Apakah Keputihan Itu Najis? Yuk, Cari Tahu Dalil dan Hukumnya di Sini!
Setiap kali ingin beribadah, lalu melihat adanya cairan atau gumpalan putih yang sering disebut keputihan pada pakaian dalam, para wanita pasti akan bertanya-tanya, apakah keputihan itu najis?
Apa itu Keputihan?
Keputihan merupakan cairan yang dibuat oleh kelenjar di dalam vagina dan leher rahim tersebut membawa sel-sel mati serta bakteri.
Keputihan memiliki fungsi penting dalam sistem reproduksi wanita.
Ini membuat vagina tetap bersih dan membantu mencegah infeksi. Pada beberapa kasus, keputihan dapat terbilang merupakan hal normal yang terjadi.
Baca Juga: 10 Makanan Penyebab Keputihan, Yuk Kurangi!
Seberapa banyak keputihan yang keluar pun bervariasi pada masing-masing orang.
Warnanya dan aromanya pun juga begitu, ada yang bening hingga putih susu tergantung dari waktu siklus menstruasi
Dilansir dari WebMD, cairan keputihan dapat keluar lebih banyak saat seoran wanita sedang berada dalam masa berovulasi, menyusui, atau terangsang.
Aromanya juga dapat berbada saat hamil atau saat kebersihan tubuh tidak dijaga.
Baca Juga: 7 Penyebab Keputihan Coklat, Ketidakseimbangan Hormon Salah Satunya
Apakah Keputihan Itu Najis?
Foto: apakah keputihan itu najis (freepik.com/user20678629)
Sebenarnya, tidak ditemukan adanya riwayat atau hadis yang menjelaskan tentang status keputihan pada wanita.
Sehingga, beberapa ahli memiliki pandangan berbeda akan hal ini.
1. Pandangan Keputihan itu Najis Karena Termasuk Wadi
Sebelum mengetahui apakah keputihan itu najis, maka sebaiknya kita menganalisa terlebih dahulu keputihan ini termasuk dalam kategori cairan apa.
Dilansir dari Islam NU, dalam Islam dikenal tiga jenis cairan yang keluar dari kubul (saluran kelamin), yaitu:
- Mani atau sperma: umumnya mani ketika basah beraroma seperti bau adonan roti dan tepung. Ketika mengering ia berbau seperti bau telur. Selain itu, mani keluar dengan cara memuncrat dan terasa nikmat jika keluar, serta melemahkan dzakar dan syahwat.
- Madzi: yakni cairan putih, bening, dan lengket yang keluar disebabkan bersyahwat atau saat bermain-main birahi antara laki-laki dan perempuan. Bedanya dengan mani, madzi yang tidak muncrat serta tidak melemahkan dzakar.
- Wadi: yaitu cairan putih yang lebih kental. Ia keluar sesudah air seni atau ketika memikul beban yang berat, atau ketika tubuh merasa letih.
Dari tiga jenis cairan ini, madzi dan wadi memiliki hukum najis, sedangkan mani berhukum suci sebagaimana telah dijelaskan oleh Imamus Syafi’i dalam Kitab Al-Umm.
كل ما خَرَجَ من ذَكَرٍ من رُطُوبَةِ بَوْلٍ أو مَذْيٍ أو وَدْيٍ أو ما لاَ يُعْرَفُ أو يُعْرَفُ فَهُوَ نَجِسٌ كُلُّهُ ما خَلاَ المنى
Artinya: “Setiap kencing, madzi, wadzi atau sesuatu yang tidak diketahui atau diketahui yang keluar dari penis (kemaluan bagian depan) maka semua hukumnya najis kecuali mani," (Imamus Syafi’i dalam Kitab Al-Umm).
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa cairan keputihan yang dialami oleh perempuan termasuk ke dalam jenis cairan yang ketiga, yaitu wadi.
Ia sesuai dengan ciri-ciri dari wadi, yakni cairan keluar biasanya setelah kencing, atau karena kecapekan, dan tidak mengandung ciri dari mani maupun madzi yang lengket dan bersyahwat.
Maka dari itu, cairan keputihan juga berhukum najis, sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu dari kemaluan sebelum berwudhu dan melaksanakan salat.
Jika cairan ini mengenai benda lain yaitu pakaian atau lainnya, maka harus dicuci dengan cara dibasuh dengan air sampai hilang aroma, warna, dan rasanya.
2. Pandangan Keputihan itu Bukan Najis Karena Tidak Keluar dari Saluran Kencing dan Bukan Sisa Pencernaan
Meskipun begitu, ada juga yang berpendapat bahwa keputihan tidaklah najis.
Pertanyaan apakah keputihan itu najis juga terjawab melalui pandangan yang menyatakan bahwa cairan ini bukan najis karena bukanlah air seni.
Dilansir dari Rumaysho, ketika dijelaskan tentang keputihan dalam matan Zaad Al-Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memilih pendapat yang menyatakan bahwa keputihan itu adalah suci.
Beliau mengutarakan bahwa farji (kemaluan) itu punya dua saluran, meliputi:
- Saluran pertama adalah saluran zakar (reproduksi). Saluran yang ini bersambung hingga ke rahim dan tidak berhubungan dengan saluran kencing maupun kandung kemih.
- Saluran kedua adalah saluran kencing, ini bersambung dengan kandung kemih yang menjadi tempat keluarnya air seni.
Jika cairan keluar dari kandung kemih lewat saluran kencing, maka hukumnya itu najis.
Hukum cairan yang keluar seperti itu adalah seperti hukum air kencing, yang merupakan najis. Jika terdapat cairan keluar yang dari saluran reproduksi, maka tergolong suci.
Karena cairan tersebut bukanlah dari sisa pencernaan makan dan minum seperti halnya air seni. Hukum asalnya adalah tidak najis sampai adanya dalil. Allahu a’lam.
Baca Juga: Keputihan Saat Hamil: Penyebab, Jenis, dan Cara Mengatasi
Ciri-Ciri Keputihan Abnormal
Foto: ciri keputihan abnormal (freepik.com/eddows-animator)
Setelah mendapatkan pandangan mengenai apakah keputihan itu najis, Moms juga perlu ketahui tanda keputihan yang abnormal.
Keputihan memang hampir dialami oleh setiap wanita. Keputihan adalah cairan atau lendir yang keluar dari vagina.
Jika jumlah keputihan meningkat, bisa jadi akibat dari perubahan siklus menstruasi yang normal.
Kehamilan dan penggunaan pil KB juga dapat memengaruhi jumlah dan tampilan keputihan.
Lendir yang normal umumnya berwarna bening hingga keputih-putihan dan tidak berbau.
Jika tidak berciri demikian, maka lendir tersebut dikategorikan tidak normal, yaitu ada perubahan pada warna dan kekentalan di mana jumlah lendir yang berlebihan dan bau lendir yang tajam.
Keputihan yang abnormal akibat infeksi, ditandai dengan beberapa ciri seperti:
- Menimbulkan rasa gatal.
- Menyebabkan pembengkakan.
- Memiliki bau yang tidak sedap.
- Berwarna hijau, kuning, atau abu-abu.
- Terlihat berbusa atau terlihat seperti keju cottage.
Jika mengalami beberapa ciri di atas, terlebih diikuti dengan nyeri panggul, maka segera periksakan diri ke dokter ahli.
Sebab, ciri tersebut bisa menandakan bahwa adanya peradangan, infeksi, atau penyakit menular seksual, seperti:
- Vaginosis bakterialis
- Servisitis
- Penyakit radang panggul
- Trikomoniasis
- Vaginitis
- Infeksi jamur vagina
- Chlamydia trachomatis
- Gonore
- Atrofi vagina
- Fistula vagina
- Kanker serviks
- Kanker vagina
Selain itu, dalam beberapa kasus yang langka, keputihan abnormal dapat terjadi pada wanita yang memiliki lubang abnormal antara usus dan saluran genital, sehingga mengakibatkan keluarnya cairan abnormal dari vagina.
Baca Juga: Intip 9 Outfit Kekinian dengan Fashion Celana Kulot!
Cara Mengatasi Keputihan
Foto: membersihkan diri (freepik.com/kamranaydinov)
Cairan keputihan yang cenderung normal, pada dasarnya tidak memerlukan perawatan khusus.
Yang perlu dilakukan hanyalah membersihkan tubuh dan pakaian yang terkena cairan tersebut untuk dapat melakukan ibadah.
Beda halnya dengan keputihan abnormal yang memerlukan sejumlah perawatan, seperti:
1. Mengonsumsi Obat-obatan
Dilansir dari Everuday Health, beberapa jenis obat berikut ini dapat dikonsumsi untuk mengatasi keputihan, namun pastikan untuk melakukan konsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum mengonsumsinya.
- Krim kortikosteroid seperti hidrokortison atau antihistamin oral untuk meredakan gatal.
- Obat antibiotik untuk mengobati bakteri penyebab infeksi.
- Krim vagina yang mengandung estrogen untuk mengobati vaginitis akibat menopause.
2. Pengobatan Rumahan
Perawatan diri di rumah untuk mengatasi keputihan dapat dilakukan dengan cara:
- Menggunakan krim antijamur yang dijual bebas untuk mengatasi infeksi jamur.
- Menggunakan kompres dingin untuk meredakan gatal, bengkak, atau ketidaknyamanan pada vulva.
- Tidak melakukan hubungan seksual sampai iritasi hilang, atau melakukan hubungan seksual dengan menggunakan kondom.
- Menjaga kebersihan area genital dengan mencuci setiap hari tanpa sabun atau dengan sabun non-alergi yang ringan, dan membilas dengan bersih, serta mengeringkannya dengan baik.
- Mengganti pakaian dalam setiap hari dan membersihkan tubuh setiap hari.
Baca Juga: Kandidiasis, Jamur Vagina yang Pengaruhi Kesuburan?
Demikian informasi mengenai keputihan pada wanita. Selagi masih normal tentu tidak membahayakan.
Dan menjawab pertanyaan soal apakah keputihan itu najis, ada banyak pendapat yang mendebatkan hal ini.
Karena itu kembali lagi pada keyakinan Moms. Hanya saja, alangkah baiknya ketika hendak beribadah dalam keadaan suci dan bersih.
Sehingga jika Moms merasa pakaian dalam Moms kotor akibat keputihan ada baiknya menggantinya dan membasuh vagina Moms sampai bersih terlebih dulu.
Ini agar Moms juga nyaman dengan kondisi Moms ketika hendak beribadah.
- https://www.webmd.com/women/guide/vaginal-discharge-whats-abnormal
- https://islam.nu.or.id/bahtsul-masail/kedudukan-cairan-keputihan-dalam-syariat-islam-cPBOo
- https://my.clevelandclinic.org/health/symptoms/4719-vaginal-discharge#care-and-treatment
- https://www.everydayhealth.com/vaginal-discharge/guide/
- https://rumaysho.com/13722-keputihan-itu-najis-benarkah.html
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.