Kenali Arti Warna Zona Wilayah Terinfeksi Virus Corona, dan Situs Peta Sebaran di Indonesia
Kementerian Perdagangan RI menerbitkan Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Dalam pedoman tersebut, dijelaskan tentang keterangan dari pembagian warna zona wilayah yang terinfeksi virus corona, yaitu zona merah, zona kuning, dan zona hijau.
Baca lebih lanjut untuk mengetahui penjelasannya berikut ini, Moms.
Baca Juga: Daftar Rujukan Rumah Sakit COVID-19 di Indonesia
Pengertian Warna Zona Wilayah yang Terinfeksi Corona Menurut Mendagri
Foto: sciencemag.com
Dalam pedoman tersebut, dijelaskan indikator pembagian klaster menurut kondisi epidemologi. Indikator ini menggambarkan tingkat persebaran infeksi COVID-19 di suatu daerah, sehingga pemerintah daerah mempunyai informasi terkini di wilayahnya.
Untuk mengklasifikasikan zona yang sesuai, penilaiannya berdasarkan dari empat sub-indikator dengan keterangan sebagai berikut:
- Kasus jumlah penderita positif selama setidaknya 14 hari;
- Jumlah ODP/PDP selama setidaknya 14 hari;
- Jumlah kematian yang dimakamakn dengan protokol Covid-19 selama setidaknya 14 hari; dan
- Penularan langsung Covid-19 pada petugas kesehatan.
Grafik dari masing-masing setiap sub-indikator tersebut memiliki nilai masing-masing, yaitu menurun (bernilai 25), mendatar (bernilai 20), dan meningkat (bernilai 15).
Setelah itu, nilai dari sub-indikator tersebut dijumlahkan, dan totalnya bisa diklasifikan menjadi satu dari tiga klaster berikut ini:
- Zona hijau. Daerah yang kondisi epidemologisnya menurun atau rendah dengan hasil skor pemetaannya 100;
- Zona kuning. Daerah yang kondisi epidemologisnya mendatar atau sedang dengan hasil skor pemetaannya 80 sampai 95;
- Zona merah. Daerah yang kondisi epidemologisnya meningkat atau tinggi dengan hasil skor pemetaannya 60-75;
Selain itu, ada juga tambahan Zona Hitam, yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Tetapi, diketahui warna tersebut adalah warna merah tua, dan warna tersebut didapat karena banyaknya jumlah laporan kasus COVID-19.
"Ada yang tanya, itu (di peta) kok ada yang hitam. Itu bukan hitam tapi merah tua. Seperti Sidoarjo yang angka kasusnya 500 sekian merah sekali, kalau angkanya dua ribu sekian (seperti di Surabaya) merah tua," kata Gubernur Surabaya Khofifah Indar Parawansa, mengutip Detik.com.
Berdasarkan legenda dari peta di situs, warna merah tua diberikan untuk wilayah yang memiliki lebih dari 2.049 kasus COVID-19.
Baca Juga: Hidup Berdampingan dengan COVID-19, Ini Pengertian "New Normal" di Indonesia
Arti Warna Zona Wilayah Terinfeksi Corona Versi New England Complex Systems Institute
Foto: news.harvard.edu
Selain tiga klaster di atas, pembagian kluster warna zona wilayah terinfeksi virus corona juga diklasifikasikan dalam Color Zone Pandemic Response Version 2 yang dipublikasikan Chen Shen dan Yaneer Bar-Yam pada situs New England Complex Systems Institute.
Klasifikasi ini dibagi menjadi empat zona: zona hijau, kuning, oranye, dan merah.
1. Zona Hijau
Zona hijau berarti negara atau wilayah tanpa kasus yang dikonfirmasi atau dengan beberapa pendatang yang terinfeksi yang datang dari negara lain. Tindakan yang perlu dilakukan adalah:
- Tingkatkan kesadaran masyarakat, termasuk mekanisme pencegahan penularan penyakit dan penghindaran (jarak sosial, cuci tangan, masker).
- Kembangkan respons cepat untuk menguji gejala yang terkait dengan warga domestik.
- Lakukan tes cepat di perbatasan individu yang bepergian dari Zona Kuning atau Oranye untuk mengidentifikasi individu dengan gejala (demam, batuk), serta menginformasikan daerah asal untuk tindakan yang sesuai.
- Melakukan karantina 14 hari untuk individu yang berisiko, termasuk semua pelancong dari Zona Merah.
2. Zona Kuning
Arti warna Zona Kuning di wilayah terinfeksi corona berarti negara atau daerah dengan beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas. Misalnya di Singapura, atau Jerman. Tindakan yang perlu dilakukan adalah:
- Melakukan semua respons dari Zona Hijau.
- Identifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi (pelacakan kontak), dan uji, pantau dan/atau isolasi sendiri.
- Sosialisasi perlindungan pribadi termasuk jarak sosial, mencuci tangan, etika bersin.
- Sering memantau kondisi kesehatan kelompok orang dengan kontak sosial yang sering, terutama di daerah di mana penularan lokal terdeteksi, untuk deteksi kasus dini dan wabah.
- Mendesak warga menghindari pertemuan tidak penting, terutama di ruang tertutup.
- Memberikan perlindungan maksimal untuk staf medis.
3. Zona Oranye
Merupakan negara atau wilayah yang berdekatan dengan Zona Merah atau dengan kelompok kecil, misalnya Jepang. Tindakan yang perlu dilakukan adalah:
- Melakukan semua protokol di Zona Kuning.
- Sosialisasikan perlindungan pribadi termasuk penggunaan masker wajah.
- Menunda atau membatalkan pertemuan dan acara yang tidak penting.
- Melakukan disinfeksi di tempat umum.
- Tes secara aktif semua orang dengan gejala.
- Meningkatkan kapasitas dan kecepatan uji.
4. Zona Merah
Maksud dari Zona Merah pada wilayah terinfeksi corona adalah negara atau wilayah yang transmisi komunitasnya bertahan, misalnya Cina, Korea Selatan, dan Italia. Tindakan yang perlu dilakukan adalah:
- Semua protokol dari Zona Oranye.
- Menghentikan aktivitas di sekolah, tempat ibadah, dan bisnis.
- Batasi perjalanan hanya untuk tujuan penting.
- Lakukan lockdown untuk komunitas yang terinfeksi, dan jaga orang-orang di rumah, serta mengirimkan kebutuhan tanpa kontak.
- Lakukan karantina untuk kasus kontak.
- Menggemblengkan sumber daya nasional (medis, logistik, dll) untuk area karantina.
- Berikan fasilitas terpisah untuk kasus infeksi dari layanan kesehatan lainnya.
- Buat berbagai tingkatan rumah sakit untuk memisahkan dan menangani kasus dengan tingkat keparahan yang berbeda.
Baca Juga: 6 Landmark dan Pusat Keramaian di Indonesia yang Sepi Karena Covid-19
Pantau Zona Wilayah Tempat Tinggal
Foto: Orami Photo Stock
Bila Moms ingin mencari tahu tentang informasi jumlah orang yang positif, sembuh, dan meninggal karena wabah COVID-19, mulai dari skala nasional atau per daerah, berikut ini situs yang bisa dikunjungi:
Peta Sebaran Skala Nasional
- Covid-19 Datapedia
- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Peta Sebaran Per Daerah
- D.I Aceh
- Bangka Belitung
- Bali
- Banten
- DKI Jakarta
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Kepulauan Riau
- Lampung
- NTB (Nusa Tenggara Barat)
- Riau
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara
- D.I Yogyakarta
Itu dia Moms, arti dari warna zona wilayah yang terinfeksi virus corona serta situs untuk memantau sebaran COVID-19. Semoga berguna!
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.