Viral Bayi Meninggal di Rumah Sakit Rujukan COVID-19 Padang, Ini Kronologisnya
Kisah menyedihkan terjadi di Padang, Sumatera Barat. Seorang bayi meninggal pada Rabu (29/4/2020) di rumah sakit rujukan COVID-19 Padang karena diduga ditelantarkan oleh pihak rumah sakit.
Bayi dengan nama Isyana tersebut merupakan anak dari pasangan Fery Hermansyah dan Rydha, yang berasal dari Pariaman, Sumatera Barat. Isyana meninggal sebelum dirawat di salah satu rumah sakit rujukan COVID-19, yaitu Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat.
Lalu seperti apa kronologis kejadian yang dialami oleh Isyana dan kedua orang tuanya, Fery dan Rydha? Berikut ini penjelasannya.
Baca Juga: 9 Istilah Selama Pandemi COVID-19, Moms Sudah Tahu Semuanya?
Kronologis Bayi Meninggal di Rumah Sakit Rujukan COVID-19
Foto: newsweek.com
Kisah dari bayi yang meninggal di rumah sakit rujukan COVID-19 ini diceritakan oleh pihak orang tua melalui unggahan akun Facebook, Rydha brt. Berikut ini kronologisnya.
1. Pindah Rumah Sakit Karena Keterbatasan Alat
Diceritakan pada awalnya, Isyana mengalami sesak napas setelah disusui pada Rabu (29/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu, Rydha dan suami membawa Isyana ke Rumah Sakit Umum Aisyah Pariaman.
Namun, karena keterbatasan alat medis, Isyana dirujuk ke RSUP M Djamil Padang dengan mobil ambulans RSU Aisyah Pariaman. Di dalam ambulans tersebut, turut ikut tenaga medis dari RSU Aisyah Pariaman.
2. Tak Langsung Ditangani dengan Alasan Kamar Penuh
Tetapi, ketika tiba di RSUD M Djamil Padang, Isyana tidak langsung mendapatkan penanganan medis. Dijelaskan Rydha, bayinya ditolak dengan alasan ruangan anak penuh.
Padahal, Rydha menjelaskan bahwa pihak keluarga sebelumnya diberi tahu jika ruangan perawatan anak tidak penuh saat sebelum berangkat ke RSUD M Djamil Padang.
"Padahal, sebelum berangkat ke Padang, sudah dapat informasi kalau ruangannya tidak penuh. Informasinya, bangsal anak dalam keadaan sepi," jelas Rydha.
Setelah berdebat dengan petugas di RSUP M Djamil Padang, Isyana diizinkan masuk ke bagian Instalasi Gawat Darurat. Isyana berada di ambulans sekitar satu jam lebih.
Baca Juga: COVID-19 di Indonesia Diperkirakan Reda 6 Juni
3. Petugas Medis Turut Berdebat Soal Prosedur
Setelah masuk ke Instalasi Gawat Darurat, pihak paramedis menyampaikan bahwa penanganan medisnya harus melalui prosedur penanganan dengan pasien virus COVID-19.
"Bahkan, antara sesama tim medis RSUP M Djamil Padang juga sempat ribut, salah seorang petugas rumah sakit keberatan ada pasien anak yang dibawa ke ruangan Covid-19," ujar Rydha.
4. Meninggal Dunia Setelah 3 Jam Tak Ditangani
Sayangnya, penanganan terlambat, dan Isyana meninggal dunia setelah Rydha dan sang suami menunggu sekitar tiga jam, tanpa tenaga medis melakukan penanganan terhadap Isyana.
"Dari pukul 14.00 WIB kami sampai, hingga pukul 17.00 WIB, tidak ada yang memberikan pertolongan apa-apa. Sampai akhirnya anak saya meninggal dunia," terang Rydha.
Baca Juga: Suster di Inggris Meninggal dalam Keadaan Hamil Karena COVID, Bayi Selamat
Klarifikasi Pihak RSUP M Djamil Padang
Foto: dailytelegraph.com.au
Pada Senin (4/5/2020), pihak RSUP M Djamil Padang memberikan klarifikasi terkait dengan kasus bayi yang meninggal di rumah sakit rujukan COVID-19. Berikut ini klarifikasi dari pihak RSUP M. Djamil Padang.
1. Permasalahan Rujukan di Kedua Rumah Sakit
Mengutip Berita Satu, Direktur Utama RSUP M. Djamil Padang, Yusirwan Yusuf, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi karena terdapat beberapa permasalahan, terutama tentang lemahnya sistem rujukan dari rumah sakit jejaring dengan rumah sakit rujukan.
"Berdasarkan kesepakatan rumah sakit di Sumbar, merujuk pasien dari RS ke RSUP M. Djamil harus melalui Sisrute (sistem rujukan terintegrasi) yang sebelumnya memperlihatkan foto rontgen dan hasil laboratorium," jelas Yusirwan.
2. Data yang Diperoleh Tidak Lengkap
Tetapi, data yang diperoleh tidak lengkap, sehingga pihak RSUP M. Djamil Padang meminta RS Aisyiyah Pariaman mengirim data lengkap tentang anamnesis, pemeriksaan fisik, laboratorium darah, dan rontgen thorax.
"Namun, RS Aisyiyah tidak mengirimkan Sisrute dan langsung mengirim pasien tanpa mengonfirmasi ke RSUP M. Djamil Padang," lanjutnya.
Baca Juga: 6 Landmark dan Pusat Keramaian di Indonesia yang Sepi Karena Covid-19
3. Pasien Dilakukan Pemeriksaan untuk Ditindaklanjuti
Yusirwan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pasien di mobil ambulans, yang saat itu kondisi pasien dalam keadaan sadar, sesak napas, dan terpasang infus.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dinyatakan oleh dokter Triase bahwa pasien tersebut termasuk pasien PDP COVID-19.
Salah satu dokter menginformasikan ke DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) COVID-19 anak bahwa ada pasien bayi perempuan usia 1 bulan rujukan dari RS Aisyiyah dengan kondisi Respiratory Syndrom ec. Bronkopneumonia.
Data laboratorium darah dan rontgen thorax belum dilakukan dari RS rujukan. Pasien lalu direncanakan screening COVID-19 di Triase Isolasi COVID-19 paru, dan diantar dengan ambulans RS Aisyiyah usai registrasi di IGD.
4. Pihak Pasien Menolak Lakukan Tes dan Kabur
Ketika dokter yang bertugas sudah di ruang bangsal COVID-19 dan menyiapkan APD, ruangan, dan pengambilan darah pasien, keluarga pasien menolak melakukan pemeriksaan di Triase Isolasi COVID-19 paru dengan alasan pasien bukan penderita COVID-19.
Lalu, petugas ketua tim (Katim) memberikan edukasi tentang alur penerimaan pasien dengan sesak dan tindakan selama screening. Namun, keluarga tetap menolak.
Rydha yang merupakan ibu dari pasien keluar RSUP Dr. M. Djamil Padang dengan menggunakan ambulans RS Aisyiyah, dan membawa rekam medis pasien.
"Tim medis RSUP M. Djamil Padang menginformasikan bahwa pasien sudah kabur dengan ambulans," katanya.
5. Kesadaran Pasien Menurun dan Meninggal Dunia
Sekitar pukul 16.20 WIB perawat isolasi COVID-19 paru menyebutkan ada pasien bayi perempuan usia 1 bulan di Triase. Seorang tim medis memeriksa pasien dan pengambilan sampel darah.
Saat diperiksa, pasien sudah alami penurunan kesadaran. Penanganan medis dilakukan tetapi sayangnya nyawa pasien tidak terselamatkan. Dokter menyampaikan bahwa pasien telah meninggal dunia.
Baca Juga: 6 Fakta dr. Tirta yang Menjadi Relawan untuk COVID-19 di Indonesia
6. Pihak RSUP M. Djamil Padang Meminta Maaf
Yusirwan mengatakan bahwa penyelenggaraan mayatnya sesuai dengan standar COVID-19. Pihak keluarga pasien pun marah-marah, dan juga menolak untuk dilakukan swab.
"Pihak keluarga pasien memaksa membawa keluar ruangan isolasi, dan jenazahnya dibawa paksa oleh pihak keluarga," terangnya.
"Untuk itu, Direktur Utama RSUP M. Djamil Padang beserta jajaran memintakan maaf kepada seluruh pihak, terutama kepada keluarga pasien bayi Ridha Afrila Dina Putri yang tidak puas atas kondisi yang terjadi," ucapnya.
Terjadinya kasus bayi meninggal di rumah sakit rujukan COVID-19 ini lantaran data Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute) tidak lengkap. Sehingga pasien dirasa terabaikan, karena menunggu ditetapkan status pasien.
Di samping itu, penyebabnya juga karena terjadi miskomunikasi antara pihak keluarga dengan petugas rumah sakit.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.