Bolehkah Mewarnai Rambut Saat Hamil? Ini Jawaban Pakar!
Mewarnai rambut menjadi salah satu cara untuk mengubah penampilan. Baik itu dengan warna yang tampak alami, atau mungkin yang lebih mencolok.
Tetapi, Moms mungkin sudah mengetahui tentang adanya larangan mewarnai rambut saat hamil, karena bahan kimia dalam pewarna rambut dianggap membahayakan janin.
Lalu, apakah mewarnai rambut saat hamil benar-benar tidak diperbolehkan bagi ibu hamil? Cari tahu lebih lanjut informasinya berikut ini.
Baca Juga: Bolehkah Mewarnai Rambut saat Menyusui?
Mewarnai Rambut Saat Hamil
Menurut American Pregnancy Association, sebagian besar penelitian menunjukkan bahwa bahan kimia dalam pewarna rambut semi permanen dan permanen tidak sangat beracun dan aman digunakan selama kehamilan.
Meskipun jumlah penelitiannya masih terbatas, tetapi hanya sejumlah kecil pewarna rambut yang dapat diserap oleh kulit, sehingga sedikit sekali bahan kimia yang mencapai janin.
"Jumlah kecil ini tidak dianggap berbahaya bagi janin. Diketahui hanya sedikit bahan kimia yang benar-benar akan diserap ke dalam aliran darah," tulis artikel tersebut.
Dalam jurnal Canadian Family Physician, meskipun beberapa bahan kimia yang digunakan dalam produk rambut dilaporkan bersifat karsinogenik, tetapi bahan kimia ini telah dieliminasi dari produk pewarna sejak awal 1980-an.
Hal yang sama diungkapkan oleh Yvonne Butler Tobah, M.D., dokter dan staf di Mayo Clinic yang turut berbicara tentang mewarnai rambut saat hamil.
"Secara teoritis, kulit hanya akan menyerap pewarna rambut dan produk perawatan rambut lainnya dalam jumlah terbatas. Namun, jika kulit infeksi atau iritasi, atau jika ada kerusakan, Anda dapat menyerap lebih banyak bahan kimia pada pewarna rambut lebih dari biasanya," jelas dr. Yvonne mengutip Mayo Clinic.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bahan kimia ini umumnya tidak dianggap membahayakan janin yang sedang berkembang.
Baca Juga: Catat! 6 Kandungan Ini Wajib Ada dalam Produk Perawatan Rambut
Mewarnai Rambut Saat Hamil dengan Aman
Jika Moms masih khawatir ketika hendak menggunakan pewarna rambut saat hamil, Moms bisa memilih pewarna rambut yang terbuat dari bahan lebih aman.
Dr. Fitzgeraldo Sánchez, Direktur Dermatologi di Maiden Lane Medical, New York, menyarankan pewarna rambut alternatif dengan bahan berbasis sayuran seperti henna.
"Anda juga dapat memilih cara highlight atau teknik pewarnaan lainnya, seperti balayage, yang tidak perlu mewarnai rambut sampai menyentuh akar," jelasnya mengutip Huffington Post.
Baca Juga: 6 Cara Merawat Rambut yang Diwarnai Agar Awet dan Tetap Sehat
Mewarnai Rambut Saat Hamil di Rumah
Bila Moms ingin mewarnai rambut saat hamil di rumah, langkah penting yang harus diperhatikan adalah membaca semua instruksi paket, tidak mengenakan sarung tangan saat hendak mengaplikasikannya.
"Informasi dari American College of Obstetricians and Gynaecologists dikatakan bahwa pewarna rambut umumnya dianggap aman," terang Cynthia Gyamfi-Bannerman, M.D., profesor Kebidanan & Kandungan di Columbia University Medical Center.
Untuk Moms yang masih khawatir mewarnai rambut saat hamil, maka dapat berbicara dengan dokter kandungan.
Beberapa dokter merekomendasikan untuk menunggu setidaknya sampai trimester kedua atau ketiga, atau usai melahirkan, untuk bisa mewarnai rambut.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.