Cara Membuat Surat Keterangan Sehat dan Persyaratannya
Bagi pelamar kerja perlu tahu cara membuat surat keterangan sehat.
Dokumen ini biasanya dibutuhkan sebagai lampiran dalam surat lamaran kerja.
Surat keterangan sehat adalah pernyataan dokter berupa surat tertulis yang diberikan kepada pasien setelah menjalani sejumlah pemeriksaan fisik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam surat tersebut, dokter akan menyatakan bahwa Moms dalam keadaan sehat dan dapat mengikuti aktivitas atau kegiatan dengan normal.
Surat keterangan sehat biasanya diperlukan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau perjalanan dinas domestik maupun internasional.
Fungsi Surat Keterangan Sehat
Surat Keterangan Sehat adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh dokter atau instansi medis untuk menyatakan kondisi kesehatan seseorang.
Fungsi dari Surat Keterangan Sehat meliputi:
- Persyaratan Administratif: Banyak institusi, seperti perusahaan, sekolah, atau universitas, mensyaratkan Surat Keterangan Sehat sebagai bagian dari proses pendaftaran atau lamaran kerja.
- Kelancaran Proses Pekerjaan: Beberapa pekerjaan membutuhkan fisik yang prima, sehingga surat ini penting untuk menunjukkan bahwa pelamar memenuhi kriteria kesehatan yang ditentukan.
- Syarat Perjalanan: Dalam beberapa kasus, Surat Keterangan Sehat diperlukan untuk perjalanan tertentu, terutama saat bepergian ke wilayah yang mungkin memiliki risiko kesehatan atau saat kondisi kesehatan khusus diperlukan, seperti selama pandemi.
- Izin Kegiatan atau Olahraga: Untuk mengikuti kegiatan tertentu, seperti lomba, kegiatan outdoor, atau olahraga ekstrem, Surat Keterangan Sehat dapat dijadikan syarat agar memastikan peserta berada dalam kondisi fisik yang aman.
- Dokumen Pengajuan Asuransi atau Klaim: Terkadang, surat ini digunakan untuk klaim asuransi atau sebagai dokumen pendukung dalam pengajuan polis asuransi kesehatan.
Syarat Dokumen untuk Membuat Surat Keterangan Sehat
Ada sejumlah dokumen yang harus Moms persiapkan dan bawa ketika akan membuat surat keterangan sehat di rumah sakit maupun puskesmas.
Berikut sejumlah dokumen yang harus dilengkapi:
- Fotokopi KTP atau kartu identitas.
- Pas foto berwarna ukuran 3x4.
Selain itu, Moms juga harus memperhatikan sejumlah hal lainnya ketika akan membuat surat keterangan sehat.
Beberapa hal penting yang tak boleh dilupakan ketika membuat surat keterangan sehat, yakni:
- Pembuatan surat keterangan sehat ini tidak boleh diwakilkan oleh orang lain. Sehingga harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan.
- Mendatangi puskesmas atau rumah sakit terdekat.
- Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
- Mengikuti tes kesehatan yang telah ditentukan oleh dokter sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang berlaku.
- Surat keterangan sehat umumnya hanya berlaku hingga 1-2 minggu setelah pemeriksaan.
Tes Kesehatan yang Dilakukan untuk Membuat Surat Keterangan Sehat
Tes kesehatan yang biasanya dilakukan untuk membuat surat keterangan sehat meliputi beberapa hal penting:
1. Pemeriksaan Kesehatan Umum
Ini termasuk pemeriksaan tekanan darah, detak jantung, dan suhu tubuh.
Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi fisik umum seseorang stabil dan dalam keadaan sehat.
2. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik ini mencakup evaluasi tinggi dan berat badan, serta penilaian kondisi fisik umum seperti kebugaran dan postur tubuh.
3. Pemeriksaan Mata dan Pendengaran
Tes penglihatan dilakukan untuk menilai ketajaman penglihatan seseorang, sedangkan tes pendengaran bertujuan untuk memastikan kemampuan pendengaran yang memadai.
4. Tes Laboratorium
Termasuk tes darah dan tes urine untuk mendeteksi kondisi kesehatan tertentu seperti infeksi atau masalah metabolik.
5. Tes Tambahan (Jika Diperlukan)
Terkadang tes tambahan seperti tes kesehatan mental atau tes spesifik lainnya mungkin diperlukan tergantung pada kebutuhan institusi yang menerbitkan surat keterangan sehat.
Hal ini bisa termasuk tes seperti tes alergi atau tes untuk kondisi medis tertentu yang relevan.
Jadi, tidak semua surat keterangan sehat memerlukan tes tambahan, tetapi hal ini bisa bervariasi tergantung pada persyaratan dan kebijakan yang berlaku.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa membuat surat keterangan sehat bisa dilakukan di dua tempat yakni puskesmas dan rumah sakit.
Nah, berikut ini cara dan persyaratan untuk memperoleh surat keterangan sehat di puskesmas dan rumah sakit.
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas
Sebelum Moms pergi ke Puskesmas, pastikan telah melengkapi dan mengikut cara serta persyaratan pembuatan surat keterangan sehat di puskesmas ini.
- Siapkan dokumen: kartu identitas, fotokopi kartu identitas, dan pas foto berwarna 3x4.
- Siapkan uang sebesar Rp10 ribu - Rp50 ribu sebagai biaya administrasi.
- Datang ke puskesmas terdekat pagi hari atau pukul 07.30 WIB dan maksimal pukul 12.00 WIB sebagai antisipasi apabila puskesmas sedang ramai. Sehingga Moms tidak perlu berlama-lama menunggu untuk membuat surat keterangan sehat.
- Ambil nomor antrean untuk mengurus surat keterangan sehat di petugas puskesmas. Kemudian tunggu sampai petugas memanggil nomor antrean Moms.
- Setelah nomor antrean Moms dipanggil, serahkan nomor tersebut kepada petugas.
- Kemudian, tunggu panggilan dokter berikutnya yang biasanya ada di ruang tunggu periksa. Nantinya, petugas akan mengarahkan Moms untuk menuju ke ruang praktik dokter.
- Dalam ruang praktik tersebut, biasanya dokter akan memberikan sejumlah pertanyaan terkait riwayat kesehatan secara umum. Sebaiknya, Moms menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan jujur.
- Selanjutnya, dokter akan memeriksa tekanan darah dan melakukan pemeriksaan fisik secara singkat.
- Nah, dokter akan menuliskan keterangan sehat jika Moms dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani. Surat tersebut selanjutnya ditandatangani dan diberi stempel puskesmas.
- Nah, jika semua persyaratan dan prosedur pembuatan surat keterangan sehat telah dilalui, kini Moms bisa pulang dan mendapatkan surat keterangan sehat tersebut.
Baca Juga: 3 Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Biayanya
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit
Apabila di sekitar rumah Moms tidak ada puskesmas, jangan khawatir, Moms bisa membuat surat keterangan sehat di rumah sakit terdekat.
Berikut cara dan persyaratan pembuatan surat keterangan sehat di rumah sakit.
- Siapkan dokumen: kartu identitas, fotokopi kartu identitas, dan pas foto berwarna 3x4.
- Siapkan uang sebesar Rp10 ribu - Rp50 ribu sebagai biaya administrasi.
- Kunjungi rumah sakit terdekat dan langsung menuju customer service.
- Katakan pada petugas bahwa Moms ingin membuat surat keterangan sehat. Nah, nanti petugas akan diarahkan ke bagian pengurusan terkait tujuan Moms tersebut.
- Biasanya, apabila Moms belum pernah berobat di rumah sakit tersebut, Moms harus mendaftarkan diri dulu ke bagian administrasi rumah sakit.
- Namun, apabila Moms sudah pernah berobat dan terdaftar di rumah sakit tersebut, Moms tidak perlu mendaftarkan diri lagi. Moms hanya perlu memverifikasi data dengan menyebutkan nama dan tanggal lahir.
- Kemudian, ambil nomor antrean. Ketika nomor antrean dipanggil, Moms akan diarahkan ke bagian pembuatan surat keterangan sehat.
- Biasanya Moms akan langsung diarahkan ke bagian umum untuk pengecekan tekanan darah dan fisik. Selain itu, dokter akan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait riwayat kesehatan secara umum dan Moms harus menjawabnya dengan jujur.
- Apabila semua prosedur pembuatan surat keterangan sehat sudah Moms lakukan dengan lancar, Moms bisa segera mengantongi surat keterangan sehat lengkap dengan tanda tangan dokter dan stempel rumah sakit.
Nah, itu dia persyaratan dan cara membuat surat keterangan sehat di puskesmas maupun rumah sakit. Semoga bermanfaat!
- https://dinkes.jenepontokab.go.id/cara-membuat-surat-keterangan-sehat
- https://www.knginfo.com/cara-mudah-membuat-surat-keterangan-sehat-melalui-puskesmas/
- https://sipp.menpan.go.id/pelayanan-publik/bengkulu/kabupaten-seluma/uptd-puskesmas-babatan/pembuatan-surat-keterangan-sehat
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.