26 Juni 2024

Cara Mengurus Surat Cerai, Ketahui Persyaratan dan Biayanya

Jika memahami caranya, jasa pengacara tak lagi diperlukan

Biasanya orang menyerahkan urusan administrasi perceraian kepada pengacara. Padahal, cara mengurus surat cerai tidak terlalu sulit dan bisa dilakukan sendiri.

Kasus perceraian bukan hanya menimpa para selebriti saja karena banyak orang mengalami hal serupa, tetapi tidak terekspos.

Penyebab utama perceraian bisa macam-macam, seperti sudah tidak cocok lagi karena masalah ekonomi hingga kehadiran orang ketiga.

Untuk bisa bercerai resmi secara hukum, salah satu pihak atau kuasanya bisa mengajukan gugatan cerai kepada pengadilan.

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Cerai Tanpa Buku Nikah, Catat!

Cara Menggugat Cerai Pasangan

Ilustrasi Cerai
Foto: Ilustrasi Cerai (Pexels.com/Karolina Grabowska)

Suami atau istri sebenarnya bisa melakukan pengajuan gugatan cerai. Nah, orang yang mengajukan gugatan disebut penggugat.

Sementara, orang yang digugat disebut tergugat. Gugatan ini dapat diajukan di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri.

Bagi yang beragama Islam bisa ke Pengadilan Agama, sementara Pengadilan Negeri ditujukan untuk mereka yang beragama selain Islam.

Selain itu, khusus bagi yang beragama Islam, gugatan cerai dapat diajukan oleh pihak istri.

Syarat dan tahapan mengajukan gugatan perceraian yang lebih lengkap, tersedia di website masing-masing pengadilan sesuai dengan tempat tinggal, ya Moms.

Jika istri ingin menggugat suami, maka diajukan di pengadilan wilayah tempat tinggal tergugat, dalam artian tempat tinggal suami.

Sementara jika keinginan cerai datang dari pihak suami, maka suami bisa mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama untuk mengadakan sidang guna menyaksikan ikrar talak.

Setelah semua proses pengajuan selesai, seperti pendaftaran gugatan dan lain-lain, penggungat dan pemohon perlu menunggu panggilan sidang.

Surat pemanggilan akan langsung disampaikan ke alamat penggugat dan tergugat, seperti yang tersebut dalam surat gugatan atau permohonan.

Jika alamat tidak ditemukan, maka panggilan disampaikan melalui Kepala Desa atau Lurah tempat penggugat atau tergugat tinggal.

Pengajuan gugatan/permohonan talak di hadapan pengadilan ini penting untuk dilakukan.

Sebab, perceraian hanya bisa dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.

Nah, sejauh ini Moms sudah bisa membedakan cara menggugat cerai suami dan istri, bukan?

Baca Juga: Tata Cara Menggugat Cerai Suami dan Dokumen yang Diperlukan

Alasan untuk Mengajukan Gugatan

Ilustrasi Suami dan Istri
Foto: Ilustrasi Suami dan Istri (Pexels.com/Ketut Subiyanto)

Gugatan cerai bisa dilakukan setiap saat pada jam kerja dan hari kerja pengadilan. Biasanya pengadilan dibuka pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00–16.30.

Selain itu, alasan apa saja yang bisa digunakan untuk mengajukan gugatan?

  • Suami berbuat zina, pemabuk, pengguna narkoba, penjudi dan sebagainya yang sulit untuk disadarkan
  • Suami meninggalkan istri selama 2 tahun berturut-turut tanpa ada izin atau alasan yang sah. Artinya, suami dengan sadar dan sengaja meninggalkan istri.
  • Suami dihukum penjara selama (lima) 5 tahun atau lebih setelah pernikahan dilangsungkan
  • Suami bertindak kejam dan menganiaya istri sehingga keselamatan terancam
  • Suami tak dapat menjalankan kewajibannya sebagai kepala keluarga karena kondisi cacat atau penyakit
  • Terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus tanpa kemungkinan untuk rukun kembali
  • Suami melanggar taklik-talak yang dia ucapkan saat ijab-kabul
  • Suami beralih agama atau murtad yang mengakibatkan ketidakharmonisan dalam keluarga.

Kapan Perceraian Dianggap Terjadi?

Ilustrasi Suami Istri Bertengkar
Foto: Ilustrasi Suami Istri Bertengkar (Orami Photo Stock)

Sebelum membahas cara mengurus surat cerai, Moms dan Dads harus tahu kapan perceraian dianggap telah terjadi.

Untuk yang beragama Islam, perceraian terhitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan Agama yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Bagi individu yang beragama selain Islam, perceraian dianggap terjadi beserta semua konsekuensinya sejak saat perceraian didaftarkan.

Pendaftaran ini dilakukan oleh pegawai pencatat pada daftar di kantor pencatatan

Persyaratan Mengajukan Surat Gugatan Cerai

Sebelum mengajukan gugatan cerai, ada baiknya mempersiapkan persyaratan dalam mengajukan surat gugatan cerai.

Dokumen-dokumen berikut ini penting untuk dipersiapkan guna melengkapi persyaratan dalam mengajukan surat gugatan cerai.

1. Persiapan Dokumen

Sebelum melihat contoh surat gugatan cerai dan cara mengurus surat cerai secara lengkap, berikut ini persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan:

  • Surat nikah asli.
  • Salinan surat nikah sebanyak 2 (dua) lembar yang telah dilegalisir dan bermaterai.
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat.
  • Surat keterangan dari kelurahan jika tergugat/termohon tidak diketahui alamatnya dengan jelas.
  • Salinan Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi akta kelahiran anak (jika memiliki anak) yang sudah bermaterai dan terlegalisir.

Syarat gugatan cerai ini hanya berupa persyaratan gugatan semata.

2. Syarat Tambahan Proses Gugatan Cerai untuk Urusan Harta Gana-Gini

Apabila ingin melanjutkan proses gugatan cerai dengan urusan harta gono-gini, terdapat syarat tambahan yang perlu disiapkan, yakni:

  • Surat Kendaraan Bermotor (STNK).
  • Sertifikat Tanah.
  • Sertifikat Rumah.
  • Bukti kepemilikan harta lainnya.

3. Saksi

Jika syarat dan dokumen sudah terpenuhi, harus ada saksi-saksi yang disiapkan.

  • Saksi-saksi terdiri dari paling sedikit 2 orang
  • Saksi boleh berasal dari keluarga, tetangga, teman atau orang yang tinggal di rumah
  • Saksi harus mengetahui (mendengar dan melihat) secara langsung peristiwa terkait dengan gugatan cerai
  • Saksi harus sudah 18 tahun atau sudah menikah
  • Saksi-saksi harus dihadirkan untuk diperiksa oleh Majelis Hakim pada sidang berikutnya yaitu saat sidang pembuktian, ini adalah bagian penting dari proses pembuktian dalam kasus perceraian.

Baca Juga: Ketahui Cara Membuat Surat Gugatan Cerai dan Contohnya

Cara Mengurus Surat Cerai

Ilustrasi Surat Cerai
Foto: Ilustrasi Surat Cerai (Orami Photo Stock)

Sebagai bukti perceraian atau hubungan perkawinan sudah berakhir secara hukum, kedua belah pihak memperoleh surat cerai atau akta cerai.

Lantas, bagaimana cara mengurus surat cerai agar bisa memperoleh akta cerai?

1. Cara Mengurus Surat Cerai di Pengadilan Agama

Berikut ini caranya:

  • Lakukan pendaftaran putusan perceraian
  • Panitera Pengadilan atau pejabat pengadilan yang ditunjuk maksimal 30 hari akan mengirimkan 1 helai salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah (“PPN”) yang wilayahnya meliputi tempat kediaman penggugat dan tergugat, untuk mendaftarkan putusan perceraian dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu.
  • Jika perceraian dilakukan di wilayah yang berbeda dengan wilayah PPN tempat perkawinan dilangsungkan, salinan putusan tersebut dikirimkan ke PPN di tempat perkawinan dilangsungkan dan oleh PPN tersebut dicatat pada bagian pinggir daftar catatan perkawinan.
  • Jika perkawinan dilangsungkan di luar negeri, maka salinan putusan tersebut disampaikan kepada PPN di tempat didaftarkannya perkawinan mereka di Indonesia.
  • Maksimal 7 hari sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap diberitahukan kepada para pihak.
  • Panitera wajib memberikan akta cerai sebagai surat bukti cerai kepada para pihak.

Baca Juga: Rincian Biaya Gugat Cerai dan Dokumen yang Dibutuhkan

2. Cara Mengurus Surat Cerai di Pengadilan Negeri

Ilustrasi Sidang Cerai
Foto: Ilustrasi Sidang Cerai (Pexels.com/cottonbro)

Berikut ini prosedur mengurus surat atau akta cerai di Pengadilan Negeri:

  • Panitera atau pejabat pengadilan yang ditunjuk mengirim helai salinan putusan pengadilan berkekuatan hukum yang tetap/yang telah dikukuhkan, tanpa bermaterai kepada pegawai pencatat di tempat perceraian itu terjadi.
  • Pegawai pencatat mendaftar putusan perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu.
  • Para pihak yang bercerai perlu melaporkan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap kepada instansi pelaksana maksimal 60 hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
  • Para pihak mengajukan permohonan penerbitan akta perceraian dengan mengisi formulir dan melampirkan beberapa dokumen, seperti:
  • Penetapan perceraian dari Pengadilan Negeri.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Akta nikah asli dari pencatatan sipil, ditarik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
  • Petugas kemudian melakukan verifikasi berkas permohonan.
  • Petugas juga akan melakukan pencatatan dalam buku register.
  • Petugas melaksanakan perekaman dalam database dan menerbitkan kutipan akta nikah.
  • Petugas membuat catatan pinggir pada akta perkawinan.
  • Kepala Dinas menandatangani buku register.
  • Petugas menyerahkan akta perceraian kepada pemohon.

Biaya Mengurus Surat Cerai

Selain itu, untuk mengurus perceraian, Moms juga akan mengeluarkan biaya untuk mengurusnya.

Ada beberapa rincian biaya gugat cerai yang perlu diperhatikan baik-baik.

Mulai dari biaya pendaftaran, biaya proses, biaya panggilan pemohon, biaya materai, biaya redaksi hingga biaya panggilan termohon.

Jadi, siapkan juga sejumlah uang untuk mengurusnya atau simak biayanya di sini.

Biaya ini bervariasi tergantung pada lokasi dan jenis pengadilan yang menangani kasus.

  1. Biaya Permohonan: Sekitar Rp30.000 hingga Rp50.000.
  2. Biaya Pemanggilan Sidang: Bervariasi tergantung lokasi pengadilan, umumnya sekitar Rp150.000 per pemanggilan.
  3. Biaya Redaksi: Sekitar Rp10.000 hingga Rp50.000.
  4. Biaya Materai: Sekitar Rp10.000.
  5. Biaya Akta atau Surat Cerai: Sekitar Rp25.000 hingga Rp50.000.
  6. Biaya Pengacara (opsional): Tergantung kesepakatan dan kompleksitas kasus.

Pentingnya Memiliki Surat Cerai

Cara Mengurus Surat Cerai
Foto: Cara Mengurus Surat Cerai (Freepik)

Memiliki surat cerai sangat penting, tidak hanya untuk mengurus perubahan dokumen, seperti perubahan status di KTP dan juga Kartu Keluarga.

Namun, juga sebagai dokumen legal yang diperlukan dalam berbagai keadaan, seperti ketika ingin menikah lagi di masa depan atau untuk keperluan hukum lainnya yang mungkin muncul.

Kemudian, dalam proses perceraian, hak asuh anak sering menjadi salah satu isu utama.

Surat cerai biasanya mencakup ketentuan mengenai hak asuh anak, yang menetapkan hak dan kewajiban masing-masing orang tua terhadap anak-anak mereka.

Ini memberikan kejelasan dan mengatur tanggung jawab atas pengasuhan anak.

Lalu, perceraian seringkali melibatkan pembagian harta bersama yang diperoleh selama masa pernikahan.

Surat cerai dapat mencakup kesepakatan pembagian harta ini, memberikan keadilan dan kepastian bagi kedua belah pihak, Moms.

Oleh karena itu, Moms perlu memahami cara mengurus surat cerai yang sudah dijelaskan di atas, ya.

Pastikan untuk menyimpan dokumen ini di tempat yang aman dan membuat beberapa salinan untuk berjaga-jaga, ya, Moms.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pastikan semua dokumen resmi telah diperbaharui sesuai dengan status pernikahan terkini.

Proses ini memang mungkin terasa melelahkan, tapi sangat penting untuk kelancaran administrasi pribadi dan hukum di masa depan.

Baca Juga: Aturan Hak Asuh Anak setelah Bercerai, Ini Ketentuannya!

Fungsi Surat Cerai

Itulah informasi seputar cara mengurus surat cerai, Moms. Namun, apa sebenarnya fungsi surat cerai?

Surat cerai memiliki fungsi sebagai dokumen resmi yang digunakan untuk mengakhiri secara sah ikatan perkawinan antara dua pihak.

Fungsi-fungsi utama dari surat cerai antara lain:

1. Pemberitahuan Resmi

Ilustrasi Cerai
Foto: Ilustrasi Cerai

Surat cerai digunakan untuk memberitahukan secara resmi kepada pasangan bahwa salah satu atau kedua belah pihak menginginkan untuk mengakhiri pernikahan mereka.

2. Pengesahan Penceraian

Surat cerai merupakan bukti sah yang menyatakan bahwa pernikahan telah resmi diceraikan menurut hukum yang berlaku.

3. Landasan Hukum

Dokumen ini menjadi dasar hukum yang digunakan dalam proses administrasi hukum terkait dengan perceraian.

Termasuk, pembagian harta bersama, hak asuh anak, dan kewajiban finansial setelah perceraian.

4. Perlindungan Hukum

Dengan adanya surat cerai, hak-hak masing-masing pihak dalam perceraian dapat dilindungi secara hukum.

Seperti hak untuk menikah kembali (jika berlaku) dan hak-hak hukum lainnya.

5. Catatan Resmi

Surat cerai juga menjadi catatan resmi di kantor catatan sipil atau lembaga yang berwenang, yang penting untuk tujuan administratif dan statistik.

Surat cerai bukan hanya pengumuman, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang signifikan terkait status pernikahan dan hak-hak pasangan yang bercerai.

Baca Juga: Contoh Surat Talak Cerai yang Benar dan Sah di Mata Hukum

Itulah cara mengurus surat cerai di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri yang perlu diketahui.

Dengan begini, kalian tidak perlu lagi meminta jasa pengacara untuk mengurusnya karena mengurusnya sendiri akan lebih mudah.

  • https://www.hukumonline.com/klinik/a/cara-mengurus-surat-cerai-beserta-pengajuan-gugatannya-lt618110a95e0c1
  • https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/02300091/cara-mengurus-perceraian-sendiri-tanpa-pengacara
  • https://pa-tutuyan.go.id/main/images/file_download/Formulir/PATty-Panduan-Mengajukan-Gugatan-Cerai.pdf
  • https://pn-tabanan.go.id/knowledge-base-pustaka-tanya-faq/apa-saja-syarat-mengajukan-gugatan-perceraian/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.