Apakah Kentut Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Hukumnya
Apakah kentut bisa membatalkan puasa menjadi salah satu pertanyaan yang banyak diajukan oleh umat Islam selama bulan Ramadan.
Dalam praktiknya, kebanyakan orang percaya bahwa kentut tidak secara langsung membatalkan puasa.
Namun, ada juga pandangan yang berbeda terutama dalam situasi-situasi tertentu seperti kentut saat berenang atau ada kemungkinan masuknya benda asing ke dalam tubuh.
Oleh karenanya, penting bagi umat muslim untuk mencari pemahaman yang benar atas perkara ini.
Baca Juga: Amalan dan Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadan, Yuk Lakukan!
Apakah Kentut Bisa Membatalkan Puasa?
Lantas, apakah kentut bisa membatalkan puasa?
Melansir laman MUI, kentut adalah pelepasan gas dari saluran pencernaan dan tidak dianggap sebagai sesuatu yang membatalkan puasa dalam hukum Islam.
Jadi, kentut saat puasa Ramadan tidak dilarang dan tidak membuat puasanya batal.
Dalam Al-Qur’an juga telah disebutkan bahwa hanya terdapat tiga indikasi yang membatalkan puasa yaitu, makan, minum, dan bersenggama.
Ketiganya dilarang untuk dilakukan mereka yang berpuasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Berkenaan dengan hal ini, Allah SWT mengabarkan dalam firman-Nya surat Al Baqarah ayat 187:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰىى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّييَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Artinya: “Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.
Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu.
Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.
Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid.
Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”
Kendati hanya terdapat tiga hal yang membatalkan puasa dalam Al-Qur’an, akan tetapi Rasulullah SAW juga mengabarkan perkara yang membuat puasa batal dalam hadisnya seperti muntah dan keluar mani dengan sengaja.
Begitu pula dengan menstruasi atau nifas pada wanita, kehilangan akal atau gila, dan keluar dari Islam atau murtad.
Hal tersebut juga termasuk dalam perkara yang bisa menyebabkan batalnya puasa.
Apakah Kentut dalam Air Membatalkan Puasa?
Meski jawaban atas pertanyaan apakah kentut membatalkan puasa adalah tidak. Namun terdapat hukum lain perkara kentut dalam air.
Melansir laman NU Online, kentut dalam air dapat membatalkan puasa jika ada cairan yang masuk ke dalam lubang anus setelah kentut.
Namun, jika tidak ada cairan yang masuk atau seseorang tidak merasakannya, maka puasanya tetap dianggap sah.
Ketentuan hukum tersebut sama halnya dengan permasalahan lain yakni tatkala seseorang yang sedang berpuasa melakukan buang air besar.
Lalu di pertengahan mengeluarkan kotoran tiba-tiba ia memutusnya dengan berpindah posisi hingga akhirnya terdapat kotoran yang sudah keluar masuk kembali ke dalam anus.
Maka, hal demikian dapat membatalkan puasanya. Sebab berpindah posisi pada saat buang air besar adalah hal yang tidak perlu untuk dilakukan.
Baca Juga: 16 Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dan Merusak Pahala, Jauhi!
Penjelasan hukum ini secara tegas disampaikan dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib:
قوله: ( دخول طرف أصبع ) ومثله غائط خرج منه ولم ينفصل ثم ضم دبره ودخل شيء منه إلى داخل دبره حيث تحقق دخول شيء منه بعد بروزه ؛ لأنه خرج من معدته مع عدم حاجة إلى ضم دبره .
Artinya: “Sama halnya dengan memasukkan jari pada dubur (dalam hal membatalkan puasa) yakni kotoran (tahi) yang sudah keluar dari dubur dan tidak terpisah (sambung dengan kotoran lainnya) lalu duburnya ia lipat (dari posisinya semula) dan terdapat sebagian kotoran yang masuk ke dalam bagian duburnya,
sekiranya sangat jelas (tahaqquq) masuknya sesuatu dari kotoran tersebut setelah tampaknya kotoran tersebut (di bagian luar).
Hal demikian dihukumi batal karena keluarnya kotoran dari perutnya tanpa perlu untuk melipat dubur,” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, juz 6, hal. 443).
Baca Juga: Ini Syarat Menelan Ludah yang Tidak Membatalkan Puasa
Sedangkan batasan bagian dalam pada anus (dubur) yakni bagian yang tidak wajib untuk dibasuh atau dibersihkan pada saat cebok (istinja’).
Jadi, ketika adanya air pada saat kentut yang masuk sampai bagian dalam ini, maka akan menyebabkan batalnya puasa.
Sedangkan bagian dari anus yang masih tergolong bagian luar adalah bagian dari anus yang masih wajib untuk dibasuh atau dibersihkan pada saat cebok.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kentut dalam air hanya dapat membatalkan puasa tatkala seseorang merasa bahwa terdapat air yang masuk ke bagian dalam anus.
Baca Juga: 17 Amalan Bulan Ramadan yang Utama, Tambah Banyak Pahala!
Berbeda halnya ketika tidak ada air yang masuk ke dalam anus ketika kentut dalam air, atau seseorang tidak merasakan adanya air yang masuk ke dalam anus sama sekali, maka puasanya tetap dihukumi sah.
Ketentuan ini berlaku untuk kasus berendamnya seseorang dalam air bukan karena aktivitas sunnah atau wajib, melainkan hal yang mubah saja seperti mencari kesegaran atau sejenisnya.
Dalam kasus aktivitas yang dianjurkan atau mendesak, masuknya air yang tak disengaja termasuk hal yang ditoleransi alias tak membatalkan puasa.
Demikian penjelasan seputar apakah kentut membatalkan puasa yang perlu diketahui umat Islam. Semoga informasinya bermanfaat, Moms.
- http://mui.or.id/baca/mui/3-perkara-batalkan-puasa-yang-diabadikan-dalam-alquran
- https://islam.nu.or.id/puasa/kentut-dalam-air-apakah-membatalkan-puasa-fdoyK
- https://www.rumahzakat.org/id/betulkah-kentut-di-dalam-air-bisa-membatalkan-puasa
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.