Ini Hadist Tentang Pacaran, Bisa Jadi Nasihat untuk Remaja Nih, Moms
Moms, Islam sudah jelas mengatur bahwa haram hukumnya pacaran dalam Islam. Ada lho, hadist tentang pacaran.
Pacaran sebelum menikah memang sering jadi perdebatan. Bolehkan pacaran dalam Islam?
Sampai sekarang, pacaran masih sah di mata masyarakat. Bahkan ada yang membanggakan siapa yang menjadi pacarnya, padahal belum tentu berjodoh.
Salah satu alasan berpacaran adalah untuk penjajakan. Bagaimana jika remaja usia SMP atau SMA yang berpacaran? Apakah bisa disebut masa penjajakan?
Moms, Islam jelas mengatur bahwa haram hukumnya berpacaran sebelum menikah. Islam menganjurkan umatnya untuk bertaaruf sebelum menikah, termasuk dalam hadist tentang pacaran.
Pacaran dikhawatirkan akan menjurus ke zina. Bukan tidak mungkin ketika berpacaran, pasangan saling berpegangan tangan, berpelukan, dan bisa lebih jauh lagi.
Sebagai orang tua, Moms tentu tidak ingin anaknya terjerumus ke maksiat. Nah, Moms berikut ini hadist tentang pacaran.
Baca juga: 7 Hadits dan Ayat Alquran tentang Berbakti kepada Orang Tua, Masya Allah!
Hadist Tentang Pacaran
Manusia dianugerahi rasa cinta, termasuk rasa cinta terhadap lawan jenis. Namun, bukan berarti rasa cinta tersebut diungkapkan dengan pacaran.
Jika usia sudah mencukupi dan siap lahir batin, tentu dianjurkan untuk menikah. Tentunya dengan landasan rasa suka, rela, dan cinta.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT sudah mengatur agar kita tidak mendekati zina, seperti dikutip dari laman Muhammadiyah.
Pacaran dikhawatirkan bisa mendekati zina, sebagaimana diungkapkan hadist tentang pacaran di bawah ini.
Dari Ibnu Abbas ra ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkhutbah, ia berkata: “Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Nah, Moms hadist tentang pacaran di atas bisa jadi pedoman bahwa Nabi Muhammad SAW melarang umatnya untuk berdua-duaan.
Moms bisa ingatkan jika memiliki anak atau keponakan yang beranjak remaja. Pasalnya, sekarang ini banyak ditemukan kasus kekerasan yang pelaku dan korbannya adalah anak di bawah umur.
Salah satu alasan terjadinya tindak kekerasan tersebut adalah rasa cemburu atau juga dilandasi hubungan kekasih.
Moms juga harus mengontrol hubungan pertemanan anak-anak yang sedang beranjak remaja.
Bukan hanya anak yang beranjak dewasa. Orang yang sudah dewasa pun sering kali masih berpacaran dan tidak segera menikah.
Pada hadist tentang pacaran, tidak ada hadist yang secara gamblang melarang pacaran.
Akan tetapi, secara tersirat Nabi Muhammad SAW sudah mengajari bagaimana agar menghindari zina.
Dari Ibnu Mas’ud ra berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengatakan kepada kami: Hai sekalian pemuda, barang siapa di antara kamu yang telah sanggup melaksanakan akad nikah, hendaklah melaksanakannya. Maka sesungguhnya melakukan akad nikah itu (dapat) menjaga pandangan dan memelihara farj (kemaluan), dan barang siapa yang belum sanggup hendaklah ia berpuasa (sunat), maka sesungguhnya puasa itu perisai baginya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Moms, hadist di atas mengajarkan jika sudah cukup atau saatnya menikah, tetapi belum sanggup karena alasan tertentu, maka ia dianjurkan untuk berpuasa.
Baca juga: Cari Tahu Soal Hukum Kebiri, dari Cara Kerja hingga Pandangan Menurut Hukum dan Islam
Hukum Pacaran Beda Agama
Moms, sudah jelas sebelumnya ada hadist tentang pacaran yang meminta agar tidak mendekati zina dengan berdua-duaan atau berkhalwat dengan lawan jenis.
Akan tetapi, sekarang ini makin banyak orang yang mengabaikan aturan tersebut. Bahkan ada juga yang pacaran bahkan sampai menikah beda agama.
Pacaran atau berdua-duaan dengan orang yang seagama saja sudah dilarang, apalagi yang berbeda agama?
Pacaran berbeda agama dalam Islam jelas dilarang. Demikian pun dengan menikah. Beberapa ayat Al-Qur’an sudah menjelaskan tentang larangan menikahi orang yang berbeda agama.
Untuk hadist tentang pacaran terkait agama, berikut ini bisa menjadi acuan:
Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.”
Dalam hadist tersebut dianjurkan untuk memilih pasangan karena agamanya. Bukan sekadar karena kecantikan atau kepintarannya.
Hadist tersebut juga didukung oleh hadist Nabi Muhammad lainnya:
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr secara marfu’, ia mengatakan: “Jangan menikahi wanita karena kecantikannya, karena bisa jadi kecantikannya itu akan memburukkannya; dan jangan menikahi wanita karena hartanya, bisa jadi hartanya membuatnya melampaui batas. Namun, nikahilah wanita atas perkara agamanya. Sungguh hamba sahaya wanita yang sebagian hidungnya terpotong lagi berkulit hitam, tetapi taat beragama adalah lebih baik.”
Jelas ya Moms, dari hadist tersebut kita dianjurkan untuk memilih pasangan atas dasar agama. Hadist ini juga bisa dijadikan sebagai dasar pacaran beda agama itu tidak dianjurkan.
Baca juga: Childfree dalam Islam, Bagaimana Hukumnya?
Hukum Pacaran saat Puasa Ramadan
Moms, kita semua tahu bulan Ramadan adalah bulan yang suci. Sebaiknya tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama di bulan tersebut.
Bagaimana dengan aturan dalam hadist tentang pacaran atau hukum pacaran saat puasa Ramadan?
Moms, berkhalwat atau berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram saja dilarang, apalagi di bulan Ramadan.
Apa pun alasannya, pacaran baik di dalam atau di luar bulan Ramadan hukumnya haram.
Moms, pacaran adalah perbuatan yang mendekati zina. Perlu Moms tahu bahwa zina bukan hanya hubungan suami istri di luar pernikahan.
Larangan dalam puasa bukan hanya dilarang makan dan minum. Akan tetapi juga menahan hawa nafsu, termasuk pacaran.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Namun puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor.” (HR. Ibnu Khuzaimah 3: 242. Al A’zhomi mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih)
Baca juga: 10 Aplikasi Islam, Bantu Menjalankan Ibadah Sehari-hari
Moms, demikian ulasan singkat tentang hadist tentang pacaran. Semoga bisa menjadi pengingat anak-anak yang sedang beranjak remaja dan mulai mengenal cinta.
- https://muhammadiyah.or.id/pacaran-dalam-islam/
- https://umma.id/post/waduh-ini-hukum-pacaran-saat-puasa-ramadhan-1022681?lang=id
- https://dalamislam.com/akhlaq/larangan/pacaran-beda-agama
- https://almanhaj.or.id/3559-memilih-isteri-dan-berbagai-kriterianya-1.html
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.