Apa Arti Mokel? Bahasa Gaul yang Viral di Bulan Puasa
Arti mokel dapat sangat beragam, tergantung pada penggunaannya.
Mokel merupakan istilah yang sering digunakan dalam konteks kehidupan sehari-hari, merujuk pada tindakan bolos atau tidak hadir dari suatu kewajiban, baik itu di sekolah, tempat kerja, atau aktivitas lainnya.
Dalam konteks puasa, mokel dapat diartikan sebagai ketidakpatuhan terhadap kewajiban berpuasa yang seharusnya dijalankan oleh umat Muslim.
Puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian dan disiplin spiritual.
Ingin tahu penjelasan selengkapnya tentang bahasa gaul ini? Simak sampai akhir, ya!
Asal Usul Istilah Mokel
Kata "mokel" berasal dari bahasa Jawa dan populer di kalangan masyarakat di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Istilah ini tidak terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan memiliki konotasi negatif, merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktu berbuka, yaitu sebelum Maghrib tiba.
Dalam praktiknya, mokel sering dilakukan dengan makan atau minum secara diam-diam di siang hari selama bulan Ramadan.
Masyarakat sering menggunakan istilah ini untuk mencemooh orang-orang yang melakukan tindakan tersebut, yang dianggap melanggar aturan puasa.
Secara etimologis, "mokel" terdiri dari dua suku kata: "mo," yang berarti tidak mau atau tidak ingin, dan "kel," yang merupakan kependekan dari kata "keleson," yang berarti kelaparan.
Dengan demikian, mokel dapat diartikan sebagai "tidak ingin kelaparan," mencerminkan keinginan untuk makan meskipun sedang berpuasa.
Istilah ini telah menjadi bagian dari budaya populer, terutama di media sosial, dan sering digunakan dalam konteks bercanda antara teman-teman selama bulan Ramadan.
Arti Mokel Secara Umum
Secara umum, "mokel" adalah istilah dalam bahasa gaul atau slang yang digunakan untuk menggambarkan tindakan bolos atau tidak hadir dalam suatu kegiatan yang seharusnya diikuti, seperti sekolah, kuliah, atau acara tertentu.
Kata ini sering digunakan di kalangan anak muda, terutama di Indonesia, untuk merujuk pada seseorang yang sengaja menghindari tanggung jawab atau kewajiban tanpa alasan yang jelas.
Mokel memiliki konotasi yang informal dan terkadang dianggap sebagai perilaku yang kurang bertanggung jawab.
Namun, dalam penggunaan sehari-hari, istilah ini sering diucapkan dengan nada yang ringan atau bercanda.
Meskipun konteksnya lebih sering dikaitkan dengan absensi fisik, maknanya bisa lebih luas, termasuk ketidakhadiran mental atau emosional dalam suatu aktivitas atau tugas.
Arti Mokel Puasa
Mokel dalam konteks puasa merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktu berbuka, yaitu sebelum Maghrib tiba.
Istilah ini populer di kalangan masyarakat, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dan sering kali memiliki konotasi negatif.
Mokel biasanya dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan menurut syariat Islam, seperti sakit atau perjalanan jauh, dan sering kali melibatkan aktivitas seperti makan, minum, atau merokok di siang hari.
Dengan kata lain, mokel mencerminkan ketidakpatuhan terhadap kewajiban berpuasa yang seharusnya dijalankan oleh umat Muslim selama bulan Ramadan.
Dalam pandangan Islam, melakukan hal yang bisa membatalkan puasa tanpa uzur syar'i dianggap sebagai perbuatan tercela yang dapat mendatangkan dosa.
Sebab, hukum puasa Ramadan adalah wajib untuk setiap muslim yang sudah memenuhi syarat.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa". (QS Al-Baqarah: 183)
Mereka yang melakukan mokel tidak hanya kehilangan pahala puasa tetapi juga berisiko mendapatkan sanksi di akhirat.
Dikutip dari kitab Faidhul Qadir, Syekh Abdurrauf Al-Munawi menjelaskan, puasa qada tidak dapat menjadi pengganti puasa satu hari di bulan Ramadan.
Satu hari puasa di bulan Ramadan tidak sama keutamaannya dengan puasa di luar bulan Ramadan.
Mereka yang sengaja membatalkan puasa atau tidak berpuasa, wajib membayar kafarat.
Seseorang yang sengaja mokel puasa juga akan mendapatkan siksaan yang begitu pedih di akhirat, sebagaimana diriwayatkan dalam HR An-Nasa'i berikut.
عَنْ أَبي أُمَامَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا. قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ
Artinya: "Dari Abu Umamah berkata, 'Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Pada saat aku tidur, aku bermimpi didatangi dua orang malaikat membawa pundakku. Kemudian mereka membawaku, saat itu aku mendapati suatu kaum yang bergantungan tubuhnya, dari mulutnya yang pecah keluar darah. Aku bertanya: 'Siapa mereka?' Ia menjawab: 'Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum diperbolehkan waktunya berbuka puasa'". (HR An-Nasa'i)
Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami konsekuensi dari tindakan mokel dan berusaha untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Itulah penjelasan seputar arti mokel dalam bahasa gaul yang ramai diperbincangkan saat bulan puasa.
- https://rri.co.id/index.php/ramadan/607555/mokel-di-bulan-ramadan#:~:text=Salah%20satu%20bahasa%20gaul%20yang,dalam%20percakapan%20sehari%2Dhari%20mereka.
- https://islamqa.info/id/answers/232694/hukum-orang-yang-tidak-puasa-tanpa-udzur-alasan-yang-dibenarkan
- https://almanhaj.or.id/15230-hukum-orang-yang-membatalkan-puasa-dengan-sengaja.html
- https://umsb.ac.id/berita/index/1422-siksa-mengerikan-bagi-mereka-yang-malas-berpuasa
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.