napza yang meliputi pengujian Laboratorium terhadap urine metode rapid immune assay (RIA) pada tanggal 9 Desember 2022 dengan hasil TIDAK TERDAPAT / TERDAPAT tanda-tanda gejala ketergantungan Narkoba/ Napza sebagai berikut:
Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya agar bisa digunakan untuk keperluan sebagaimana mestinya.
Lhoksukon, 9 Desember 2022
Dokter Pemeriksa
dr. Husnah Ariza
Baca Juga: Begini Cara Melipat Surat Izin, Jangan Sampai Salah Moms!
Itulah pemaparan mengenai surat keterangan bebas narkoba dan biaya yang perlu disiapkan.
Pada intinya, SKBN ini adalah sebuah dokumen yang diperlukan oleh pencari kerja.
Moms akan memberikannya ke perusahaan untuk memberikan data lebih lengkap mengenai latar belakang sebagai pelamar kerja.
Ingat, tanpa dokumen satu ini, upaya lamaran yang diajukan untuk bekerja di sebuah perusahaan bisa saja gagal.
- http://www.polresjembrananews.com/skbn
- https://boss.bnn.go.id/layanan/menu_testurine
- https://www.instagram.com/infobnn_kota_metro/p/C5Cm_iIvU8d/
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.