14 November 2023

Batas Nilai SKD CPNS untuk Pelamar Jalur Umum dan Khusus

Simak cara cek-nya juga Moms
Batas Nilai SKD CPNS untuk Pelamar Jalur Umum dan Khusus

Foto: Freepik

CPNS 2023 sudah memasuki jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 9-18 November 2023. Lantas, berapa batas nilai SKD CPNS?

Sebagai informasi, tes SKD ini akan menentukan apakah peserta lolos ke tahap selanjutnya atau tidak.

Terlebih, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pemerintah sudah merilis passing grade atau nilai ambang batas CPNS 2023.

Batas nilai ini berlaku untuk tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk para peserta yang lolos tahap seleksi administrasi.

Berapa batas nilai SKD CPNS? Simak di bawah ini, ya Moms.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK, Simak!

Batas Nilai SKD CPNS 2023

Ilustrasi Nilai SKD CPNS 2023
Foto: Ilustrasi Nilai SKD CPNS 2023 (Freepik)

Kemenpan RB mengeluarkan edaran resmi terkait passing grade SKD seleksi CPNS 2023 pada Rabu, 13 November 2023.

Dalam SKD, akan ada tiga jenis tes yang diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut rinciannya.

1. Passing Grade SKD CPNS Formasi Umum

Berikut nilai passing grade SKD CPNS untuk formasi umum mengacu Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023:

  • Passing grade Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
  • Passing grade Tes Inteligensi Umum (TIU): 80
  • Passing grade Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

2. Passing grade SKD CPNS formasi khusus

Sementara, bagi peserta yang mendaftar pada formasi khusus atau non-umum, terdapat nilai ambang batas yang ditetapkan, di antaranya:

  • Putra/putri lulusan terbaik predikat cumlaude nilai kumulatif SKD minimal 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
  • Putra/putri khusus diaspora nilai kumulatif SKD minimal 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
  • Penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU minimal 60.
  • Putra/putri wilayah Papua harus mencapai nilai kumulatif SKD minimal 286 dan TIU 60.

Baca Juga: Apa Itu SKD dan SKB untuk Tes CPNS 2023? Jangan Tertukar!

Ilustrasi Nilai SKD CPNS 2023
Foto: Ilustrasi Nilai SKD CPNS 2023 (Freepik)

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS bisa melihat nilai dan hasil ujian melalui link live score.

Berikut link live score-nya.

1. BKN Pusat

BKN Pusat menyediakan kanal YouTube Official CAT BKN untuk memantau live score SKD CPNS dari berbagai instansi dan daerah.

2. Link Live Score CPNS 2023 di Kanreg V BKN Jakarta

Kantor Regional (Kanreg) V BKN Jakarta melalui kanal YouTube miliknya juga menayangkan siaran langsung perolehan SKD CPNS 2023.

Siaran langsung tersebut dapat disimak di tautan berikut:

3. Link Live Score CPNS 2023 di Kanreg VI BKN Medan

Melalui kanal YouTube, Kanreg VI BKN Medan menyediakan live score SKD CPNS 2023 untuk sejumlah instansi pemerintah yang digelar di Sumatera Utara.

4. Link Live Score CPNS 2023 Kanreg I BKN Yogyakarta

Masyarakat dapat memantau pelaksanaan seleksi kompetensi di titik lokasi Yogyakarta dengan mengakses link live score CPNS 2023 berikut:

5. Link Live Score CPNS 2023 di Kanreg VII BKN Palembang

Kanreg VII BKN Palembang, Sumatera Selatan turut mengadakan siaran langsung pantauan hasil SKD CPNS dari beberapa instansi dan lokasi.

6. Link Live Score CPNS 2023 Kanreg XI BKN Manado

Kanreg XI BKN Manado menayangkan sejumlah siaran langsung nilai SKD CPNS 2023 yang diselenggarakan di kawasan Sulawesi Utara.

Baca Juga: Simak Isi UU ASN 2023, PPPK Dapat Uang Pensiun, Moms!

Itulah informasi seputar nilai SKD CPNS 2023. Semoga membantu, Moms!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.