25 Oktober 2023

Hukum Menceraikan Istri atas Perintah Orang Tua dalam Islam

Apakah boleh menceraikan istri karena orang tua?
Hukum Menceraikan Istri atas Perintah Orang Tua dalam Islam

Foto: Freepik

Baru-baru ini seorang wanita bertanya tentang hukum menceraikan istri atas perintah orang tua kepada Ustaz Hanan Attaki.

Video pertanyaan itu menampilan wanita yang bertanya apakah benar jika suami menceraikan istri atas perintah orang tua, bisa mendapatkan surga firdaus.

Selain itu, ia juga bertanya apakah ia berdosa jika menentang permintaan mertuanya.

Alasan menentang orang tua karena mertuanya kerap ikut campur dalam urusan rumah tangga mereka.

Lantas, bagaimana hukum menceraikan istri atas perintah orang tua? Yuk, cari tahu jawabannya di bawah ini, Moms.

Baca Juga: Ini Cara Mengajukan Gugatan Cerai secara Offline dan Online

Hukum Menceraikan Istri atas Perintah Orang Tua

Ilustrasi Hukum Menceraikan Istri atas Perintah Orang Tua
Foto: Ilustrasi Hukum Menceraikan Istri atas Perintah Orang Tua

Mengutip dari NU Online, perintah semacam itu pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW.

Imam Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi meriwayatkan peristiwa yang melibatkan sahabat Ibnu Umar, sahabat Umar, dan Rasulullah SAW.

وَرُوِينَا فِي سُنَنِ أَبِي دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيِّ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: كَانَ تَحْتِي امْرَأَةٌ وَكُنْتُ أُحِبُّهَا، وَكَانَ عُمَرُ يَكْرَهُهَا، فَقَالَ لِي: طَلِّقْهَا، فَأَبَيْتُ،

فَأَتَى عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: طَلِّقْهَا. قَالَ التِّرْمِذِيُّ: حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.

Artinya:

“Diriwayatkan kepada kami pada Sunan Abu Dawud dan Sunan At-Tirmidzi dari sahabat Ibnu Umar RA yang mengatakan,

‘Aku beristri seorang perempuan yang kucintai. Tetapi Umar ayahku tidak menyukainya.

Ia berkata, ‘Ceraikanlah perempuan itu!’ tetapi aku enggan melakukannya.

Ayahku kemudian mendatangi Rasulullah SAW dan menceritakan masalah kami.

Rasulullah SAW kemudian berkata, ‘Ceraikanlah istrimu wahai Ibnu Umar.’’

Imam At-Tirmidzi berkata, ‘Ini hadits hasan shahih.’” (Imam An-Nawawi, Al-Adzkar).

Baca Juga: 13 Kewajiban Suami terhadap Istri Menurut Islam, Apa Saja?

Seorang laki-laki menghadapi situasi yang serupa, di mana ia meminta nasihat kepada sahabat Nabi, Abu Darda.

Ia menceritakan bahwa ibunya memerintahkan untuk menceraikan istrinya. Menanggapi hal tersebut, Abu Darda RA berkata:

"Aku tidak memerintahkanmu menceraikan istrimu. Tetapi aku juga tidak memerintahkanmu untuk mendurhakai ibumu.

Namun aku akan menceritakan ucapan yang kudengar dari Rasulullah SAW:

'Ayah pintu paling tengah surga kelak. Penuhilah haknya, atau sia-siakan sama sekali.'"

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.