30 Maret 2023

Catat Moms! Kini Tes Calistung Dihapus untuk Syarat Masuk SD

Penghapusan tes calistung pada PPDB SD berlaku mulai tahun 2023
Catat Moms! Kini Tes Calistung Dihapus untuk Syarat Masuk SD

Foto: Freepik

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, baru saja menghapus tes calistung atau tes baca, tulis, dan hitung sebagai tes syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD. 

Sebelumnya, tes calistung memang sering digunakan sebagai syarat masuk SD.

Nah, kebijakan penghapusan tes calistung pada PPDB jenjang SD berlaku mulai tahun 2023.

Nadiem Makarim, merilis kebijakan ini setelah banyak miskonsepsi dalam masyarakat tentang calistung pada PAUD dan kelas awal (1 dan 2) SD/MI/sederajat.

Baca Juga: 4 Cara Mengajarkan Anak Berhitung dengan Menyenangkan!

Tes Calistung Dihapus dari Syarat Masuk SD

Ilustrasi SD
Foto: Ilustrasi SD

Menurut Nadiem, saat ini kemampuan yang dibentuk pada anak di PAUD sangat berfokus pada calistung.

Calistung kerap kali dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar bahkan dijadikan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Sedangkan, terdapat empat fokus utama yang perlu diterapkan dalam pembelajaran. Ini dia empat fokus utama tersebut.

1. Transisi PAUD ke SD Harus Berkesinambungan

Transisi dari PAUD ke SD harus berjalan dengan mulus. Artinya Proses belajar mengajar di PAUD dan SD/MI/sederajat kelas awal harus sejalan dan berkesinambungan. 

2. Setiap Anak Memiliki Hak

Artinya, setiap anak memiliki hak untuk dibina kemampuannya. Tidak hanya kemampuan kognitif, tapi juga fondasi holistik.

Seperti, kematangan emosi, kemandirian, hingga kemampuan berinteraksi.

3. Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi

Kemampuan dasar literasi dan numerasi harus dibangun mulai dari PAUD secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan.

Sebab, pembelajaran literasi dan numerasi juga tidak kalah penting.

4. Siap untuk Sekolah

Siap untuk sekolah adalah proses bukan hasil. Proses tersebut harus dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua.

Setiap anak memiliki kemampuan, karakter, dan kesiapan masing-masing dalam memasuki jenjang SD, jadi tidak bisa disamaratakan.

Baca Juga: 6 Metode Belajar Membaca Anak SD Paling Efektif dan Tips agar Anak Senang Membaca

Tiga Capaian Transisi PAUD ke SD

Ilustrasi Anak Membaca
Foto: Ilustrasi Anak Membaca

Terkait kebijakan baru ini, terdapat tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan, yaitu:

1. Menghilangkan Tes Calistung dari Proses PPDB pada SD/MI/Sederajat

Menghilangkan tes calistung ini dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Tes calistung juga sudah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Serta, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

2. Menerapkan Masa Perkenalan Bagi Peserta Didik Baru Selama 2 Minggu Pertama

Satuan PAUD dan SD/MI/sederajat bisa memfasilitasi anak dan orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya.

Jadi, peserta didik bisa merasa nyaman dalam kegiatan belajar.

PAUD dan SD/MI/sederajat juga harus mengenal peserta didik lebih jauh sehingga pembelajaran lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Informasi Penting tentang KIP Kuliah 2023, Simak di Sini!

3. Menerapkan Pembelajaran yang Membangun

Satuan pendidikan di PAUD dan SD/MI/sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang menunjang enam kemampuan peserta didik.

Keenam kemampuan tersebut adalah

  • Mengenal nilai agama dan budi pekerti.
  • Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.
  • Kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar.
  • Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi.
  • Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri.
  • Pemaknaan terhadap belajar yang positif.

Itu dia Moms informasi seputar tes calistung yang dihapus oleh Kemendikbudristek sebagai syarat masuk SD.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.