18 Maret 2021

Kapan Bayi Boleh Keluar Rumah Menurut Islam dan Dunia Medis?

Benarkah harus menunggu 40 hari dulu?

Kapan waktu yang tepat membawa Si Kecil ke luar? Dan kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam? Itu mungkin menjadi dua pertanyaan yang ada di benak Moms saat ini. Terlebih untuk para Moms yang baru saja melahirkan bayi mungil.

Jika Moms baru saja melahirkan, mungkin pernah diberi tahu oleh anggota keluarga Moms bahwa 40 hari pertama setelah melahirkan itu merupakan waktu yang sangat penting. Bahkan, bayi baru lahir tidak boleh keluar selama 40 hari pertama kelahiran.

Kedengarannya memang sulit untuk diterima ya, Moms?

Tetapi faktanya beberapa negara, termasuk salah satunya Indonesia memang masih memegang teguh keyakinan bahwa bayi tidak boleh dibawa keluar rumah hingga setidaknya 40 hari setelah dilahirkan.

Mengapa demikian?

Bukankah dokter saja mengizinkan bayi untuk diajak keluar rumah sebelum berusia 40 hari? Benarkah larangan ini hanya berdasarkan pada tradisi dan tidak ada kaitannya dengan hal medis?

Lalu, banyak juga orang yang mengatakan bahwa tak boleh membawa bayi ke luar sebelum 40 hari disebut pamali? Apakah agama Islam memiliki larangannya? Jadi, kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam?

Untuk mengetahui jawaban kapan waktu yang tepat untuk membawa Si Kecil keluar serta kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam, mari simak lebih lanjut penjelasan berikut!

Baca Juga: 8 Makanan Agar Kulit Bayi Baru Lahir Putih dan Cerah

Bayi Baru Lahir Masih Sangat Rentan Terserang Infeksi

kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam
Foto: kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam

Foto: Orami Photo Stock

Memang faktanya banyak orang tua yang mengajak bayinya keluar sebelum berusia 40 hari dan terbebas dari bahaya infeksi. Namun, perlu Moms ingat bahwa bayi baru lahir masih sangat rentan.

Saat Moms mengajak Si Kecil keluar rumah, sangat besar kemungkinannya ia bisa terekspos siapa pun yang sedang dalam kondisi sakit.

Padahal sistem kekebalan tubuh bayi baru lahir masih dalam tahap perkembangan dan mungkin tidak mampu melawan infeksi.

Terlebih lagi jika orang-orang yang menyentuh atau mencium Si Kecil ternyata tidak memperhatikan kebersihan dirinya sendiri, cuci tangan terlebih dahulu misalnya.

Jadi, mengajak bayi keluar rumah sebelum berusia 40 hari akan lebih mudah baginya terkena infeksi dibandingkan saat sudah berusia sedikit lebih tua.

Terutama bagi bayi yang lahir prematur atau memiliki kondisi yang memengaruhi sistem kekebalan tubuh seperti halnya HIV.

Baca Juga: Jangan Kaget, Ini 10 Hal yang Perlu Diketahui tentang Bayi Baru Lahir

Waktu Pemulihan Bagi Sang Ibu yang Baru Melahirkan

kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam
Foto: kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam

Foto: Orami Photo Stock

Dilansir dari Hopkins All Childrens, Moms perlu menunggu beberapa bulan hingga bayi siap untuk dibawa keluar rumah nih!

Oleh karena itu, tetap tinggal di dalam rumah selama setidaknya 40 hari berarti menjaga diri Moms sendiri dari serangan infeksi.

Jadi, bukan hanya bayi saja yang rentan, tetapi setelah melahirkan Moms juga rentan terhadap infeksi.

Menunggu hingga Moms pulih dari persalinan dan merasa lebih kuat untuk bergerak adalah waktu yang sangat tepat untuk mengajak Si Kecil jalan-jalan.

Baca Juga: Cara Memandikan Bayi Baru Lahir, Panduan untuk Ibu Baru

Terlebih lagi berbagai macam komplikasi juga bisa timbul setelah melahirkan, seperti infeksi, pendarahan dan penggumpalan darah.

Biasanya komplikasi cenderung muncul dalam 2 minggu pertama setelah melahirkan.

Dengan demikian dokter menyarankan Moms menunggu setidaknya tiga atau empat minggu sebelum memutuskan untuk keluar rumah.

Kompikasi dari c-section seperti pembukaan luka atau infeksi juga biasanya terjadi dalam beberapa minggu pertama.

Jika Moms melahirkan melalui metode bedah caesar, Moms bisa menunggu selama 6 minggu atau kurang. Kecuali jika Moms memang masih merasakan sakit dan kelelahan.

Baca Juga: Ingin Mengajak Bayi Baru Lahir ke Mall? Perhatikan Beberapa Hal Ini!

Mengajak Bayi Baru Lahir Keluar Rumah

kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam
Foto: kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam

Foto: Orami Photo Stock

Melansir Kids Health, mungkin dokter meminta Moms untuk tak membawa Si Kecil bepergian sebelum beberapa bulan. Namun, ketika cuaca sedang baik, Moms bisa membawanya jalan-jalan.

Tetapi perlu digarisbawahi bahwa Moms harus menghindari tempat-tempat yang terlalu penuh sesak atau tertutup dengan ventilasi yang buruk (seperti mal) sampai bayi berusia 6-8 minggu.

Selain itu, penting juga untuk membatasi paparan terhadap kuman-kuman di udara yang bisa membahayakan sistem kekebalan tubuh bayi yang belum matang.

Termasuk melindungi Si Kecil dari paparan virus dan bakteri dari orang-orang yang ingin menyentuh atau menciumnya. Seperti misalnya, menyuruh orang-orang yang ingin menyentuh si kecil untuk mencuci tangan terlebih dahulu.

Usai membahas mengenai waktu yang untuk mengajak bayi keluar rumah, kali ini yuk bahas mengenai kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam!

Kapan Bayi Boleh Keluar Rumah Menurut Islam?

kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam
Foto: kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam (Orami Photo Stock)

Foto: Orami Photo Stock

Nah Moms sudah mengetahui alasan kenapa bayi tidak boleh dibawa berpergian di bawah usia 40 hari. Lalu, kapan bayi boleh keluar rumah menurut islam?

Di Islam sendiri, tidak ada larangan berupa ayat ataupun hadist mengenai hal tersebut. Kendati demikian, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda mengenai waktu yang tak baik bagi anak untuk keluar.

Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika malam telah beranjak maka tahanlah anak-anak kecil kalian karena setan menyebar di waktu itu, jika telah berlalu beberapa lama waktu malam maka lepaskanlah anak kalian.” (HR Bukhari Muslim).

Jadi, kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam kapan saja kecuali di waktu malam.

Lebih lanjut mengenai kapan bayi boleh keluar rumah menurut islam alam fatwa Islam no, 121233 menyebutkan: “Waktu larangan ini dimulai sejak tenggelamnya matahari hingga masuknya waktu isya. Jika sudah berlalu waktu larangan ini, maka tidak mengapa jika anak-anak keluar rumah. Perintah ini mengandung makna anjuran menurut mayoritas ulama (tidak harus) sebagaimana yang dijelaskan oleh sebagian ahli ilmu di antaranya Imam Ibnul Muflih di dalam Al Furu’ dan Imam Ibnu Hajar Al Asqalani dalam fathul bari.”

Nah, sekarang Moms sudah mengetahui kan kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam! Jadi jangan sampai melanggarnya, ya!

Bagaimana Moms penjelasan Orami mengenai larangan bayi untuk keluar rumah sebelum 40 hari serta kapan bayi boleh keluar rumah menurut Islam? Semoga artikel ini bermanfaat dan jaga kesehatan selalu selama pandemi ini ya, Moms!

Jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Sehat selalu Moms dan keluarga di rumah!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.