24 Februari 2022

Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Islam, Umat Muslim Wajib Tahu!

Tidak boleh sembarangan, Islam memiliki tata cara memandikan jenazah tersendiri

Dalam Islam terdapat kewajiban yang harus dilakukan oleh orang yang hidup terhadap orang yang meninggal, yakni memberikan pengurusan yang terbaik. Yang harus diperhatikan dengan baik adalah tata cara memandikan jenazah dengan baik, sebagai persembahan terakhir untuk orang yang meninggal.

Dilansir NU Online, memandikan mayit adalah proses yang pertama kali dilakukan dalam memulasara jenazah sebagai tindakan memuliakan dan membersihkan tubuh orang yang meninggal. Tentunya ada aturan dan tata cara memandikan jenazah khusus yang mesti dilakukan.

Selain itu, disyariatkannya memandikan jenazah adalah sebagai bagian dari memuliakan dan membersihkannya. Ini wajib dilakukan kepada setiap jenazah orang Muslim, kecuali orang yang mati syahid di dalam peperangan.

Baca Juga: Proses Mengurus Jenazah dan Pemakaman Korban COVID-19 Menurut Kementerian Agama

Hal-hal Terkait Memandikan Jenazah dalam Islam

Tata Cara Memandikan Jenazah -1.jpg
Foto: Tata Cara Memandikan Jenazah -1.jpg

Foto: Features.yaledailynews.com

Sebelum memasuki pembahasan mengenai tata cara memandikan jenazah, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu tentang hal-hal lain terkait kewajiban ini, seperti berikut ini.

1. Hukum Memandikan Jenazah

Hukum memandikan jenazah adalah fardhu kifayah, artinya jika sudah ada satu orang yang memandikan jenazah, maka tidak ada kewajiban lagi bagi yang lain untuk melaksanakannya. Tapi, jika belum ada yang melakukannya, maka semua orang di daerah tersebut berkewajiban melakukannya.

Dalam sebuah hadis dari Ummi Athiyyah al-Anshariyyah RA yang diriwayatkan oleh banyak imam hadits, di antaranya ialah Imam al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan al-Tirmidzi berbunyi: “Ummu Athiyah berkata, bahwa Rasulullah SAW masuk ke (ruang) kami saat putrinya meninggal, beliau bersabda:

‘Mandikanlah ia tiga, lima kali, atau lebih dari itu, jika kalian melihatnya itu perlu, dengan air atau daun bidara, jadikanlah yang terakhir dengan kapur atau sesuatu dari kapur, jika kalian selesai memandikan, beritahu aku,’. Ketika kami sudah selesai, kami pun memberitahu beliau, kemudian beliau memberikan kepada kami selendang (sorban besar)nya sambil bersabda: ‘Selimutilah ia dengan selendang itu’.”

Selain itu, ada juga hadis dari Abdullah Ibnu ‘Abbas RA yang diriwayatkan oleh banyak imam hadits, di antaranya ialah Imam al-Bukhari, Muslim, al-Tirmidzi, al-Nasa`i, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Hibban, dan al-Bazzar. Berikut bunyi hadits tersebut:

“Seorang lelaku berihram (haji) dijatuhkan untanya dan ia meninggal karena patah tulang lehernya, dan kami bersama Nabi SAW. Kemudian Nabi bersabda: “Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, dan kafankanlah ia dengan dua kain (ihram)’.”

2. Jenazah yang Harus dan Tidak Boleh Dimandikan

Ada beberapa syarat dari jenazah yang wajib dimandikan, yakni:

  • Jenazah seorang muslim atau Muslimah,
  • Ada tubuhnya,
  • Kematiannya bukan kategori mati syahid,
  • Bukan bayi yang meninggal karena keguguran,

Siapa saja yang jenazahnya tidak boleh dimandikan?

Selain itu, ada dua jenazah yang tidak boleh dimandikan. Yaitu orang yang mati syahid atau gugur saat berperang melawan orang kafir dalam rangka membela agama Islam, dan bayi yang meninggal keguguran saat di dalam kandungan.

Kedua jenazah ini tidak boleh dimandikan dan juga tidak boleh disalati, melainkan cukup dikafankan dan dikuburkan. Ini sesuai dengan ketentuan syar’i yang mendapatkan contoh langsung dari Rasulullah SAW.

3. Syarat Orang yang Memandikan Jenazah

Orang yang bertugas memandikan jenazah tidak boleh sembarangan karena harus memiliki syarat-syarat tertentu. Syaratnya adalah:

  • Orang muslim,
  • Berakal,
  • Baligh,
  • Jujur,
  • Shalih,
  • Terpercaya,
  • Tahu tata cara memandikan jenazah, dan
  • Mampu menutupi aib jenazah.

Karena hukum memandikan jenazah adalah fardhu kifayah, jadi siapa pun berhak memandikannya selama memenuhi syarat. Walau demikian, terdapat urutan mengenai siapa yang paling berhak dalam memandikan jenazah. Penjelasan tentang urutan tersebut adalah sebagai berikut:

Jika jenazahnya laki-laki, maka urutannya:

  • Laki-laki yang masih ada hubungan keluarga, seperti kakak, adik, orang tua, atau kakek.
  • Istri.
  • Laki-laki lain yang tidak ada hubungan kekerabatan.
  • Perempuan yang masih mahram (haram dinikahi oleh si jenazah semasa masih hidup).

Jika jenazahnya perempuan, maka urutannya:

  • Suami. Seorang suami paling berhak memandikan istrinya, karena suami diperbolehkan melihat semua anggota tubuh istrinya tanpa terkecuali.
  • Perempuan yang masih ada hubungan keluarga, seperti kakak, adik, orang tua atau nenek.
  • Perempuan yang tidak ada hubungan keluarga.
  • Laki-laki yang masih mahram (haram menikah dengan si jenazah semasa masih hidup).

Baca Juga: Jenazah Okky Bisma Korban SJ182 Dimakamkan, Pecah Isak Tangis dari Sang Istri dan Keluarga

Tata Cara Memandikan Jenazah

Tata Cara Memandikan Jenazah -2.jpg
Foto: Tata Cara Memandikan Jenazah -2.jpg

Foto: Youtube.com/SheikhZaidAlsalam

BMC Clinical Research mencatat, karena tubuh jenazah orang Islam harus dimandikan terlebih dahulu, orang yang menjalankan tugas ini harus diimunisasi terhadap hepatitis B dan waspada terhadap bahaya AIDS sebagai persiapan.

Saat mengetahui ada yang meninggal, ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum mulai memandikan jenazah, termasuk dalam tata cara memandikan jenazah, ini adalah hal yang harus dipersiapkan sebelum memandikan.

1. Persiapan

Yang pertama adalah menyiapkan ruangan tertutup. Ini dimaksudkan agar tidak ada orang lain yang melihat jenazah yang sedang dimandikan, dan juga dalam rangka menjaga aurat jenazah meskipun sudah tidak lagi bernyawa sebagai penghormatan terakhir.

Selanjutnya menyiapkan peralatan. Yakni:

  • Tempat atau alas untuk memandikan jenazah. Usahakan agar memilih alas pemandian agak miring ke arah kakinya, tujuannya agar air dan semua yang keluar dari jasadnya bisa mengalir ke bawah dengan mudah.
  • Air secukupnya.
  • Sabun.
  • Air kapur barus.
  • Wangi-wangian.
  • Sarung tangan untuk memandikan.
  • Potongan atau gulungan kain kecil-kecil.
  • Kain basahan.
  • Handuk

Setelah mempersiapkan tempat dan peralatan, selanjutnya harus memperhatikan tat cara memandikan jenazah. Sebelum memandikan jenazah, petugas yang memandikan harus berniat terlebih dahulu. Bacaan niatnya adalah:

“Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala,” untuk laki-laki. Atau niat memandikan jenazah perempuan, yakni: “Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta’ala,”.

2. Langkah-langkah Memandikan Jenazah

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah tata cara memandikan jenazah dalam Islam:

  • Petugas menggunakan sarung tangan terlebih dahulu.
  • Setelah berniat, periksa terlebih dahulu kuku jenazah. Apabila panjang, hendaknya dipotong hingga memiliki ukuran panjang yang normal. Selanjutnya, memeriksa bulu ketiak dan dicukur bila panjang. Khusus untuk bulu kemaluan tidak boleh dicukur, karena termasuk dalam aurat besar.
  • Kepala jenazah diangkat sampai setengah duduk, lalu perutnya ditekan agar kotoran keluar semua.
  • Selanjutnya siram seluruh tubuh jenazah hingga kotoran yang keluar dari dalam perut tidak ada yang menempel di tubuh jenazah.
  • Setelah itu, bersihkan qubul (kemaluan depan) dan dubur (kemaluan belakang) jenazah agar tidak ada kotoran yang menempel di sekitar bagian tersebut.
  • Setelah mengeluarkan kotoran dari dalam perut, langkah selanjutnya ialah membasuh jenazah. Ini dimulai dari anggota tubuh sebelah kanan, mulai dari kepala, leher, dada, perut, paha sampai kaki paling ujung.
  • Saat membasuh jenazah, sambil dituangkan air ke tubuh jenazah, bagian tubuh jenazah juga digosok dengan menggunakan sarung tangan atau kain handuk yang halus
  • Pastikan saat menggosok badan jenazah, tidak dilakukan dengan kasar atau keras, melainkan dengan lembut.
  • Memandikan jenazah boleh dilakukan lebih dari satu kali, tergantung kebutuhan dan kebersihan yang terasa.
  • Setelah jenazah dimandikan, kemudian petugas ‘mewudhui’ jenazah tersebut sebagaimana wudhu yang biasa dilakukan sebelum salat. Namun, petugas tidak perlu memasukkan air ke dalam hidung dan mulut jenazah, tetapi cukup membasahi jari yang dibungkus dengan kain atau sarung tangan, lalu digunakan untuk membersihkan bibir jenazah, menggosok gigi dan kedua lubang hidung jenazah hingga bersih.
  • Selanjutnya, petugas menyela jenggot dan mencuci rambut jenazah menggunakan air perasan daun bidara, lalu sisa perasan daun bidara tersebut digunakan untuk membasuh sekujur tubuh jenazah.
  • Setelah proses pemandian jenazah selesai dilakukan, jenazah dikeringkan dengan handuk. Sampai sini, proses pemandian jenazah sudah selesai dan langkah selanjutnya ialah mengkafani jenazah.

Setelah memandikan jenazah, ada kewajiban lain yang harus dilakukan oleh petugas. Yaitu apabila petugas menemukan aib pada saat memandikan jenazah, maka ia wajib menjaga aib jenazah tersebut dengan tidak menceritakannya ke orang lain.

Baca Juga: Saphira Indah Meninggal Saat Mengandung, Bahayakah Sesak Napas Saat Hamil?

7 Adab Memandikan Jenazah

Tata Cara Memandikan Jenazah -3.jpg
Foto: Tata Cara Memandikan Jenazah -3.jpg

Foto: Wfae.org

Sebenarnya, keluarga harus mengetahui tata cara memandikan jenazah. Sebab saat ada anggota keluarga yang meninggal, yang harus menjadi garda terdepan dalam pengurusannya adalah anggota keluarga itu sendiri. Namun jika tidak mampu, bisa meminta tolong kepada yang lain.

Memandikan jenazah adalah bentuk penghormatan yang diberikan kepada jenazah yang meninggal oleh orang-orang yang ditinggalkannya. Oleh karena itu, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan selain dari tata cara memandikan jenazah sebelumnya. Yakni:

  1. Memandikan harus di tempat yang terlindungi. Adab pertama ini untuk melindungi aurat jenazah agar tidak sampai terlihat oleh orang yang bukan pasangannya dan bukan muhrim dengannya.
  2. Memandikan oleh orang yang memenuhi syarat. Tidak setiap orang bisa memandikan jenazah. Ada syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan agar proses memandikan jenazah sesuai dengan syariat Islam seperti diterangkan di atas.
  3. Memandikan dengan menutup auratnya. Karena itu, sebelum jenazah dimandikan ada baiknya keluarga mempersiapkan selembar kain yang digunakan untuk menutup aurat jenazah sehingga terjaga dari orang lain yang mungkin melihatnya.
  4. Memandikan dengan lembut. Meskipun sudah tidak bernyawa, namun jenazah tetap harus diperlakukan dengan lembut. Hal ini karena Islam sangat menghargai manusia, termasuk orang yang telah meninggal dunia. Tapi jika jenazah sudah mulai kaku, maka orang yang memandikan boleh melemaskan sendi-sendi jenazah dengan lembut.
  5. Membersihkan najis dan kotoran. Orang yang memandikan jenazah sebaiknya juga membersihkan segala najis dan kotoran di dalam tubuh jenazah. Semua proses ini dilakukan secara lembut dan tidak memaksa.
  6. Merapikan jenazah setelah dimandikan. Diperbolehkan menyisir dan mengepang rambut jenazah serta memotong kukunya jika terlihat panjang.
  7. Menutup aib jenazah selama memandikan jenazah dan setelahnya.

Itulah tata cara memandikan jenazah menurut Islam yang dapat dipelajari dan dipraktikan saat waktunya.

  • https://www.99.co/blog/indonesia/tata-cara-mengurus-jenazah-menurut-islam/
  • https://ponpes.alhasanah.sch.id/pengetahuan/7-adab-memandikan-jenazah-yang-harus-diketahui-seorang-muslim/
  • https://islam.nu.or.id/post/read/85332/tata-cara-memandikan-jenazah
  • https://alazharmemorialgarden.co/tata-cara-memandikan-jenazah/
  • https://www.researchgate.net/publication/15351645_Muslim_customs_surrounding_death_bereavement_postmortem_examinations_and_organ_transplants

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.