NFT atau Non Fungible Token, Aset Digital yang Bisa jadi Sumber Cuan!
NFT atau Non Fungible Token menarik perhatian banyak masyarakat di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia.
Belakangan ini, nama Ghozali Everyday menghebohkan media sosial Tanah Air. Hanya bermodal foto selfie yang dijadikan Non Fungible Token (NFT), bisnis Ghozali bisa bernilai miliar rupiah.
Dikutip dari detikINET, Ghozali menjual foto dirinya di OpenSea. Ia menjajakan koleksi foto selfienya yang diambil tiap hari sejak usia 18 hingga 22 tahun, dalam rentang tahun 2017 hingga 2021.
Koleksi NFT Ghozali Everyday termurah dijual seharga 0,28 ETH atau kisaran Rp13,5 juta. Dengan total 933 koleksi, maka bisnis NFT milik Ghozali bernilai hampir Rp12,6 miliar.
Lantas, apa itu NFT? Benarkah bisa mendatangkan cuan? Berikut penjelasannya.
Apa Itu NFT atau Non Fungible Token?
Foto: freepik.com/pikisuperstar
NFT adalah aset digital yang berbasis teknologi blockchain yang sedang populer dalam dunia kripto.
NFT sendiri pun menawarkan imbalan yang besar bagai para kreator, seniman, musisi, serta influencer yang bersedia membayar aset digital mereka dalam versi NFT.
Bagi yang masih bingung, NFT adalah konten aset yang bisa menopang cryptocurrency seperti Bitcoin atau Ethereum.
Baca Juga: 5 Aplikasi Investasi untuk Pemula yang Aman dan Mudah Digunakan
Fakta NFT atau Non Fungible Token
Foto: npg.org
NFT dikenal pada tahun 2017. Saat itu video gim NFT yakni Crypto Kitties pun diluncurkan.
Dari sana, para pengguna bisa main gim dengan basis blockchain ethereum.
Lewat sana, pengguna NFT pun bisa mengadopsi, memelihara, serta mendagangkan kucing secara virtual.
Transaksi NFT juga dicatat dalam sebuah data yang berada di blockchain. Data itu akan berisikan informasi tentang pencipta, harga dan sejarah kepemilikan NFT.
NFT sendiri bisa dibilang sebagai era baru dan bisa menjadi medium koleksi digital. Hal ini bisa menjadi wadah yang menarik bagi para seniman, artis, musisi, dan pekerja seni lain untuk mempromosikan karyanya.
Baca Juga: Mengenal Investasi Jangka Panjang: Jenis, Kelebihan, dan Kekurangan
Cara Jual Beli NFT atau Non Fungible Token
Foto: Fortune India
Dilansir dari CNBC Indonesia, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan jual beli NFT.
Misalnya, Moms ingin melakukannya di pasar Crypto Punks atau Rarible yang hanya menerima transaksi berupa dolar dan ETH.
Ini dia caranya!
1. Pilih Pasar NFT
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah dengan memilih pasar NFT yang tepat.
Ada berbagai jenis pasar yang menawarkan spesialisasi aset digital tertentu. Salah satu yang menawarkan pasar NFT terbesar saat ini adalah OpenSea.
Jika sudah menentukan, Moms bisa menautkan dengan dompet cryptocurrency yang sudah dimiliki.
Moms juga bisa memonetisasi pekerjaan secara pasif dari waktu ke waktu dengan sistem royalti. Jumlah royalti bisa ditetapkan selama proses pencetakan.
Baca Juga: Kenali Pengertian Saham, Jenis, Kelebihan dan Kekurangannya Sebelum Berinvestasi
2. Masukkan NFT yang Akan Dijual
Jika NFT sudah dicetak, maka Moms bisa mendaftarkan NFT untuk dijual.
Moms juga bisa mentransfer dan menjual NFT di pasar lain. Namun, biasanya akan diberikan biaya tambahan.
Jika sudah tercetak, Moms hanya tinggal klik tombol "Jual" lalu ikuti petunjuk sesuai dengan arahan pasar masing-masing.
Moms juga bisa menuliskan detail informasi seperti harga, batas waktu lelang serta jenis mata uang kripto yang Moms terima.
3. Promosikan
Jika Moms sudah menyelesaikan informasi pendaftaran aset NFT, maka Moms perlu melakukan promosi.
Moms bisa melakukan promo di media sosial pribadi maupun website.
Nah, itu dia Moms penjelasan mengenai NFT. Apakah Moms tertarik dengan sistem ini?
- https://inet.detik.com/cyberlife/d-5895730/ghozali-everyday-jual-nft-foto-selfie-bernilai-rp-126-miliar-di-opensea
- https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220104135501-37-304468/mengenal-apa-itu-nft-lengkap-dengan-cara-membuat-menjualnya
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.