Berapa Kekayaan Pangeran William, Kate Middleton, Pangeran Harry, dan Meghan Markle?
Berbicara soal kekayaan, keluarga Kerajaan Inggris sudah bisa dipastikan bergelimang harta.
Dikutip dari Townandcountrymag.com, keluarga Kerajaan Inggris punya kekayaan sebanyak USD 88 juta atau setara dengan Rp 1,3 triliun.
Tapi, bagaimana dengan kekayaan pasangan muda Pangeran William, Kate Middleton, Pangeran Harry, dan Meghan Markle? Apakah mereka juga secara pribadi memiliki harta berlimpah?
Secara tidak terduga, Kate Middleton ternyata punya harta yang cukup banyak sebelum dia menjadi anggota keluarga Kerajaan Inggris.
Sebenarnya, sebanyak apa kekayaan para pasangan muda itu? Cari tahu yuk Moms!
Kate Middleton
Foto: usmagazine.com
Menurut Time.com, Kate Middleton yang merupakan Duchess of Cambridge punya kekayaan senilai USD 7-10 juta atau setara dengan Rp 105-150 miliar.
Kekayaan tersebut ternyata bukan karena dia menjadi anggota keluarga Kerajaan Inggris.
Kate ternyata sudah kaya sejak dulu karena keluarganya punya bisnis perlengkapan pesta Party Pieces yang sudah dirintis sejak 1987.
Baca Juga: 6 Aturan Ketat Kerajaan Inggris yang Harus Diikuti Kate Middleton dan Meghan Markle
Pangeran William
Foto: time.com
Dikutip dari Townandcountrymag.com, Pangeran William punya kekayaan pribadi senilai USD 40 juta atau setara dengan Rp 601 miliar.
Dia mendapatkan kekayaan tersebut dari ibunya Putri Diana dan nenek buyutnya ibu dari Ratu Elizabeth II.
Pangeran William juga merupakan pilot helikopter di RAF Search and Rescue selama beberapa tahun.
Sebagai pilot, dia punya gaji USD 70 ribu atau setara dengan Rp 1 miliar per tahunnya.
Dia juga mendapatkan sovereign grant, yakni bayaran per tahun untuk para anggota keluarga Kerajaan Inggris.
Pangeran Harry
Foto: marieclaire.com
Sama seperti Pangeran William, kekayaan Pangeran Harry juga diperkirakan mencapai USD 40 juta atau setara dengan Rp 601 miliar.
Ia juga mendapatkan kekayaan tersebut dari warisan Putri Diana dan ibunda Ratu Elizabeth II.
Sebagai kapten tentara Inggris, Pangeran Harry mendapatkan gaji sebesar USD 50 ribu atau setara dengan Rp 752 juta per tahunnya. Ia juga mendapatkan sovereign grant seperti halnya Pangeran William.
Baca Juga: 10 Potret Lucu Kesendirian Pangeran Harry Sebelum Menikah dengan Meghan Markle
Meghan Markle
Foto: usmagazine.com
Dikutip dari Independent.co.uk, kekayaan bersih Meghan Markle sebelum menikah dengan Pangeran Harry adalah USD 5 juta atau setara dengan Rp 75 miliar.
Kekayaan itu didapatkan Meghan dari perannya dalam serial televisi Suits dan film Remember Me.
Sebelum akhirnya ditutup, Meghan juga mendapatkan keuntungan finansial dari media sosial dan blog miliknya.
Itulah daftar kekayaan para pasangan muda keluarga Kerajaan Inggris. Bagaimana pendapat Moms? Share yuk!
(AND)
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.