Jangan Berteriak kepada Anak, Ini Hukumnya Menurut Islam!
Membesarkan anak dapat menjadi tantangan bagi setiap orang tua, karena ini bukan suatu tugas yang mudah untuk dilakukan. Sebab, sering kali Si Kecil membuat ulah yang berdampak pada orang tua lepas kendali, akhirnya meneriaki anak-anak.
Namun, berteriak pada anak menurut Islam adalah sesuatu yang dilarang.
Diriwayatkan dalam hadits, saat mengurus anak, orang tua seharusnya bisa ‘bertindak seperti anak-anak’ ketika sedang bersama Si Kecil. Artinya, orang tua harus memahami anak-anaknya dengan lebih baik.
“Siapa saja yang memiliki anak harus melatih membawa diri mereka ke tingkat masa kecil mereka,” diriwayatkan dari Imam Ali (AS).
Selain melarang berteriak kepada anak, Islam juga melarang orang tua memukul ketika anak menangis. Pada seorang anak yang menangis, Nabi kita telah memberikan penjelasan yang baik, yaitu berbunyi:
“Jangan pukul bayi kamu, karena tangisan mereka memiliki arti. Empat bulan pertama menangis menyatakan kesatuan Allah SWT, empat bulan kedua menangis mengirimkan berkah kepada Nabi dan keluarganya, serta empat bulan ketiga menangis adalah bayi berdoa untuk orang tua.”
Baca Juga: 5 Cara Menyapih Anak Menurut Islam, Moms Wajib Tahu!
Perlakukan Anak-anak dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang
Foto: Shutterstock
Seperti dikutip dari A-Z Islam, alih-alih kekerasan dan teriakan, Moms dan Dads disarankan untuk memperlakukan anak-anak dengan penuh cinta dan kasih sayang. Beri mereka pelukan dan ciuman setiap saat, sehingga mereka akan selalu merasakan cinta.
Diriwayatkan bahwa seorang pria pernah datang kepada Nabi dan berkata: “Saya tidak pernah mencium anak saya.” Lalu, Nabi berkata: “Tentunya orang seperti ini akan menjadi penghuni api neraka.”
Cara Berhenti Berteriak pada Anak Menurut Islam
Foto: Shutterstock
Untuk menghindari berteriak kepada anak, meski Moms dan Dads sudah merasa kesal ketika mereka berulah, inilah cara-cara yang bisa diterapkan.
1. Istigfar
Foto: Shutterstock
Ketika Anda berteriak kepada anak, itu tandanya Anda berada dalam keadaan marah yang disebabkan oleh bisikan setan. Oleh karena itu, penting untuk mencari perlindungan dari setan, seperti mengucapkan kata “Astagfirullahaladzim” agar dijauhkan dari godaan setan.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Atiyyah sebagai Sa’di Nabi berkata:
“Kemarahan datang dari iblis, iblis dicipatakan dari api dan api padam hanya dengan air. Jadi ketika salah satu dari Kamu menjadi marah, dia harus melakukan wudhu,” (Abu Dawud).
Baca Juga: 7 Kewajiban Orang Tua pada Anak dalam Islam, Sudahkah Dipenuhi?
2. Menjauh dari Anak
Lepaskan diri dari pandangan anak-anak ketika marah. Moms dan Dads perlu melepaskan diri dari situasi sementara untuk menenangkan diri. Sebab, lebih baik pergi daripada berteriak pada anak-anak.
Lalu, setelah dapat menahan diri, Moms dan Dads dapat masuk kembali ke kamar dan berbicara dengan anak-anak.
3. Duduklah saat Bicara
Foto: Shutterstock
Faktanya, saat berdiri membuat Moms dan Dads akan lebih mudah marah. Untuk mencegah hal-hal seperti itu, sebaiknya lekas duduk ketika berbicara kepada anak-anak. Ini juga bagian dari sunnah.
4. Bicara Pelan-pelan
Ketika berbicara dengan anak-anak, harus dengan nada yang lembut dan perlahan. Berbicara dengan amarah hanya dapat memperburuk keadaan dan anak-anak tidak akan mendengarkannya.
Baca Juga: 7 Cara Mendidik Anak Laki-Laki Menurut Islam, Yuk Ikuti!
5. Ambil Wudhu
Seperti yang dikatakan dalam hadis sebelumnya, kemarahan adalah api yang hanya bisa dipadamkan dengan air. Segera ambil wudhu ketika Moms dan Dads marah untuk menenangkan diri.
Itulah penjelasan tentang larangan berteriak pada anak menurut Islam. Segala perlakuan kasar terhadap anak sangat dilarang oleh agama, meski itu sulit bagi setiap orang tua.
Untuk itu, Moms dan Dads harus selalu mengingat Allah SWT dan meminta petunjuk-Nya ketika mendidik anak-anak, sehingga Alllah selalu menunjukkan cara yang benar kepada Anda.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.