03 Oktober 2023

Macam-Macam USG Kehamilan, Dari Manfaat Hingga Harganya!

USG kehamilan dapat memastikan tumbuh kembang janin sehat
Macam-Macam USG Kehamilan, Dari Manfaat Hingga Harganya!

Foto: Orami Photo Stock

Ultrasonografi atau juga disebut sonogram, merupakan tes kehamilan yang menggunakan gelombang frekuensi tinggi untuk menggambarkan bayi serta organ reproduksi ibu. Apakah Moms sudah tahu apa saja macam-macam USG kehamilan?

Dengan tes USG ini, dapat membantu Moms dalam memantau perkembangan dan skrining janin normal dan mencari tahu bila ada masalah potensial pada janin.

Seiring perkembangan zaman dan teknologi, ada berbagai macam-macam USG kehamilan lain yang lebih maju. Mulai dari USG 2D, USG 3D, USG 4D, dan ekokardiografi janin, yang merupakan USG untuk melihat secara rinci jantung janin.

Tidak hanya untuk mendeteksi adanya masalah pada janin, dilakukannya skrining USG juga bisa untuk alasan non-medis, seperti untuk menghasilkan gambar janin atau menentukan jenis kelamin bayi.

Berikut macam-macam USG yang perlu Moms ketahui!

Baca Juga: Apa Itu USG Fetomaternal? Simak Fungsinya pada Ibu Hamil dan Janin

Macam-macam USG Kehamilan

Berikut ini, macam-macam USG kehamilan yang perlu Moms kenali, beserta manfaat dengan kisaran harganya.

1. Ultrasonografi Transvaginal

Macam-macam USG
Foto: Macam-macam USG (Orami Photo Stocks)

Jenis USG kehamilan yang pertama adalah USG transvagigal. USG ini dapat dilakukan untuk menghasilkan gambar janin yang lebih jelas.

USG jenis ini biasanya digunakan pada tahap awal kehamilan untuk memverifikasi kehamilan Moms.

Tes USG ini dilakukan dengan memasukkan alat sensor (probe) ultrasound kecil ke dalam vagina.

Hal ini untuk memonitor denyut jantung janin, serta melihat kelainan pada serviks yang dapat mengakibatkan kelahiran prematur atau keguguran.

Selain dilakukan pada awal kehamilan, USG yang satu ini juga bisa dilakukan kembali di kemudian hari ketika ultrasound perut tidak memberikan informasi yang cukup.

Untuk kisaran harga bervariasi, sekitar Rp250.000 hingga lebih dari Rp750.000 tergantung dari rumah sakit.

2. Ultrasonografi 2D

Macam-macam USG
Foto: Macam-macam USG (Orami Photo Stocks)

Ultrasonografi 2D merupakan jenis USG kehamilan standar yang biasanya juga dilakukan ketika awal kehamilan.

Jenis USG ini hanya menampilkan gambar dalam warna hitam putih.

Meski demikian, dokter kandungan bisa mendapatkan informasi mengenai ukuran janin, banyaknya air ketuban, serta kelainan fisik pada janin dalam kandungan.

Pemeriksaan ultrasonografi tradisional ini dilakukan menggunakan transduser di atas perut untuk menghasilkan gambar 2D dari janin yang sedang berkembang.

Untuk kisaran harganya sekitar Rp300.000-400.000, namun di beberapa rumah sakit ada yang bisa dilakukan USG 2D dengan harga kurang dari Rp200.000.

Yang jelas, harganya bisa berbeda antara setiap rumah sakit.

Jika hasil pemeriksaan USG 2D ditemukan adanya kelainan pada janin, dokter kandungan biasanya akan menyarankan Moms untuk melakukan USG 3D atau 4D dengan dimensi gambar yang lebih tinggi dan jelas.

Baca Juga: Jenis Kelamin Saat Lahir Berbeda, Ini Penyebab Perbedaan Hasil USG!

3. Ultrasonografi 3D

Macam-macam USG
Foto: Macam-macam USG (Orami Photo Stocks)

Tidak seperti USG 2D tradisional, USG 3D memungkinkan dokter untuk melihat lebar, tinggi, dan kedalaman janin dan organ.

"Teknologi 3D telah sangat meningkatkan kualitas pencitraan ultrasound. Mereka memberikan pencitraan kualitas seperti foto yang sangat realistis," kata Bart Putterman, M.D., seorang OB-GYN di Texas Children's Pavilion for Women di Houston.

Ultrasonografi ini dapat sangat membantu dalam mendiagnosis masalah yang dicurigai selama kehamilan, seperti cacat tabung saraf dan kelainan wajah.

Jenis USG kehamilan ini mengikuti prosedur yang sama dengan USG standar, tetapi menggunakan probe dan perangkat lunak khusus untuk membuat gambar 3D.

Moms bisa melakukan USG 3D kapan saja, baik sebagai pemeriksaan tambahan atau sebagai pengganti USG 2D yang cenderung masih tradisional.

Meski demikian, profesional medis mungkin lebih suka melakukannya antara usia kehamilan 24 dan 34 minggu.


Karena selama waktu ini, janin telah cukup berkembang sehingga petugas kesehatan bisa melihatnya dengan benar selama USG.

Perlu Moms ketahui juga bahwa, USG ini membutuhkan pelatihan khusus sehingga mungkin tidak tersedia secara luas dan hanya di beberapa rumah sakit saja.

Untuk kisaran harganya sekitar Rp300.000 hingga Rp800.000. Di beberapa rumah sakit ada yang mencapai harga Rp1.000.000.

Perlu dicatat bahwa, beberapa rumah sakit memberikan paket untuk melakukan tes USG 3D dan 4D.

4. Ultrasonografi 4D

USG 4D
Foto: USG 4D (Orami Photo Stocks)

Tidak seperti ultrasonografi lainnya, ultrasonografi 4D menghasilkan video janin yang bergerak.

Tentu saja, pemeriksaan yang satu ini dapat menciptakan gambar yang lebih baik dari wajah hingga gerakan janin.

Selain itu, USG 4D menangkap highlight dan bayangan janin lebih baik.

Jadi dalam USG 4D, Moms dan dokter bisa melihat janin melakukan sesuatu secara real time, seperti membuka dan menutup matanya, serta mengisap ibu jarinya.

Ultrasonografi ini dilakukan dengan cara yang mirip dengan ultrasonografi lainnya, tetapi dengan peralatan khusus.

Ketika melakukan USG 4D, dokter juga biasanya melakukan pemeriksaan dini untuk mengidentifikasi dini jika ada kelainan pada janin.

Misalnya, bibir sumbing dan masalah sumsum tulang belakang, atau untuk memantau sesuatu yang lebih spesifik.

Jadi, USG 4D bukan bagian dari pemeriksaan prenatal rutin dan wajib untuk dilakukan.

Untuk kisaran harganya sekitar Rp300.000 hingga Rp800.000. Di beberapa rumah sakit ada yang mencapai harga Rp1.000.000.

Beberapa rumah sakit memberikan paket untuk melakukan tes USG 3D dan 4D, dengan kisaran harga Rp1.000.000-1.800.000.

Harga untuk setiap jenis USG berbeda-beda, tergantung dari rumah sakit yang dikunjungi.

Baca Juga: Moms, Ini Dia Ukuran Normal Hasil USG dan Tahapan Perkembangan Janin!

Itu dia macam-macam USG kehamilan, beserta manfaat dan kisaran harganya.

Meski tidak wajib, tetapi jurnal oleh American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) mengatakan bahwa ibu hamil sebaiknya melakukan 1 kali untuk USG 2D.

Tindakan ini dapat dilakukan antara usia kehamilan menginjak minggu 18-22 minggu.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan tumbuh kembang janin sekaligus mendeteksi dini apabila ada kelainan selama kehamilan.

Jadi, manakah macam-macam USG yang akan Moms lakukan? Tetap sesuaikan dengan kebutuhan, ya, Moms!

  • https://www.healthline.com/health/pregnancy/ultrasound
  • https://www.verywellfamily.com/the-types-and-timing-of-ultrasounds-during-pregnancy-5069852
  • https://lycahealth.com/news/uncategorized/different-types-of-pregnancy-ultrasound-scans-explained/
  • https://www.parents.com/pregnancy/stages/will-i-need-a-3d-ultrasound/
  • https://www.acog.org/clinical/clinical-guidance/committee-opinion/articles/2017/10/guidelines-for-diagnostic-imaging-during-pregnancy-and-lactation?utm_source=redirect&utm_medium=web&utm_campaign=otn

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.