Serba-Serbi Umroh, Ibadah Sunnah yang Dikenal sebagai Haji Kecil
Ibadah lain yang sering disandingkan dengan haji adalah ibadah umroh. Sebab, ada waktu-waktu selain bulan Dzulhijjah yang bisa digunakan untuk beribadah dengan khusyuk di rumah Allah. Selain diganjar pahala, umroh juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengingkatkan keimanan, Moms.
Umroh adalah ziarah ke Baitullah dengan thawaf atau mengelilingi ka’bah 7 kali, sa’i atau berlari-lari kecil di antara bukit Shafa dan Marwah, dan diakhiri dengan mencukur gundul ataupun memendekkan rambut di kepala.
Umroh juga sering disebut sebagai haji kecil. Tapi, haji yang sebenarnya memiliki syarat tertentu seperti pelaksaannya harus di waktu tertentu. Biaya umroh pun lebih sedikit bila dibandingkan haji, karena biasanya mulai dari 18 juta-an.
Karena termasuk dalam ibadah, salah satu manfaatnya juga ditemukan dalam penelitian yang dipublikasikan oleh Tribakti Jurnal Pemikiran Keislaman. Hasilnya menunjukkan bahwa dengan melaksanakan umrah, telah berdampak positif pada perilaku seseorang yang lebih baik dari sebelumnya.
Sebelum melaksanakan umroh, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh jamaah yang akan berangkat. Misalnya seperti hukum, syarat, rukun umroh, dan sebagainya.
Baca Juga: 7 Inspirasi Nama Anak Laki-Laki Islam dalam Alquran
Hukum dan Syarat Umroh
Foto: Kawa-news.com
Berkaitan dengan hukum Umroh, ada beberapa ula yang berbeda pendapat. Ada ulama yang mengatakan bahwa hukum umroh adalah sunnah. Ulama yang berpendapat sunnah seperti Imam abu Hanifah, Imam Malik, riwayat dari Ibnu Mas’ud, dan pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Ada juga yang hukumi wajib pada ibadah umroh. Pendapat ini dianggap paling kuat hukum ibadahnya karena berdasarkan dalil-dalil dalam Alquran dan hadis. Salah satu ayat yang menguatkan hukum adalah wajib ialah: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umroh karena Allah.” (QS Al-Baqarah: 196).
Dalam ayat ini, umroh disandingkan dengan ibadah haji. Ini yang menjadi rujukan sahabat Umar, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit RA dan juga para imam seperti Imam Syafi’i, dan Imam Malik dalam menetapkan hukumnya. Selain itu, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berumroh hingga 4 kali semasa hidupnya.
Imam Ibnu Katsir menerangkan: “Diriwayatkan secara shahih bahwa Nabi melakukan umroh sebanyak empat kali, dan semuanya beliau kerjakan pada bulan Dzulqo’dah, yaitu Umroh Hudaibiyyah pada tahun ke 6 H, Umratul Qadha’ pada tahun ke 7 H, Umroh Ji’ranah pada tahun ke 8 H, dan umroh terakhir saat Haji Wada’ di tahun ke 10 H.”
Sebelum melakukan umroh, ada baiknya untuk mengetahui syarat wajibnya, seperti:
- Beragama Islam atau merupakan orang muslim. Ini merupakan syarat yang utama, karena bersyahadat dan memeluk agama Islam merupakan tiket wajib agar diterimanya amalan ibadah.
- Baligh dan berakal. Baligh merupakan batas manusia sudah masuk ke perhitungan amalan baik atau buruk akan tercatat sebagai pahala atau dosa. Untuk batasan baligh dimulai saat seseorang pertama kali merasakan mimpi basah, munculnya bulu kemaluan, haid untuk perempuan, dan sebagainya.
- Merdeka atau bukan hamba sahaya. Meski begitu, saat ini sudah sangat jarang yang masih menerapkan perbudakan semacam ini.
- Memiliki kemampuan. Maksudnya mampu secara finansial, kesehatan, maupun pengetahuan.
- Adanya mahram bagi perempuan. Ditemani mahram merupakan salah satu syarat perempuan boleh bepergian jauh di dalam Islam. Ibadah ini merupakan salah satu ibadah yang wajib bersafar, oleh karenanya perlu bersama mahram.
Baca Juga: 3+ Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Membersihkannya, Catat!
Rukun dan Wajib Umroh
Foto: Theconversation.com
Dengan mengetahu serangkaian rukun dan wajib umroh ini, seseorang akan terhindar dari kesalahan saat menjalankannya. Ini tentu akan mempengaruhi kekhusyukan seseorang data menjalankannya, dan bahkan menentukan sah atau tidaknya ibadah umroh yang dilakukan.
Beberapa rukun umroh tersebut yakni:
- Berihram atau berniat untuk memulai umroh. Ihram dilakukan di miqat, yaitu tempat khusus yang ditetapkan Rasulullah SAW untuk melafadzkan talbiah umroh. Lafadz yang diucapkan yakni: ‘"labbaik ‘umroh”. Artinya: ‘aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umroh.’
- Thawaf, yaitu mengelilingi Kabah sebanyak 7 putaran. Ini dimulai dan berakhir di Hajar Aswad. Dalam prosesnya, jamaah disunnahkan berlari-lari kecil pada 3 putaran pertama dan berjalan biasa pada 4 putaran terakhir.
- Melakukan sa’i dari Bukit Shafa ke Bukit Marwa. Sa’i atau berlari kecil dilakukan sebanyak 7 putaran, dari Shafa ke Marwa dihitung satu putaran, balik dari Marwa ke Shafa dihitung satu putaran. Di Bukit Shafa, jamaah bisa menaiki bukit, lalu menghadap Kabah dan berzikir khusus yang telah ditetapkan Rasulullah SAW.
- Tahalul. Secara bahasa artinya ‘dihalalkan’, dan secara istilah berarti diperbolehkannya jamaah melakukan sesuatu yang telah dilarang selama ihram. Tahalul dilakukan setelah selesai sa’i, dengan memendekkan seluruh rambut kepala atau mencukur gundul, dan yang mencukur gundul itulah yang lebih afdhal. Bagi perempuan, cukup dengan memotong rambut sepanjang satu ruas jari. Tahalul menjadi penutup ibadah umroh dan jamaah diperbolehkan kembali mengerjakan hal-hal yang dilarang dalam keadaan ihram.
- Tertib. Maksudnya, semua rukun di atas harus dilakukan secara berurutan. Jika tidak, maka ibadah umroh tidak sah.
Selain itu, ada wajib Umroh yang harus diketahui, yakni:
- Berihram di Miqat,
- Tidak melanggar larangan sewaktu ihram,
- Menjalankan rukun umroh.
Baca Juga: 7 Cara Mendidik Anak Perempuan dalam Islam, Yuk Amalkan!
Tata Cara Umroh
Foto: Islamandihsan.com
Umroh sering juga disebut sebagai wisata atau perjalanan spiritual ke Tanah Suci yang ditandai dengan melakukan beberapa kegiatan atau ibadah seperti haji. Oleh karena itu, tak jarang umroh dikatakan sebagai haji kecil.
Meski begitu, ada tata cara tersendiri dari umroh yang harus dilakukan, seperti:
- Membersihkan Diri dengan Mandi Junub. Sebelum berangkat menuju Miqat, ada baiknya untuk membersihkan diri seperti mandi junub atau mandi wajib untuk menghilangkan hadas. Jangan lupa untuk memakai wangi-wangian yang terbaik dan berwudhu.
- Menggunakan Pakaian Ihram dan Niat dari Miqat. Tata cara umroh berikutnya usai membersihkan diri adalah dengan menggunakan pakaian ihram. Pakaian ihram ini berupa kain yang menjuntai dan tidak memiliki jahitan. Pakaian ihram laki-laki berupa dua lembar kain yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak. Sedangkan pada perempuan disyari’atkan untuk menutup seluruh tubuh meskipun tidak dibenarkan memakai niqab.
- Membaca Talbiyah selama Perjalanan menuju Mekkah. Usai melakukan ihram di Miqat, ada baiknya melantunkan Talbiyah selama perjalanan menuju Mekkah. Talbiyah merupakan untaian doa yang berbunyi: “Labbaik allahumma labbaik. labbaik laa syariika laka labbaik. innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak.” (Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu).
- Masuk Masjidil Haram dan Mencium Hajar Aswad. Ketika memasuki Masjidil Haram, dianjurkan untuk membaca doa masuk masjid dan mendahulukan kaki kanan. Setelah itu mulai menghadap Hajar Aswad dan mengusap lalu mencium batu tersebut. Jika tidak memungkinkan, maka cukup memberi isyarat berupa lambaian tangan.
- Tawaf sebanyak 7 Kali. Tata cara umroh berikutnya adalah tawaf. Ini dilakukan sebanyak 7 kali yang dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir pula di Hajar Aswad. Dalam melakukan urutan ibadah umroh yang satu ini disunnahkan pula untuk berlari-lari kecil di 3 putaran pertama dan berjalan biasa di 4 putaran terakhir.
- Salat 2 Rakaat di Depan Makam Nabi Ibrahim. Tata cara umroh berikutnya yakni salat 2 rakaat di depan makam Nabi Ibrahim. Ketika salat, dianjurkan untuk membaca surat Al-Kaafirun pada rakaat pertama. Sedangkan pada rakaat kedua membaca dianjurkan untuk membaca surat Al-Ikhlas.
- Beristirahat dan Minum Air Zam-zam. Usai salat dua rakaat, urutan umroh selanjutnya adalah beristirahat dan minum air zam-zam. Ketika minum air zam-zam jangan lupa membaca doa minum air zam-zam yang berbunyi: “Allahumma inni asaluka ilman nafian wa rizqon waasian wa syifaan min kuli daain wa saqomin bi rohmatika yaa arhamar roohimiin.” (Ya Allah aku mohon padamu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas dan kesembuhan dari segala penyakit).
- Melakukan Sa’i Sebanyak 7 Kali. Sa’i dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwah sebanyak 7 kali putaran. Usahakan ketika berada di atas Bukit Shafa kemudian menghadap ke arah Ka’bah lalu membaca doa yang berbunyi: “Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, walillaahil hamdu, AllaahuAkbar, ‘alaamaa hadaanaa walhamdulillahi ‘alamaa aulaana, Laa ilaaha illaallahu wahdahu la syarika lahu, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiitu biyadihil khaiiru wahuwa ‘alaa kulli syai inqadiir. Laa ilaaha illallahu wahdahu lasyarika lah, anjaza wa’dahu wanasara ‘abdahu wahazamal ahzaaba wahdah, laa ilaha illallahu walana’ budu illaa iyyaahu mukhilisiina lahuddiina walau karihal kaafiruun.”
- Bertahallul. Tata cara umroh yang paling terakhir adalah bertahallul. Setelah melakukan beberapa rangkaian ibadah, jamaah bertahallul atau memotong rambut di Bukit Marwah. Untuk laki-laki lebih baik mencukur rambut sampai habis lalu perempuan memotong rambut minimal 3 helai.
Baca Juga: 7+ Kewajiban Orang Tua terhadap Anak dalam Islam, Apa Saja?
Keutamaan Umroh
Foto: Newmuslim.net
Ada beberapa keutamaan dari ibadah umroh bagi orang-raong yang melaksanakannya, seperti:
- Menghapuskan Dosa. Keutamaan umroh yang utama ini disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam satu hadist. Dari Abu Hurairah ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: “Antara umroh yang satu dan umroh lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR Bukhari dan Muslim).
- Menghilangkan Kefakiran. Keutamaan kedua juga merupakan ibadah yang disebut Rasulullah SAW dapat menghilangkan kefakiran dan menghapuskan dosa-dosa. Dari Abdullah, Rasulullah SAW pernah bersabda: “Ikutkanlah umroh kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR An Nasai, Tirmidzi, Ahmad).
- Disetarakan dengan Berjihad bagi Perempuan. Keutamaan yang ketiga ini khusus perempuan. Perjuangan jamaah perempuan saat umroh disetarakan oleh Rasulullah SAW dengan berjihad. Hal ini diungkapkan olehnya kepada Aisyah. “Aisyah berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah perempuan juga wajib berjihad?’. Rasulullah SAW menjawab: ‘Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh’.” (HR Ibnu Majah).
Demikianlah penjelasan mengenai umroh yang harus diketahui, agar amalan tersebut mendapatkan pahala dari Allah SWT.
- https://umroh.com/blog/pengertian-hukum-syarat-rukun-wajib-keutamaan-umroh/
- https://www.ngopibareng.id/read/lima-rukun-dan-lima-syarat-umroh-hukum-dan-keutamannya
- https://www.tokopedia.com/blog/tata-cara-umroh-sesuai-sunnah/
- https://ejournal.iai-tribakti.ac.id/index.php/tribakti/article/view/1425
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.