04 Desember 2024

Apakah setelah Berhubungan Intim Boleh Shalat? Cek di Sini!

Pastikan mandi wajib dulu, ya!

Apakah setelah berhubungan intim boleh shalat, merupakan pertanyaan umum bagi umat muslim.

Setelah berhubungan intim, seorang Muslim berada dalam keadaan junub yang membuatnya tidak boleh langsung melaksanakan shalat.

Karena itulah terdapat adab setelah berhubungan intim menurut Islam yang penting dipahami.

Apakah setelah Berhubungan Intim Boleh Shalat?

Setelah Berhubungan Intim Boleh Shalat (Orami Photo Stock)
Foto: Setelah Berhubungan Intim Boleh Shalat (Orami Photo Stock)

Setelah hubungan intim, umat muslim tidak diperbolehkan langsung melakukan shalat.

Sebelum melaksanakan shalat, harus melakukan mandi wajib terlebih dulu, untuk memenuhi syarat sah shalat.

Karena salah satu syarat sah shalat adalah suci dari macam-macam hadas, termasuk hadas besar seperti junub.

Junub adalah keadaan tidak suci akibat hubungan intim atau keluarnya mani.

Ayat Alquran tentang Keharusan Mandi Wajib setelah Hubungan Intim

Keharusan mandi wajib setelah hubungan intim atau junub dijelaskan dalam Alquran, surat Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilụ wujụhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥụ biru`ụsikum wa arjulakum ilal-ka'baīn, wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ, wa ing kuntum marḍā au 'alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h, mā yurīdullāhu liyaj'ala 'alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni'matahụ 'alaikum la'allakum tasykurụn.

Artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,

dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.

Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

Bolehkah Berwudu setelah Berhubungan Intim?

Jika shalat sebaiknya ditunda sebelum mandi wajib setelah hubungan intim, bagaimana dengan berwudu?

Melansir dari Kementerian Agama Republik Indonesia, terdapat hadis yang diriwayatkan dari Aisyah RA:

“Apabila Rasulullah SAW berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhunya untuk salat.” (HR. Bukhari, no. 193 dan Muslim, no. 305).

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW berwudhu dalam kondisi junub jika ingin melakukan aktivitas seperti makan atau tidur sebelum mandi wajib.

Tujuannya adalah untuk menjaga kebersihan dan mengurangi efek dari hadas besar, meskipun wudhu tersebut tidak menggantikan mandi wajib.

Bolehkah Langsung Tidur setelah Berhubungan Intim?

Apakah Boleh Tidur setelah Berhubungan Intim? (Orami Photo Stock)
Foto: Apakah Boleh Tidur setelah Berhubungan Intim? (Orami Photo Stock)

Dalam Islam, tidur setelah berhubungan intim diperbolehkan.

Hal ini dijelaskan dalam hadis, dari Umar bin Khattab RA, ia bertanya kepada Rasulullah SAW:

"'Bolehkah seseorang tidur dalam keadaan junub?' Rasulullah SAW menjawab: 'Ya, jika dia berwudhu seperti wudhunya untuk shalat, lalu tidur'," (HR. Muslim, no. 306).

Tidur atau aktivitas lain diperboleh sebelum melakukan mandi wajib, asal diawali dengan berwudu.

Hanya saja penundaan mandi wajib ini jangan sampai melalaikan atau bahkan meninggalkan salat wajib.

Berdasarkan penjelasan dua hadis sebelumnya, di mana bolehnya berwudu setelah hubungan intim, dan bolehnya tidur setelah hubungan intim, maka mandi wajib memang dapat ditunda.

Mandi wajib dapat ditunda setelah berhubungan intim, jika memang shalat sudah dilakukan sebelum berhubungan, atau masih cukup lama menunggu waktu shalat selanjutnya.

Ini karena mandi wajib tidak bersifat seketika harus dilaksanakan, melainkan boleh ditunda.

Namun, mandi wajib benar-benar harus dilakukan ketika hendak melaksanakan shalat.

Dalil diperbolehkannya menunda mandi wajib dijelaskan dalam hadis, dari Abu Hurairah RA, ia berkata:

"Rasulullah SAW bertemu denganku di salah satu jalan Madinah, sedangkan aku dalam keadaan junub. Aku pun menghindar darinya, lalu aku mandi wajib.

Kemudian aku datang kembali, Rasulullah SAW bertanya: 'Di mana kamu tadi, wahai Abu Hurairah?' Aku menjawab, 'Aku dalam keadaan junub, maka aku merasa tidak pantas duduk bersamamu dalam keadaan tidak suci.' Rasulullah SAW bersabda: 'Subhanallah, sesungguhnya seorang Muslim itu tidak najis.'" (HR. Bukhari, no. 283 dan Muslim, no. 372).

Hadis ini menunjukkan bahwa seseorang yang junub tetap dapat beraktivitas sehari-hari (seperti berjalan di jalan umum), selama tidak menyentuh mushaf Al-Qur'an atau melaksanakan ibadah tertentu seperti shalat.


Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Berhubungan Intim Jika Belum Mandi Wajib

Setelah berhubungan intim, seseorang yang dalam keadaan junub tetap boleh melakukan beberapa aktivitas seperti berwudu atau tidur.

Namun, ada hal-hal tertentu yang dilarang dilakukan sebelum mandi wajib.

Berhubungan intim merupakan salah satu penyebab hadas besar yang mewajibkan mandi wajib untuk kembali ke keadaan suci.

Bahkan jika tidak ada keluarnya sperma, mandi wajib tetap harus dilakukan setelah berhubungan intim.

Bagi seseorang yang dalam keadaan junub, berikut adalah hal-hal yang tidak boleh dilakukan sebelum mandi wajib:

1. Shalat Fardhu maupun Sunnah

Shalat dalam keadaan junub dilarang berdasarkan firman Allah SWT:

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati shalat, ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu menghampiri masjid) ketika kamu dalam keadaan junub kecuali sekadar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi." (QS An-Nisa': 43).

Hadis Rasulullah SAW juga menegaskan:

"Tidak diterima shalat seseorang tanpa dalam keadaan suci." (HR. Muslim).

Suci yang dimaksud mencakup bersuci dari hadas kecil dan besar.

2. Berdiam Lama di Masjid

Dalam keadaan junub, tidak diperbolehkan berdiam lama di masjid.

Namun, sekadar melewati masjid diperbolehkan, sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:

"Aku tidak menghalalkan masjid bagi orang yang haid dan junub." (HR. Abu Dawud).

3. Thawaf di Ka’bah

Baik thawaf wajib maupun sunnah tidak diperbolehkan dalam keadaan junub.

Thawaf dipersamakan dengan shalat, sehingga memerlukan keadaan suci dari hadas kecil maupun besar.

Hal ini sesuai dengan hadis:

"Thawaf di Baitul Haram adalah sama seperti shalat." (HR. al-Hakim).

4. Membaca Al-Qur’an

Larangan membaca Alquran dalam keadaan junub ini diriwayatkan dalam hadis dari Ali bin Abi Thalib RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Orang yang junub dan wanita haid tidak boleh membaca sesuatu pun dari Al-Qur’an."
(HR. Tirmidzi, no. 131 dan Ibnu Majah, no. 596).

Namun orang yang junub boleh berzikir, meskipun mereka belum mandi wajib.

Berzikir, membaca doa, atau mengucapkan kalimat thayyibah seperti tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir tetap diperbolehkan dalam keadaan junub.

5. Menyentuh Mushaf Al-Qur’an

Menyentuh, membawa, atau memindahkan mushaf Al-Qur’an tanpa pelindung dilarang dalam keadaan junub.

Hal ini sesuai firman Allah SWT: "Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan." (QS. Al-Waqiah: 79).

Sebagai seorang Muslim, menjaga kesucian adalah hal yang penting sebelum melaksanakan ibadah, termasuk shalat.

Setelah berhubungan intim, seseorang berada dalam keadaan junub, yang mewajibkan mandi wajib sebelum melaksanakan shalat.

Hal ini sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan hadis yang menegaskan bahwa kesucian adalah syarat sah shalat.

Dengan memahami hal ini, kita dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah dan memastikan semua rukun serta syaratnya terpenuhi.

Semoga penjelasan ini bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman dan kualitas ibadah kita.

  • https://pa-tanggamus.go.id/berita-seputar-peradilan/1138-hukum-tidur-dalam-keadaan-junub.html
  • https://kemenag.go.id/tanya-jawab-fiqih/bolehkah-orang-junub-menunda-mandi-wajib-qW0xK
  • https://www.youtube.com/watch?v=JDXHcJ9W7t0
  • https://kemenag.go.id/tanya-jawab-fiqih/hukum-beraktivitas-sebelum-mandi-junub-Ov7zp

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.