Cara Login E-Kinerja PMM, Simak Juga Cara Mengisinya!
Kemendikbudristek bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN, yaitu E-Kinerja PMM.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.
Platform ini sudah terhubung pada Januari 2024, Moms. Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Cara Cek BI Checking, sebagai Syarat Kerja di Perusahaan!
Cara Login dan Mengisi e-Kinerja PMM
Berikut informasi yang bisa Moms ketahui.
1. Cara Login
Sebelum mengisi e-Kinerja PMM, perlu login terlebih dahulu, berikut caranya:
- Buka link PMM disini.
- Klik “Buka PMM” pada tampilan utama.
- Login menggunakan akun belajar.id ataupun madrasah.kemenag.go.id.
- Nantinya akan dapat melihat tampilan utama akun PMM yang berisi berbagai macam menu.
2. Cara Mengisi e-Kinerja PMM
- Klik “Pengelolaan Kinerja” pada layar utama platform.
- Pengguna perangkat Android dianjurkan untuk membuka aplikasi melalui laptop/desktop.
- Tekan “Tetap di Sini” jika ingin melanjutkan dengan perangkat Android.
- Pilih “Cek Langkah Observasi”.
- Lakukan pengisian kinerja secara bertahap, mulai dari dokumen persiapan, tindak lanjut, dan refleksi tindakan.
- Setelah terisi lengkap, lanjutkan dengan klik “Kumpulkan” atau bisa pilih “Cek Ulang” jika masih ragu.
- Pengisian e Kinerja PMM dinyatakan berhasil apabila tabel “Observasi Praktik Kinerja” sudah menunjukkan angka 100 persen.
Baca Juga: 8 Cara Membangun Teamwork yang Efektif dalam Dunia Kerja, Pastikan Komunikasi Selalu Lancar!
Manfaat E-Kinerja PMM
Dengan menggunakan Pengelolaan Kinerja melalui PMM, Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik untuk pelaksanaan tugasnya sebagaimana visi transformasi pembelajaran yang ditetapkan Kemendikbudristek.
Dengan menggunakan Pengelolaan Kinerja pada PMM, Guru akan mendapatkan kemudahan berupa:
- Memilih satu Praktik Kinerja yang paling relevan untuk ditingkatkan
- Memilih kegiatan pengembangan kompetensi sesuai preferensi sesuai tindak lanjut hasil observasi kinerja guna peningkatan kinerja
Pengguna Pengelolaan Kinerja
Platform ini dapat digunakan oleh Guru dan Kepala Sekolah yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Guru dan Kepala Sekolah ASN (PNS dan PPPK) di bawah naungan Pemerintah Daerah dan sudah menggunakan platform e-Kinerja serta termasuk dengan Jenis PTK (Jenis GTK) berikut:
- GURU MAPEL
- GURU KELAS
- GURU BK
- GURU PENGGANTI
- GURU TIK
- GURU PENDAMPING
- GURU PENDAMPING KHUSUS
- GURU PEMBIMBING KHUSUS
- PLAY GROUP TEACHER
- KINDERGARTEN TEACHER
- KEPALA SEKOLAH
2. Guru dan Kepala Sekolah non-ASN di bawah naungan Pemerintah daerah yang memiliki Akun belajar.id dan dapat mengakses Pengelolaan Kinerja, maka diperbolehkan (tidak diwajibkan) untuk menggunakan Pengelolaan Kinerja di platform Merdeka Mengajar
Tentang E-Kinerja PMM
Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar adalah alat bantu untuk Guru dan Kepala Sekolah.
Platform ini berguna untuk menentukan sasaran kinerja yang kontekstual dan mendukung pengembangan karier.
Fitur ini terintegrasi dengan layanan e-kinerja Badan Kepegawaian Negara.
Platform Merdeka Mengajar yang dikembangkan oleh Kemendikbudristek memungkinkan pengelolaan kinerja yang lebih spesifik dan sesuai dengan visi transformasi pembelajaran.
Ini memfasilitasi pendekatan yang lebih terfokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Baca Juga: Etos Kerja dan Fungsinya dalam Kehidupan, Fresh Graduate Wajib Tahu!
Itulah informasi seputar E-Kinerja PMM. Semoga membantu!
- https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/id/articles/26036960026905-Tentang-Pengelolaan-Kinerja-
- https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/12/integrasi-pmm-dan-ekinerja-bkn-guna-transformasi-pengelolaan-kinerja-guru-dan-kepala-sekolah
- https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/id/articles/26036960026905-Apa-itu-Pengelolaan-Kinerja
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.