Bagaimana Hukum Ziarah Saat Puasa? Simak Jawabannya!

Daftar isi artikel
Salah satu tradisi orang di Indonesia adalah pergi ziarah kubur ke keluarga yang telah meninggal sebelum Ramadan. Namun, di bulan Ramadan apakah ziarah saat puasa diperbolehkan?
Faktanya menjelang bulan Ramadan tiba pasti banyak ornag berbondong-bondong melakukan ziarah ke makam-makam keluarga atau leluhur.
Nah, selama bulan Ramadan bagaimana hukum ziarah saat puasa?
Bagi Moms dan Dads yang penasaran akan informasi ini, yuk simak artikel ini hingga akhir.
Baca Juga: Ini 17 Amalan Bulan Ramadan yang Dicontohkan oleh Rasul
Hukum Ziarah Kubur

Sebagai informasi, ziarah kubur merupakan salah satu tradisi yang telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Hal ini disebutkan dalam sebuah Hadis, dimana Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah!
Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian.
Maka barang siapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim).
Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW memperbolehkan ziarah kubur, tetapi melarang untuk mengatakan hal-hal yang tidak baik atau bisa memurkakan Allah SWT.
Dalam hadis lainnya, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan bahwa ziarah kubur dapat mengingatkan seluruh umat Muslim pada akhirat.
زوروا القبور فإنها تذكركم الآخرة
Artinya: “Berziarah kuburlah, sesungguhnya hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat.” (HR. Muslim).
Merujuk dari dua hadis yang telah disebutkan di atas, maka hukum dari ziarah kubur saat puasa adalah diperbolehkan.
Karena salah satu tujuan dari ziarah kubur ini selain mendoakan keluarga yang telah wafat bisa juga menjadi pengingat umat Muslim pada akhirat.
Namun, perlu diingat Moms dan Dads tidak boleh meminta apa pun atau mengeluarkan kata-kata 'batil'.
Baca Juga: Zuhud, Sikap Mengutamakan Akhirat dan Berbuat Kebaikan Semaksimal Mungkin di Dunia
Apakah Boleh Ziarah saat Puasa?

Setelah mengetahui hukum ziarah kubur, muncul pertanyaan apakah boleh ziarah saat puasa Ramadan?
Sebenarnya terdapat satu hadis yang menjelaskan bahwa salah satu hari baik untuk melakukan ziarah kubur adalah hari Jumat.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِي كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْه
Artinya: "Siapa ziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari Jumat, Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatat sebagai bakti dia kepada orang tuanya." (HR Hakim).
Namun, selain hari Jumat, Moms dan Dads juga bisa pergi berziarah kubur kapan pun, seperti menjelang puasa Ramadan, hari-hari atau bulan-bulan biasa, bahkan ziarah saat puasa.
Hal ini diperbolehkan asal niat awal Moms dan Dads ziarah saat puasa adalah benar dan tidak memurkakan Allah SWT.
Selain itu, yang tidak diperbolehkan adalah mempercayai salah satu hari menjelang Ramadan atau hari-hari lainnya menjadi waktu utama untuk ziara makam keluarga.
Ini karena pada dasarnya menentukan satu hari wajib dalam berziarah adalah kekeliruan yang tidak bisa dibuktikan dalam dalil agama Islam.
Jadi, kesimpulannya melakukan ziarah saat puasa tetap diperbolehkan asalkan Moms tidak melakukan hal-hal yang dibenci oleh Allah SWT.
Baca Juga: Doa Masuk Kuburan Lengkap dengan Latin, Arti, dan Haditsnya
Tata Cara Ziarah Kubur dalam Islam

Jika Moms dan Dads ingin melakukan ziarah saat puasa, Moms perlu memperhatikan tata cara ziarah kubur sesuai sunah.
Berikut ini adab dan tata cara ziarah kubur sesuai sunnah:
1. Berwudhu
Tata cara ziarah kubur yang pertama adalah memiliki wudhu.
Ada baiknya bagi Moms dan Dads yang hendak berziarah kubur untuk berwudhu terlebih dahulu.
2. Mengucapkan Salam
Tata cara dan adab ziarah kubur selanjutnya adalah mengucapkan salam dan doa memasuki area pemakaman.
Berikut ini lafalnya yang bisa Moms dan Dads bacakan:
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَإِنَّا إِِنْ شَاءَاللَّهُ بِكُمْ لاحِقُوْ نَ، نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَاوَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Assalamu'alaikum ahlad-diyaar minal mu'miniina wal muslimiin. Wa inna insyaa alloohu bikum laahiquun. Nasalullooha lanaa walakumul 'aafiyah.
Artinya: “Salam keselamatan atas kalian wahai penghuni rumah-rumah kuburan dari kalangan kaum mukminin dan muslimin.
Dan kami insyaallah benar-bnar akan menyusul, aku memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan untuk kalian.” (HR. Muslim no.1620).
3. Membaca Doa dan Yasin
Setelah membaca salam, Moms dan Dads yang hendak ziarah saat puasa juga dianjurkan untuk membaca doa yang dikhususkan untuk mayit.
Mulai dari membaca tasbih, takbir, tahmid, zikir dan doa yang dikhususkan untuk mayit dan bacaan al-Fatihah sebagai penutup.
Berikut bacaan doa ziarah kubur sesuai Islam:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَاعْفُ عَنْهُ وَعَافِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِههِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ
“Allahummaghfirlahu war hamhu wa’fu ‘anhu wa ‘aafìhii, wa akrim nuzuulahu wawassi’ mudkholahu, waghsilhu bimaa’i wats-tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathaaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu minad danasi. Wa abdilhu daaran khairan min daarihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi. Wa qihi fitnatal qabri wa ‘adzaban naar.”
Artinya: “Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya (di dunia), istri yang lebih baik dari istrinya. Dan jagalah ia dari fitnah kubur dan azab neraka.” (HR Muslim).
Setelah membaca doa di atas, Moms dan Dads juga bisa membacakan Surat Yasin.
Sebab, ketika dalam salah satu hadisnya, Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ كُلَّ جُمْعَةٍ فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ يَس غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ
Artinya: "Barang siapa berziarah ke kuburan kedua orang tuanya setiap Jumat, lalu membacakan di sisinya Surat Yasin, niscaya akan diampuni sebanyak jumlah ayat dan huruf yang dibaca."
4. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 1-5
Saat berziarah kubur, salah satu amalan yang dianjurkan adalah membaca ayat suci Al-Qur'an, seperti Surat Al-Baqarah ayat 1-5.
Ayat ini mengandung pesan tentang petunjuk bagi orang bertakwa, keimanan kepada yang ghaib, serta keyakinan akan akhirat.
Berikut bacaan ayatnya:
الٓمٓ
“Alif lam mim”
Artinya: “Alif laam miim.”
ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
Dzālikal-kitābu lā raiba fīh, hudal lil-muttaqīn
Artinya: “Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa”
ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
“Alażīna yu`minụna bil-gaibi wa yuqīmụnaṣ-ṣalāta wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn”
Artinya: “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”
وَٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِٱلْءَاخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ
“Wallażīna yu`minụna bimā unzila ilaika wa mā unzila ming qablik, wa bil-ākhirati hum yụqinụn”
Artinya: “dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelum mu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.”
أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
“Ulā`ika ‘alā hudam mir rabbihim wa ulā`ika humul-mufliḥụn”
Artinya: “Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.”
5. Tidak Duduk dan Menginjak Bagian Atas Kuburan
Adab berziarah kubur selanjutnya adalah tidak menduduki atau menginjak bagian atas kuburan.
Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang berbunyi:
لا تصلوا إلى قبر ولا تصلوا على قبر
Artinya: "Janganlah kalian sholat (berdoa) kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya." (HR. Muslim).
Hadis ini mengatakan bahwa manusia tidak boleh boleh duduk di atasnya.
Dalam hadis di atas juga dijelaskan bahwa seluruh umat Islam tidak boleh meminta kepada mayat yang telah meninggal.
Baca Juga: Kumpulan Doa Masuk Surga, Amalkan Tiap Selesai Salat, Yuk, Moms!
Nah, itulah beberapa informasi mengenai ziarah saat puasa yang bisa Moms ketahui.
Semoga bermanfaat, ya Moms!
- https://www.nu.or.id/nasional/hukum-ziarah-kubur-jelang-ramadhan-Gttkw
- https://islam.nu.or.id/jenazah/ziarah-kubur-di-bulan-ramadhan-dan-hari-raya-DolS0
- https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-ziarah-kubur-saat-bulan-ramadhan
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Baca selanjutnya
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2025 Orami. All rights reserved.