Bercinta setelah Shalat Subuh, Apakah Diperbolehkan?
Bercinta dengan pasangan adalah aktivitas yang menyehatkan sekaligus bernilai ibadah. Ini juga akan menjadi lem perekat dalam hubungan suami istri.
Sejumlah penelitian juga telah menunjukkan bahwa seks berkontribusi pada ikatan jangka pendek di antara pasangan meski tidak dilakukan setiap hari.
Menurut International Society of Sexual Medicine, hanya 21 persen pria yang menikah dan 24 persen perempuan yang menikah berhubungan seks selama 4 hari atau lebih setiap minggu. Namun hal tersebut tidak mempengaruhi ikatan dari kedua pasangan tersebut.
Bercinta akan menghasilkan periode kepuasan seksual, yang akan meningkatkan ikatan pasangan dalam periode antara aktivitas seksual, dan ini meningkatkan kepuasan hubungan dalam jangka panjang. Ini merupakan salah satu di antara beberapa manfaat dari bercinta setelah menikah.
Meski dalam Islam dibolehkan bercinta kapan pun, namun harus tetap memperhatikan beberapa hal, terutama yang berkaitan dengan ibadah.
Salah satunya memperhatikan waktu bercinta yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Apakah bercinta setelah shalat subuh salah satunya?
Baca Juga: Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan, Moms dan Dads Wajib Tahu!
Bercinta setelah Shalat Subuh dalam Islam
Foto: Orami Photo Stock
Mengenai waktu khusus terkait aktivitas bercinta, tidak ditemui adanya dalil yang menjelaskan hal tersebut. Oleh karena itu, bercinta setelah shalat subuh diperbolehkan karena tidak terikat dengan waktu khusus dan memiliki keleluasaan waktu karena akan lebih lama bertemu kembali dengan shalat dzuhur.
Bercinta setelah shalat subuh juga dirasakan lebih berenergi karena dilakukan pagi hari dan merasakan kesegaran saat mandi wajib setelah bercinta.
Meski begitu, terdapat beberapa riwayat yang menunjukkan bagaimana kebiasaan orang soleh masa silam dalam memilih waktu untuk bercinta. Di antaranya:
- Tiga waktu aurat. Yakni sebelum subuh, siang hari waktu dzuhur, dan setelah isya dan dimaksudkan untuk memberi pendidikan pada anak terkait waktu ‘bebas’ untuk orang tua. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di waktu dzuhur dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga waktu aurat bagi kamu. tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu.” (QS. An-Nur: 58).
- Setelah Tahajud. Sebagian ulama lebih menganjurkan agar hubungan badan dilakukan di akhir malam, setelah tahajud, dengan pertimbangan: mendahulukan hak Allah dengan beribadah dalam kondisi masih kuat, menghindari tidur ketika junub karena bisa langsung mandi untuk shalat subuh, dan di awal malam umumnya pikiran penuh, dan di akhir malam umumnya pikiran dalam keadaan kosong. Aisyah menceritakan: ”Rasulullah SAW tidur di awal malam, kemudian bangun tahajud. Jika sudah memasuki waktu sahur, beliau shalat witir. Kemudian kembali ke tempat tidur. Jika beliau ada keinginan, beliau mendatangi istrinya. Apabila beliau mendengar adzan, beliau langsung bangun. Jika dalam kondisi junub, beliau mandi besar. Jika tidak junub, beliau hanya berwudhu kemudian keluar menuju shalat jamaah.” (HR. an-Nasai 1680 dan dishahihkan al-Albani).
Baca Juga: 3+ Waktu yang Dilarang Bergaul antara Suami Istri, Bisa Berdosa!
Hukum Beraktivitas sebelum Mandi Besar
Foto: Orami Photo Stock
Banyak yang memilih bercinta setelah shalat subuh karena bisa memundurkan mandi wajib ke sebelum dzuhur. Mandi wajib adalah keharusan sebelum bisa kembali mengerjakan shalat, karena sebelum mandi wajib, seseorang dalam keadaan junub dan tidak boleh beribadah.
Lalu, apakah boleh menunda mandi wajib setelah berhubungan badan? Sebenarnya, hal tersebut diperbolehkan meskipun tanpa ada alasan tertentu. Hal ini karena karena mandi wajib tidak bersifat seketika harus dilaksanakan, tetapi bisa ditunda.
Dari Abu Hurairah RA bahwasannya Nabi SAW pernah menemuinya di salah satu jalan Madinah, sedangkan ia dalam keadaan junub. Maka, ia pun menghindar dari Nabi SW dan pergi untuk mandi wajib. Kemudian ia datang lagi.
Nabi SAW bertanya: “Di manakah kamu tadi wahai Abu Hurairah?” Abu Hurairah menjawab, “Saya dalam keadaan junub, saya malu duduk-duduk bersamamu sedangkan saya dalam keadaan tidak suci,”. Rasulullah SAW menjawab: “Maha Suci Allah, sungguh muslim itu tidak najis.” (HR Bukhari Muslim).
Selain itu, bagi orang junub boleh tidur sebelum mandi wajib, tetapi disunnahkan untuk wudhu terlebih dahulu sebelum tidur. Hal ini berdasarkan hadis dari ‘Aisyah RA: “Sesungguhnya Nabi SAW ketika hendak makan atau tidur sedangkan beliau dalam keadaan junub, maka beliau wudhu.” (HR Muslim).
Ini bisa menjadi alasan dibolehkannya menunda mandi wajib saat bercinta setelah shalat subuh. Namun, jika akan melaksanakan shalat, maka otomatis orang tersebut harus mandi wajib terlebih dahulu untuk menyucikan badan dari hadas besar karena bercinta.
Baca Juga: Haruskah Menjadwalkan Aktivitas Seks?
Hukum Beraktivitas Sebelum Mandi Besar
Foto: Orami Photo Stock
Karena bercinta setelah shalat subuh diperbolehkan dan boleh juga menunda mandi wajib, hal lain yang perlu diketahui adalah aktivitas apa saja yang diperbolehkan saat seseorang sedang berada dalam kondisi junub.
Dalam Islam, orang yang berada dalam kondisi junub baik karena mimpi basah, bercinta atau sebab lainnya, sebenarnya dibolehkan melakukan aktivitas apapun. Ini kecuali perbuatan lain yang memiliki syarat harus suci dari hadas besar, seperti: shalat, thawaf, berdiam di dalam masjid, atau menyentuh mushaf.
Di antara dalilnya adalah hadis dari Abu Hurairah RA di atas tentang bertemu dengan Rasulullah SAW saat sedang dalam kondisi junub. Ketika menjelaskan hadis ini, al-hafidz Ibnu Hajar mengatakan: “Hadis ini menjadi dalil bolehnya mengakhirkan mandi junub dari awal waktunya, dan bolehnya orang yang junub melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhannya." (Fathul Bari, 1:391).
Meski begitu, bagi orang yang akan menunda mandi wajib dan ingin beraktivitas ketika dalam kondisi junub, dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Sebenarnya, wudhu ini hukumnya tidak wajib dan tidak bisa menghilangkan hadats besar, namun sifatnya sebatas meringankan hadats tersebut.
Dalam sebuah hadis diterangkan bahwa Aisyah RA pernah berkata: “Apabila Nabi SAW berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (HR Muslim no. 305).
Dalil lain juga terdapat dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, bahwa Umar bin Khatab pernah bertanya kepada Nabi SAW. “Umar bertanya: bolehkah seseorang tidur dalam kondisi junub?” Beliau menjawab: “Ya boleh, apabila kalian telah berwudhu, silahkan tidur dalam kondisi junub." (HR Bukhari 283 dan Muslim 306).
Berdasarkan hadis ini, sebagian ulama menegaskan bahwa makruh hukumnya seseorang tidur dalam kondisi junub sementara dia belum berwudhu sebelumnya (Majmu’ Fatawa, 21:343). Makruh adalah sebuah hukum dilarang dilakukan tapi tidak memiliki konseksuensi jika dilakukan.
Itulah dalil-dalil yang bisa menjadi alasan dibolehkannya bercinta setelah shalat subuh, termasuk hal-hal yang berkaitan dengannya seperti aktivitas dalam kondisi junub.
Semoga dibolehkannya berkegiatan sebelum mandi wajib tidak melalaikan kewajiban seseorang melaksanakan mandi wajib sebelum shalat.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.